TINGKAT PENGUNGKAPAN SUKARELA DALAM LAPORAN TAHUNAN PADA PERUSAHAAN GO PUBLIC DI INDONESIA (Studi pada Perusahaan Industri Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta)

 On 09 June 2009  

BAB I


PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang


Dengan semakin banyaknya perusahaan yang masuk bursa, berarti bahwa akan semakin banyak pula investor yang memerlukan informasi mengenai perusahaan tersebut. Setiap organisasi tidak terkecuali organisasi bisnis seperti perusahaan publik harus menunjukkan keterbukaan kepada semua pihak yang berkepentingan. Pelaporan keuangan  menjadi  bertambah  penting  bagi perusahaan  publik,  karena  perusahaan publik menawarkan atau menjual sebagian sahamnya kepada masyarakat umum. Pemilik perusahaan publik tidak lagi perorangan atau sekelompok orang, tetapi terdiri dari para investor yang pada umumnya tidak mempunyai akses langsung kepada sumber informasi, tetapi semata-mata hanya menyandarkan diri pada pelaporan keuangan yang disampaikan oleh manajemen. Pengungkapan dalam pelaporan keuangan mempunyai arti penting dalam pengambilan keputusan investasi.


Pelaporan  keuangan  utama  dari  suatu  perusahaan  disajikan  dalam  bentuk laporan  keuangan.  Laporan  keuangan  menyediakan  informasi  yang  menyangkut posisi  keuangan,  kinerja  serta  perubahan posisi  keuangan  suatu  perusahaan  yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Bagi pihak-pihak diluar manajemen suatu perusahaan, laporan keuangan merupakan jendela informasi yang memungkinkan mereka 'mengintip' kondisi perusahaan tersebut  (Fitriany,  2000).  Dalam  laporan  keuangan  tidak  diwajibkan  menyajikan informasi non-keuangan, sedangkan pemakai informasi membutuhkan lebih dari sekedar informasi keuangan. Perusahaan mencoba menyikapi hal ini dengan memberikan informasi dalam bentuk lain, salah satunya adalah laporan tahunan, yang akan digunakan sebagai obyek dalam penelitian ini.


Laporan tahunan diharapkan dapat memberikan informasi berkaitan dengan kondisi perusahaan yang diperlukan oleh pihak internal maupun eksternal seperti investor, karyawan, pemberi pinjaman, pemasok dan kreditur usaha lainnya, pelanggan,   pemerintah   serta   lembaga-lembaganya   dan   masyarakat   yang   pada akhirnya informasi-informasi tersebut dapat digunakan untuk mengambil suatu keputusan.   Laporan tersebut  juga menjadi alat utama  para   manajer   untuk menunjukkan efektifitas pencapaian tujuan dan untuk melaksanakan fungsi pertanggungjawaban   dalam  organisasi  atas  sumber    daya  yang dipercayakan kepadanya (Suripto dan Baridwan (1999); IAI (2002)). Sejauh mana informasi yang dapat diperoleh akan sangat tergantung pada sejauh mana tingkat pengungkapan dari laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan (Singhvi dan Desai (1971); Fitriany (2000); Subroto (2004)). Tetapi hal ini tidaklah berarti bahwa semua informasi mengenai perusahaan tersebut akan diungkapkan. Tentunya perusahaan juga akan mempertimbangkan faktor cost and benefit dari penyajian setiap informasi dalam laporan keuangan (Baskoro, (1998); Mardiyah, (2002)).


Informasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan dapat dikelompokkan menjadi 2, pengungkapan wajib (mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela (voluntary  disclosure).  Pengungkapan  wajib  merupakan  pengungkapan  informasi yang  diatur  oleh  badan  pembuat  standar  dan  regulator  lainnya  seperti  Badan Pengawas Pasar Modal di Indonesia, aturan ini berupa persyaratan minimal pengungkapan yang harus dipenuhi oleh   perusahaan-perusahaan publik. Pengungkapan sukarela (voluntary disclosure) adalah pengungkapan yang melebihi dari apa yang diwajibkan. Pengungkapan sukarela merupakan pilihan bebas manajemen perusahaan untuk memberikan informasi akuntansi dan informasi lainnya yang dipandang relevan untuk pembuatan keputusan oleh para pemakai laporan tahunannya (Meek dkk dalam Suripto, 1999). Menurut peraturan mengenai laporan tahunan yang berlaku  di Indonesia,   pengungkapan sukarela semacam  itu dimungkinkan.


