PERSISTENSI INFLASI DI INDONESIA

 On 15 June 2009  

BAB I


PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang Masalah


Sebagai  bagian dari  kebijakan  ekonomi  makro,  kebijakan moneter memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara. Berbeda dengan kebijakan fiskal yang cenderung lambat karena terdapat proses legislasi, kebijakan moneter dapat dengan cepat disesuaikan mengikuti perubahan kondisi perekonomian yang ada.


Tujuan akhir dari kebijakan moneter adalah mencapai kesejahteraan sosial masyarakat, yang diwujudkan melalui terciptanya pertumbuhan ekonomi yang stabil dan cukup  tinggi,  kesempatan kerja, maupun inflasi    yang rendah. Untuk merealisasikan hal ini terdapat dua syarat penting yang harus dilakukan dalam pelaksanaan  kebijakan  moneter.  Pertama,  otoritas  moneter  harus  berpedoman terhadap besaran-besaran yang dapat dikendalikan. Hal ini dapat berupa nilai tukar, ataupun uang (baik dalam pengertian sempit ataupun luas). Kedua, otoritas moneter harus menghindari terjadinya perubahan kebijakan yang drastis, yang disebabkan karena kegagalannya dalam mengetahui efek tunda dari kebijakan terhadap perekonomian (Friedman, 1968).


Dalam upaya mencapai tujuan-tujuan akhir perekonomian tersebut, regulator dihadapkan pada kondisi trade-off, karena terdapat kontradiksi antara pencapaian satu tujuan dengan tujuan lainnya. Jika kebijakan diarahkan untuk menciptakan perluasan kesempatan kerja, hal ini akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, namun di sisi lain akan mendorong timbulnya inflasi. Jika kebijakan diarahkan untuk menekan inflasi, maka hal ini akan mendorong timbulnya pengangguran. Dengan adanya kondisi trade-off tersebut, otoritas moneter dihadapkan pada dua pilihan, yaitu memilih satu sasaran saja dengan mengabaikan sasaran lainnya, atau berusaha untuk mencapai semua sasaran tanpa ada satupun yang dapat dipenuhi secara optimal (Perry Warjiyo dan Solikin, 2003).


Pada dasarnya untuk memahami secara utuh bagaimana kebijakan moneter bekerja, terlebih dahulu perlu dibedakan antara kondisi perekonomian jangka pendek dan jangka panjang. Sebenarnya, perbedaan mendasar antara kedua jangka waktu ini adalah mengenai perilaku harga. Dalam jangka panjang harga-harga bersifat fleksibel, sedangkan dalam jangka pendek banyak harga yang bersifat kaku. Karena perbedaan inilah, maka kebijakan ekonomi akan memiliki dampak yang berbeda pula.


Pada umumnya diyakini bahwa dalam jangka pendek kebijakan moneter dapat mempengaruhi tingkat kegiatan ekonomi riil, yaitu variabel-variabel ekonomi seperti tingkat bunga riil, produk domestik bruto riil, dan tingkat pengangguran. Akan tetapi dalam jangka panjang, terdapat keyakinan bahwa pengaruh kebijakan moneter adalah netral, yaitu bahwa kebijakan moneter tidak memiliki pengaruh terhadap variabel- variabel  tersebut.  Dalam  jangka  panjang,  kebijakan  moneter  hanya  memiliki pengaruh terhadap kenaikan tingkat harga.


Dalam jangka pendek, kebijakan moneter umumnya dijalankan sesuai dengan siklus bisnis, mengikuti pasang surut perekonomian yang ada. Jika perekonomian berada dalam kondisi pasang (boom), otoritas moneter akan menjalankan kebijakan kontraktif untuk memperlambat kegiatan perekonomian, melalui penurunan jumlah uang beredar, sedangkan pada kondisi perekonomian surut, otoritas moneter akan berupaya mendorong kegiatan perekonomian, melalui penambahan jumlah uang beredar.


Pada implementasinya, efektif atau tidaknya kebijakan moneter tersebut, sangat tergantung dari baik atau tidaknya hubungan antara uang beredar dengan variabel ekonomi utama, seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dalam memandang hubungan antara uang dengan kegiatan ekonomi, terdapat dua pandangan berbeda yang dapat kita cermati, yaitu dari kelompok Monetarist dan Keynesian.


Kelompok monetarist percaya bahwa mekanisme pasar dapat berjalan secara sempurna pada perekonomian, sehingga harga dapat dengan cepat menyesuaikan mengikuti  perubahan  permintaan  dan penawaran.  Dinamika harga tersebut sepenuhnya dipengaruhi oleh dinamika jumlah uang beredar pada perekonomian, yang dipengaruhi bank sentral, melalui kebijakan moneter. Dengan demikian, kelompok monetarist percaya bahwa kebijakan moneter hanya memiliki pengaruh terhadap nilai nominal permintan agregat, melalui perubahan harga.


