PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN DAN FINANCIAL PERFORMANCE TERHADAP PENGUNGKAPAN INFORMASI LINGKUNGAN HIDUP (ENVIRONMENTAL DISCLOSURE) PADA LAPORAN TAHUNAN PERUSAHAAN (Pada Perusahaan Environmentally Sensitive yang Terdaftar di BEJ)

 On 15 June 2009  

BAB I


PENDAHULUAN


1.1   Latar Belakang Masalah


Dunia industri saat ini berkembang dengan cepat yang mengakibatkan ekspansi industri di  banyak  daerah.  Industrialisasi    merambah    dimana-mana  sehingga pencemaran tidak hanya terjadi di kawasan industri saja, melainkan di lingkungan penduduk.  Berkembangnya  industri  ini  menyebabkan  keadaan  lingkungan  hidup (yang merupakan sumber faktor produksi) menjadi memprihatinkan.


Contoh nyata yang menunjukkan industrialisasi mencemari lingkungan adalah kasus semburan lumpur panas PT. Lapindo Brantas yang akhir-akhir ini hangat diperbincangkan. Menurut Kepala Divisi Hukum dan Kebijakan Walhi Jawa Timur, Khoirul Anam, rusaknya lingkungan ini akibat eksplorasi sumur minyak yang dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas yang terletak di Desa Siring, Porong, Sidoarjo. Selain itu, analisa dampak lingkungan (amdal) PT Lapindo Brantas ternyata belum memenuhi syarat. Ini sudah masuk dalam kategori pelanggaran hukum. Dalam hal ini, Walhi telah melakukan investigasi lapangan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh semburan lumpur bercampur gas. Hasilnya, Walhi banyak menemukan  ikan  yang  mati  karena  air  sungai  telah  tercemar  oleh  rembesan  air lumpur. Selain itu beberapa tanaman yang terendam lumpur juga layu dan kering. Bau gas yang keluar juga menyebabkan polusi udara yang parah sekaligus membahayakan kesehatan. Dari kajian lingkungan yang dilakukan Walhi, ditemukan fakta bahwa peta seismik dan geologi di Pulau Jawa agak rapuh lantaran banyak patahan dan retakan-retakan di dalam bumi. Karena itu untuk melakukan aktivitas ekplorasi bahan tambang, seharusnya dilakukan dengan perencanaan yang matang serta menggunakan teknologi tinggi. Sedangkan ekplorasi PT Lapindo Brantas tidak memenuhi standar yang professional.


Pencemaran pada Perairan Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu juga sering terjadi. Berkali-kali perairan Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu yang terletak di ibukota   Negara   Indonesia,   Jakarta,   tercemar.   Setidaknya   dalam  empat   tahun terkakhir. Tercatat telah 7 (tujuh) kali terjadi kasus pencemaran tumpahan minyak di wilayah yang sama. Dengan keadaan yang seperti ini, hak masyarakat  mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat tidak bisa didapatkan.


Dewasa ini ditemukan fakta bahwa perusahaan yang tidak ramah lingkungan akan tersisih dengan sendirinya. Hal ini disebabkan karena persaingan bisnis bukan hanya ditentukan oleh manajemen bisnis perusahaan, melainkan juga tanggung jawab sosialnya. Menteri Negara Lingkungan Hidup Nabiel Makarim mengemukakan hal itu pada seminar "The Implication of the Corporate Social Responsibility" di Jakarta. Seminar  diselenggarakan  bersama  oleh  Kementerian  Lingkungan  Hidup  (KLH), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan The Associations of Chartered Certified Accountants (ACCA).


Terkait dengan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, perusahaan penting untuk memiliki laporan tentang lingkungan hidup, di samping laporan keuangan perusahaan yang dikeluarkan setiap tahun. Hal itu, akan menunjukkan tanggung jawab sosial suatu perusahaan.


Sebagai bagian yang tak terpisahkan dari perusahaan, akuntansi berupaya mengakomodasi perubahan kecenderungan tersebut dalam akuntansi lingkungan. Akuntansi lingkungan (environmental accounting) kerapkali dikelompokkan dalam wacana akuntansi sosial. Hal ini terjadi karena kedua diskursus tersebut memiliki tujuan  yang  sama,  yaitu  menginternalisasi  eksternalitas  (eksternalitas  lingkungan sosial dan lingkungan ekologis), baik positif maupun negatif, ke dalam laporan keuangan perusahaan.