Singhvi dan  Desai    (1971) menyatakan bahwa    kualitas    pengungkapan perusahaan   mempengaruhi   tingkat   kualitas   keputusan   investasi   oleh   investor. Menurut mereka, dengan tersedianya informasi yang akurat dan memadai, investor publik  lebih memiliki  kepercayaan  terhadap pasar modal,  sehingga  hal  ini  dapat meningkatkan jumlah  investor  di pasar. Buzby (1975)  menyatakan   bahwa kepercayaan investor di pasar modal akan meningkat dengan adanya pengungkapan yang cukup (adequate). Peningkatan kepercayaan investor ini dapat memperbaiki kemampuan pasar, sehingga pendanaan eksternal melalui pasar modal dapat menjadi mudah dan murah. Apabila sebagian besar investor melakukan keputusan investasi maka pasar menjadi likuid. Pasar modal yang likuid adalah pasar dimana penjual dan pembeli dapat melakukan jual beli surat-surat berharga secara cepat (Hatono (1998) dalam Subroto (2004)). Pasar modal yang likuid akan menarik pembeli dan penjual untuk berpartisipasi di pasar modal. Reaksi pasar dianggap sebagai cerminan dari kepercayaan investor.


Berdasarkan riset empiris yang ada, terdapat beberapa konsekuensi ekonomi dari voluntary disclosure di pasar modal bagi kepentingan perusahaan, yaitu: memperbaiki likuiditas saham (Singhvi dan Desai (1971); Diamond dan Verrecchia (1991);  Healy  dan  Palepu  (2000);  Subroto  (2004)),  mengurangi  cost  of  capital (Heflin, Shaw dan Wild1 ; Botosan (1997); Suripto dan Baridwan (1999); Healy dan Palepu (2000); Leuz dan Verrecchia (2000); Komalasari dan Baridwan (2001); Mardiyah (2002); Subroto (2004)), dan meningkatnya jumlah analis keuangan yang mengikuti perkembangan perusahaan (Healy dan Palepu (2000); Lang dan Lundholm (1996) dalam Lobo dan Zhou (2001)).


Manfaat pengungkapan bagi kepentingan investor adalah berkurangnya risiko informasi (Elliot dan Jacobson, 1994). Berkurangnya risiko informasi yang dihadapi oleh investor akan mengurangi kesalahan pembuatan keputusan investasi. Dengan demikian investor menjadi lebih percaya kepada perusahaan yang memberikan pengungkapan yang lengkap, dan akibatnya sekuritas perusahaan menjadi lebih menarik bagi banyak investor serta harganya akan naik. Kenaikan harga saham ini pada akhirnya dapat meningkatkan kemakmuran para investor.


Pengungkapan juga dapat memberikan manfaat bagi kepentingan nasional. Manfaat diperoleh sebagai akibat adanya biaya modal perusahaan yang rendah danberkurangnya risiko informasi yang ditanggung investor. Dengan diperolehnya biaya modal yang lebih rendah oleh perusahaan, pertumbuhan ekonomi dapat meningkat, kesempatan kerja menjadi lebih luas, dan pada akhirnya standar kehidupan akan meningkat pula (Elliot dan Jacobson, 1994).


Menurut Elliot dan Jacobson (1994), pengungkapan tidak hanya memberi manfaat  bagi  perusahaan  tetapi  juga  menimbulkan  biaya  yang  harus  ditanggung. Biaya tersebut antara lain adalah biaya pengumpulan, pemrosesan, pengauditan, penyebaran informasi serta biaya litigasi yang timbul sebagai akibat adanya tuntutan dari pihak lain apabila ada pengungkapan yang dianggap menyesatkan. Biaya pengungkapan lain yang harus ditanggung oleh perusahaan adalah hilangnya keunggulan kompetitif sebagai akibat diungkapkannya beberapa informasi tentang inovasi, perencanaan strategik dan informasi operasi lainnya.