Kelompok  Keynesian memandang  permasalahan  ekonomi  lebih  kompleks, dimana uang bukan satu-satunya faktor penting dalam mendorong perekonomian. Kelompok  ini  percaya  bahwa  terdapat  sejumlah  kekakuan  (rigiditas) 1   dalam bekerjanya mekanisme  pasar pada perekonomian, yang menyebabkan pasar tidak selalu  berada  dalam  keadaan  seimbang  (misalnya  kontrak  kerja,  atau  pengaturan sejumlah  harga  komoditas  oleh  pemerintah).  Dengan  adanya  hal  ini,  jika  terjadi


1  Pembahasan  mengenai  rigiditas  dalam  perekonomian  dapat  dilihat  misalnya  pada  DeLong,  J. Bradford, 2002, Macroeconomics, Updated Edition, McGraw-Hill, New York.


guncangan dalam perekonomian, dampaknya adalah terhadap pertumbuhan riil dalam jangka pendek, meskipun akhirnya akan berpengaruh juga terhadap perkembangan harga dalam jangka menengah dan panjang (Perry Warjiyo dan Solikin, 2004)2.


Meskipun perbedaan pandangan tersebut telah berlangsung sejak lama di antara paka-pakar ekonomi dari kedua kelompok, akan tetapi saat ini telah lahir suatu konsensus yang berisikan empat hal berikut ini (Masson, Savastano, dan Sharma, 1997 dan 1998): (1) peningkatan jumlah uang beredar adalah netral dalam jangka menengah-panjang; ekspansi moneter hanya memiliki pengaruh permanen terhadap tingkat harga, bukan terhadap output atau tingkat pengangguran; (2) inflasi sangatlah mahal biayanya, baik dalam hal alokasi sumber daya (biaya efisiensi), pertumbuhan output jangka panjang, maupun keduanya3; (3) uang tidaklah netral dalam jangka pendek; kebijakan moneter memiliki pengaruh temporer yang penting terhadap sejumlah variabel riil seperti output dan pengangguran. Akan tetapi masih terdapat ketidakjelasan  pemahaman  mengenai  sifat  alami  atau  ukuran  dari  pengaruh  ini, jangka   waktu   kemunculannya,   dan   bagaimana   mekanisme   kebijakan   moneter ditransmisikan terhadap perekonomian; dan (4) kebijakan moneter mempengaruhi inflasi  dengan  adanya  tenggang  waktu  yang  durasinya  tidak  pasti  dan  dengan


2 Untuk pembahasan sejenis lihat juga misalnya Espinosa-Vega, 1998


3 Masih terdapat perdebatan mengenai seberapa besar tingkat inflasi yang menyebabkan biaya ini menjadi mahal. Perdebatan tersebut terutama mengenai hubungan antara inflasi dan pertumbuhan


output.  Contoh  dari  hal  ini  adalah  masih  berbedanya  perkiraan  besarnya  tingkat  inflasi  dimana hubungan negatif antara inflasi dan pertumbuhan output signifikan secara statistik dalam analisa antar negara (lihat misalnya Fischer, 1993; Barro, 1995; Sarel, 1996; juga Bruno dan Easterly, 1998). Secara menarik, dalam kasus kemakmuran atau biaya efisiensi dari perbedaan inflasi diantara berbagai perkiraan yang tersedia telah melahirkan sebuah konsensus untuk mengarahkan kebijakan pada inflasi yang rendah, bukan nol (lihat misalnya Freedman 1996). kekuatan yang bervariasi, sehingga memperlemah kemampuan bank sentral untuk mengendalikan inflasi atas dasar periode per periode.


Pada akhirnya konsensus tersebut dijadikan dasar lahirnya rezim kebijakan moneter baru, yaitu inflation targeting. Inflation targeting merupakan suatu rezim kebijakan yang secara eksplisist mentargetkan sasaran inflasi tertentu di masa depan sebagai sasaran akhirnya, baik berupa point maupun range. Target inflasi inilah yang dijadikan tujuan utama kebijakan moneter, sedangkan tujuan lain dijadikan sebagai sub-ordinat saja.