Konsep akuntansi lingkungan sebenarnya sudah mulai berkembang sejak tahun 1970-an di Eropa. Akibat tekanan lembaga-lembaga bukan pemerintah dan meningkatnya kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat yang mendesak agar perusahaan-perusahaan menerapkan pengelolaan lingkungan bukan hanya kegiatan industri demi bisnis saja. Namun sampai dengan pertengahan tahun 1990-an konsep atau kata ini tidak banyak terdengar termasuk di Jepang. Pada tertengahan tahun 1990-an the  International   Accounting Standards Committee  ("IASC") mengembangkan konsep tentang prinsip-prinsip akuntansi internasional. Termasuk di dalamnya pengembangan akuntasi lingkungan dan akuntasi dan audit hak-hak azasi manusia.   Kemudian  juga standar  industri   semakin berkembang dan auditor/accreditor profesional seperti the American Institute of Certified Public Auditors  ("AICPA") yang mengeluarkan  prinsip-prinsip  universal  tentang environmental audits.


Walaupun belum ada peraturan yang mewajibkan suatu perusahaan untuk melaporkan   segala   aktivitasnya   yang   berhubungan   dengan   aspek   sosial   dan lingkungan. Namun dalam prakteknya ada perusahaan yang telah berupaya untuk memasukkan   aktivitas-aktivitas      tersebut    dalam    laporan    tahunan    perusahaan. Berdasarkan latar belakang di atas yaitu pentingnya pengungkapan informasi lingkungan hidup, mendasari peneliti untuk melaksanakan penelitian dengan judul: "Pengaruh Ukuran  Perusahaan dan  Financial  Performance Terhadap Pengungkapan Informasi Lingkungan Hidup (Environmental Disclosure) Pada Laporan  Tahunan  Perusahaan  (Pada  Perusahaan  Environmentally  Sensitive yang Terdaftar di BEJ)"


1.2    Pokok Masalah dan Batasan Masalah


1.2.1    Pokok Masalah




  1. Apakah ukuran perusahaan (total     asset  dan  total penjualan) mempengaruhi secara signifikan tingkat pengungkapan lingkungan pada laporan tahunan perusahaan environmentally sensitive?

  2. Apakah financial performance (ROA dan ROE) mempengaruhi secara signifikan tingkat pengungkapan lingkungan pada laporan tahunan perusahaan environmentally sensitive?

  3. Variabel manakah diantara total asset, total penjualan, ROA dan ROE yang paling dominan berpengaruh terhadap tingkat pengungkapan lingkungan  pada laporan tahunan perusahaan environmentally sensitive?

PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN DAN FINANCIAL PERFORMANCE TERHADAP PENGUNGKAPAN INFORMASI LINGKUNGAN HIDUP (ENVIRONMENTAL DISCLOSURE) PADA LAPORAN TAHUNAN PERUSAHAAN (Pada Perusahaan Environmentally Sensitive yang Terdaftar di BEJ) 4.5 5 Win Solution 15 June 2009 BAB I PENDAHULUAN 1.1   Latar Belakang Masalah Dunia industri saat ini berkembang dengan cepat yang mengakibatkan ekspansi industri di  bany...


Skripsi Lengkap (bab 1-5 dan daftar pustaka) untuk judul diatas bisa dimiliki segera dengan mentransfer dana Rp300ribu Rp200ribu. Setelah proses pembayaran selesai skripsi dalam bentuk file/softcopy langsung kita kirim lewat email kamu pada hari ini juga. Layanan informasi ini sekedar untuk referensi semata. Kami tidak mendukung plagiatisme. Cara pesan: Telpon kami langsung atau ketik Judul yang dipilih dan alamat email kamu kirim ke 089 9009 9019

Kami akan selalu menjaga kepercayaan Anda!

No comments:

Post a Comment

Jurnalskripsitesis.com. Powered by Blogger.

Blog Archive