Penelitian mengenai pengungkapan sudah banyak dilakukan oleh beberapa peneliti baik untuk perusahaan-perusahaan di Indonesia maupun di negara-negara lain seperti  di  USA  (Singhvi  dan  Desai  (1971);  Buzby  (1975);  Lang  dan  Lundholm (1993); Botosan (1997)), Italia (Boesso, 2002); Jerman (Leuz dan Verrecchia, 2000); Meksiko (Chow dan Wong-Boren, 1987), Jepang (Globerman dan Singleton) dan di Indonesia sendiri (Suripto dan Baridwan (1999); Gunawan (2000); Fitriany (2000); Marwata (2000); Mardiyah (2002); Dahlan (2003); Subroto (2004); Arifin (2004)). Serta masih banyak studi-studi tentang pengungkapan laporan keuangan yang lain yang tidak dipublikasikan. Penelitian-penelitian tersebut ada yang hanya mengkaji tentang pengungkapan wajib atau pengungkapan sukarela saja, namun ada juga yang mengkaji  keduanya.  Hasil  dari  penelitian-penelitian  tersebut  bervariasi  walaupun diantaranya ada yang memiliki keseragaman.


Lobo dan Zhou (2001) menyebutkan beberapa penelitian (Barry dan Brown (1984&1985); Merton (1987); Diamond dan Verrecchia (1991) juga Kim dan Verrecchia (1994)) yang menyarankan untuk meningkatkan pengungkapan sukarela karena dapat mengurangi asimetri informasi antara pihak manajemen dengan para investor, dengan begitu akan meningkatkan likuiditas saham perusahaan karena membuat saham makin menarik bagi investor.


Bertolak dari bukti-bukti empiris yang diperoleh dari penelitian-penelitian sebelumnya yang dilakukan dinegara lain akan keuntungan dan nilai tambah yang didapat bila perusahaan melakukan pengungkapan sukarela, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang pengungkapan sukarela pada perusahaan publik di Indonesia. Berdasarkan uraian diatas maka penelitian ini disusun dengan judul: "TINGKAT   PENGUNGKAPAN   SUKARELA   DALAM    LAPORAN TAHUNAN PADA PERUSAHAAN GO PUBLIC DI INDONESIA" (Studi pada Perusahaan Industri Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta)."


1.2 Perumusan Masalah


Berdasarkan    uraian    latar    belakang    masalah    diatas,    maka    dirumuskan permasalahannya yaitu :




  1. Seberapa   besar   tingkat   kesadaran   manajemen   dari   perusahaan-perusahaan industri manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta untuk mengungkapkan informasi perusahaannya secara sukarela, yang akan diukur dengan menggunakan derajat pengungkapan sukarela.

  2. Adakah perbedaan tingkat pengungkapan sukarela diantara sub sektor industri dan untuk tiap tahunnya.

TINGKAT PENGUNGKAPAN SUKARELA DALAM LAPORAN TAHUNAN PADA PERUSAHAAN GO PUBLIC DI INDONESIA (Studi pada Perusahaan Industri Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta) 4.5 5 Win Solution 09 June 2009 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Dengan semakin banyaknya perusahaan yang masuk bursa, berarti bahwa akan semakin banyak pula investor y...


Skripsi Lengkap (bab 1-5 dan daftar pustaka) untuk judul diatas bisa dimiliki segera dengan mentransfer dana Rp300ribu Rp200ribu. Setelah proses pembayaran selesai skripsi dalam bentuk file/softcopy langsung kita kirim lewat email kamu pada hari ini juga. Layanan informasi ini sekedar untuk referensi semata. Kami tidak mendukung plagiatisme. Cara pesan: Telpon kami langsung atau ketik Judul yang dipilih dan alamat email kamu kirim ke 089 9009 9019

Kami akan selalu menjaga kepercayaan Anda!

No comments:

Post a Comment

Jurnalskripsitesis.com. Powered by Blogger.

Blog Archive