Selama lebih dari satu dekade terakhir, rezim inflation targeting, telah mendapat kedudukan tersendiri dalam manajemen moneter modern. Hal ini disebabkan karena secara riil, inflation targeting telah terbukti berhasil dalam mengurangi inflasi dan meningkatkan kinerja perekonomian di negara penggunanya. Inflation targeting muncul sebagai suatu solusi atas permasalahan moneter yang banyak dialami oleh negara-negara maju    (industri)    ketika   menggunakan   pengendalian    nilai    tukar (exchange rate peg) atau besaran moneter lainnya sebagai sasaran antara utama dalam kebijakan moneter yang diterapkan. Inflation targeting juga dipandang sebagai suatu cara yang dapat diambil bank sentral untuk memperbaiki kinerjanya dalam mengendalikan inflasi sekaligus menjadikan kebijakan moneter lebih transparan dan accountable (Masson, Savastano, dan Sharma, 1997 dan 1998).


Sejak  pertama  kali  diterapkan  di  Selandia  Baru  dan  Chili  pada  tahun  1990, banyak negara maju dan bekembang, kemudian mengikuti rezim ini. Saat ini terdapat 42  negara  yang  telah  menerapkan  inflation  targeting dengan  variasi  tingkat perkembangan dan kekuatan yang berbeda-beda4.


Setelah terjadinya krisis ekonomi pada tahun 1997, terdapat dua perubahan mendasar dalam manajemen moneter di Indonesia. Pertama, sistem nilai tukar yang sebelumnya digunakan, yaitu sistem nilai tukar mengambang dengan rentang intervensi (spread) ditinggalkan, yang kemudian digantikan dengan sistem nilai tukar mengambang bebas5. Kedua, tujuan utama dari kebijakan moneter Indonesia adalah untuk menjaga kestabilan nilai rupiah, yang diformalkan dengan dikeluarkannya UU. No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.


Kestabilan nilai rupiah dapat dipandang dari dua sisi, yaitu secara internal dan eksternal. Secara internal, kestabilan nilai rupiah dapat diartikan sebagai kestabilan terhadap harga-harga umum, yang dicerminkan oleh tingkat inflasi. Sedangkan kestabilan dalam pengertian eksternal, dapat diartikan sebagai kestabilan rupiah terhadap nilai mata uang lainnya, atau nilai tukar. Meskipun demikian, sasaran yang diumumkan kepada publik hanyalah inflasi, sedangkan perkembangan nilai tukar masih tetap ditentukan oleh mekanisme pasar. Tugas Bank Indonesia dalam hal ini hanyalah menjaga agar pergerakan nilai tukar stabil (Aslim Tadjuddin, 2005). Penciptaan stabilitas nilai tukar, baik secara internal maupun eksternal, pada prinsipnya tidak dapat dipisahkan. Melalui penciptaan stabilitas internal, maka dapat tercipta pula stabilitas eksternal.


4 Pembahasan rinci mengenai hal ini dapat dilihat pada Carare dan Stone (2005).


5 Pembahasan rinci mengenai sistem nilai tukar di Indonesia dapat dilihat pada Iskandar Simorangkir dan Suseno (2005).


Implementasi inflation targeting di Indonesia, sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2000, meskipun secara formal (eksplisit) baru dilaksanakan pada tahun 2005. Adapun kinerja inflation targeting di Indonesia dapat dilihat pada tabel 1.1. Berdasarkan tabel tersebut, tampak bahwa kinerja inflation targeting di Indonesia sangat tidak memuaskan. Untuk tahun 2000, 2001, dan 2005 inflasi aktual selalu berada jauh di atas targetnya. Sedangkan untuk tahun 2002, meskipun hanya terpaut 0,03% dari targetnya, namun tetap saja inflasi aktual tidak sesuai dengan targetnya. Untuk tahun 2003, inflasi aktual malah berada di bawah targetnya. Hanya pada tahun 2004 saja, inflation targeting menunjukkan kinerja yang baik, karena telah berada pada nilai rentang sasaran inflasinya.


Tabel 1.1. Target dan Aktual Inflasi di Indonesia, 2000-2005








































TAHUNTARGET INFLASI (%)INFLASI AKTUAL (%)
2000

3,0 - 5,0



9,35


2001

6,0 - 8,5



12,55


20029,0 - 10,0

10,03


20038,0 - 10,0

5,06


2004

4,5 - 6,5



6,40


2005

5,0 - 7,0



17,11



Sumber: Laporan Tahunan Bank Indonesia


Karena inflasi dijadikan sebagai sasaran utama, sedangkan tujuan lain hanya dijadikan sebagai sub ordinat saja, studi mengenai inflasi sangat penting adanya mengingat variabel ini bisa memiliki dampak yang luas terhadap perekonomian melalui pengaruhnya terhadap efisiensi ekonomi maupun distribusi kekayaan (Gadzinski  dan  Orlandi,  2004).  Hal  ini  terutama  penting  dilakukan  mengingat implementasi inflation targeting di Indonesia nampaknya belum mampu memberikan hasil memuaskan.


Banyak studi telah dilakukan dalam upaya mengenali dinamika inflasi, terutama mengenai persistensinya. Persistensi merupakan suatu kondisi dimana suatu variabel akan cenderung menjauh dari nilai alaminya untuk waktu yang cukup lama, jika mengalami guncangan (Fuhrer, 1995). Persistensi inflasi penting dikenali untuk membantu upaya peramalan inflasi, terutama mengenai polanya dalam menyerap guncangan (Gadzinski dan Orlandi, 2004).


Inflasi pada umumnya dianggap memiliki sifat yang persisten. Semakin persisten inflasi, atau semakin tinggi derajat persistensinya, maka semakin sulit bagi kebijakan moneter  untuk  menurunkannya 6 .  Semakin  sulit  bagi  kebijakan  moneter  untuk menurunkan inflasi, maka kinerja perekonomian akan semakin terganggu, dan biaya disinflasi pun akan semakin besar (Fuhrer, 1995).


Banyak studi yang menemukan bahwa perubahan rezim kebijakan moneter juga akan memberikan pengaruh terhadap derajat persistensi inflasi. Studi yang dilakukan oleh Alogoskoufis dan Smith (1991) juga Alogoskoufis (1992) telah menemukan bahwa inflasi secara signifikan lebih persisten pada rezim nilai tukar mengambang dibandingkan dengan nilai tukar tetap. Sedangkan studi yang dilakukan oleh Siklos (1999) juga Bratsiotis,  Madsen  dan  Martin  (2002)  menemukan  bahwa  dengan


6 Secara harfiah, persistensi dapat diartikan sebagai keberlangsungan, atau kecenderungan untuk semakin menguat, atau dengan istilah statistik dapat didefinisikan sebagai serial correlation positif. Dengan demikian persistensi tidak hanya dapat terjadi pada kenaikan tetapi juga pada penurunan dari nilai alamiahnya. Jika posisi persistensi berada di atas nilai alamiahnya, maka nilai persistensi akan bertanda positif, sedangkan jika posisi persistensi berada di bawah nilai alamiahnya, maka nilai persistensi akan bertanda negatif. Namun pada berbagai literatur yang ada, pembahasan persistensi inflasi hanyalah pada kenaikan saja, dimana studi-studi tersebut bertujuan untuk mengetahui cepat lambatnya penurunan inflasi, untuk dapat kembali pada nilai alamiahnya.


diimplementasikannya  inflation  targeting persistensi  inflasi  ternyata  mengalami penurunan.


Mengingat di Indonesia tampaknya belum pernah dilakukan studi mengenai persistensi ini, maka studi ini dilakukan sebagai upaya awal dalam memahami persistensi inflasi di Indonesia. Selain  itu,  dengan  terjadinya perubahan  rezim moneter, penting  juga untuk  melihat persistensi  inflasi  dalam  kondisi  perubahan rezim moneter tersebut, karena seperti telah disebutkan sebelumnya, setiap perubahan rezim moneter akan membawa perubahan pada persistensi inflasi. Studi ini akan memberikan kontribusi empirik mengenai hal tersebut di Indonesia, dengan melihat persistensi inflasi ketika terjadi perubahan sistem nilai tukar dan implementasi inflation targeting.


1.2. Rumusan Masalah


Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan di atas, permasalahan yang ingin peneliti kaji dalam penelitian ini adalah:




  1. Persistenkah inflasi di Indonesia ?

  2. Apakah  perubahan rezim kebijakan moneter memberikan pengaruh terhadap derajat persistensi inflasi ?

PERSISTENSI INFLASI DI INDONESIA 4.5 5 Win Solution 15 June 2009 BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Masalah Sebagai  bagian dari  kebijakan  ekonomi  makro,  kebijakan moneter memiliki peran yang sangat...


Skripsi Lengkap (bab 1-5 dan daftar pustaka) untuk judul diatas bisa dimiliki segera dengan mentransfer dana Rp300ribu Rp200ribu. Setelah proses pembayaran selesai skripsi dalam bentuk file/softcopy langsung kita kirim lewat email kamu pada hari ini juga. Layanan informasi ini sekedar untuk referensi semata. Kami tidak mendukung plagiatisme. Cara pesan: Telpon kami langsung atau ketik Judul yang dipilih dan alamat email kamu kirim ke 089 9009 9019

Kami akan selalu menjaga kepercayaan Anda!

No comments:

Post a Comment

Jurnalskripsitesis.com. Powered by Blogger.

Blog Archive