BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Pasar modal telah menjadi instrumen perekonomian yang sangat penting untuk sebuah negara. Disamping sebagai alternatif tempat untuk investasi dan pembiayaan, pasar modal juga dapat dijadikan indikator bagi perkembangan perekonomian sebuah negara.
Sebagai tempat berinvestasi pasar modal mempertemukan unit surplus (investor) dengan unit defisit (perusahaan-perusahaan) untuk melakukan alokasi modal diantara mereka. Pasar modal adalah sumber dana segar jangka panjang, yang keberadaan institusi ini tidak hanya sebagai wahana sumber pembiayaan tetapi juga sebagai sarana investasi yang melibatkan seluruh potensi masyarakat (Suta 2000, 17). Di pasar modal para investor dapat secara efisien memantau perusahaan-perusahaan tempat dia telah atau akan berinvestasi, hal ini wajar mengingat otoritas pasar modal telah memberlakukan prinsip transparansi sebagai syarat utama perusahaan- perusahaan yang akan listing di pasar modal.
Perusahaan akan melakukan corporate action dalam rangka memenuhi tujuan- tujuan tertentu misalnya pembayaran kewajiban jatuh tempo, perluasan usaha, meningkatkan likuiditas dan tujuan perusahaan lainnya. Umumnya corporate action mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kepentingan pemegang saham, karena pada corporate action yang dilakukan umumnya berpengaruh pada jumlah saham yang beredar, komposisi kepemilikan saham, jumlah saham yang akan dipegang pemilik saham serta pengaruhnya terhadap pergerakan harga saham. Salah satu bentuk dari corporate action adalah right issue.
Berkaitan dengan hal itu penawaran terbatas atau disebut right issue merupakan salah satu cara yang ditempuh untuk memperoleh sumber dana. Dalam Ghozali dan Solichin (2003), terdapat dua alasan bagi perusahaan untuk melakukan right issue: pertama, dapat mengurangi biaya karena right issue biasanya tidak menggunakan jasa penjamin (underwriter). Kedua, right issue menyebabkan jumlah saham perusahaan yang ada akan bertambah sehingga diharapkan akan meningkatkan frekuensi perdagangan atau yang berarti meningkatkan likuiditas saham.
Right issue dilakukan dengan menawarkan terlebih dahulu sekuritas baru kepada pemegang saham lama untuk membeli saham baru tersebut pada harga tertentu dan pada jangka waktu tertentu pula. Agar pemegang saham lama berminat untuk membelinya, maka perusahaan akan menawarkan saham baru itu dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga pasar (Ghozali dan Solichin, 2003). Investor lama memiliki preemptive right atau hak untuk lebih dahulu membeli tambahan saham yang diterbitkan agar dapat mempertahankan proporsi kepemilikan mereka sehingga para pemegang saham bisa mempertahankan kekuasaan pengendalian mereka atas perusahaan. Karena merupakan hak, maka investor tidak terikat untuk harus membeli saham baru yang dikeluarkan oleh perusahaan. Apabila investor tidak mau menggunakan haknya, maka dia dapat menjual right yang dimilikinya. Menurut Hartono (1998:74), alasan bagi investor membeli saham hasil right issue adalah membuat mereka lebih mudah mempertahankan proporsi kepemilikan sahamnya dan untuk melindungi dari kemerosotan nilai saham.
Pengumuman perusahaan yang melakukan right issue, secara teoritis dan empiris telah menyebabkan harga saham bereaksi secara negatif, dan ini adalah kejadian yang diakibatkan oleh systematic risk. Beberapa temuan empiris tersebut diantaranya adalah: Scholes (1972), Marsh (1979), Asquith dan Mullins (1986), Masulis dan Korwar (1986), Myers dan Majluf (1984), Barclay dan Litzenberger (1988), Mikkelson dan Partch (1986), dan Kothare (1997). Temuan empiris tersebut menunjukkan bahwa nilai pasar perusahaan turun sampai 3% pada saat pengumuman penambahan saham baru.
Beberapa temuan empiris tersebut diatas konsisten dengan model signalling theory yang mengasumsikan adanya informasi asimetri diantara berbagai partisipan di pasar modal. Model tersebut menyatakan bahwa pasar akan bereaksi secara negatif karena adanya pengumuman penambahan saham baru yang mengindikasikan adanya informasi yang tidak menguntungkan (bad news) tentang kondisi laba di masa akan datang, khususnya jika dana dari right issue akan digunakan untuk tujuan perluasan investasi yang mempunyai NPV sama dengan 0 atau negatif. Harga saham setelah right issue secara teoritis akan mengalami penurunan. Hal tersebut wajar karena harga pelaksanaan right issue lebih rendah dari harga pasar. Tetapi penurunan harga saham dengan adanya pengumuman right issue berdasarkan bukti-bukti empiris tersebut diatas ditemukan tidak signifikan. Penurunan harga saham hanya berkisar antara 2-3% dan setelah itu terjadi koreksi kenaikan harga saham kembali pada posisi awal sebelum adanya penumuman.
Menurut Syam dan Harianto (2003), perkembangan harga saham dan volume perdagangan saham di pasar modal merupakan indikator penting untuk mengetahui tingkah laku pasar, yaitu investor. Kebijakan right issue merupakan upaya emiten untuk menghemat biaya emisi serta menambah jumlah saham yang beredar. Jadi dengan adanya right issue, kapitalisasi pasar saham akan meningkat dalam persentase yang lebih kecil daripada persentase jumlah lembar saham yang beredar. Umumnya diharapkan penambahan jumlah lembar saham dipasar akan meningkatkan frekuensi perdagangan saham tersebut atau dengan kata lain dapat meningkatkan likuiditas saham.
Kothare (1997) menemukan bukti bahwa likuiditas saham meningkat secara signifikan setelah pengumuman saham baru. Peningkatan volume perdagangan saham tersebut ditemukan mempunyai korelasi dengan perubahan struktur kepemilikan saham, dimana right issue lebih diutamakan untuk tujuan konsentrasi kepemilikan dari pada perluasan kepemilikan. Tetapi Sheehan dkk.(1997) menemukan bukti yang berbeda dengan dengan temuan Kothare, yaitu bahwa likuiditas saham perusahaan yang diukur dengan jumlah volume perdagangan saham meningkat dari keadaan yang normal justru sebelum adanya pengumuman. Peningkatan volume perdagangan saham ini disebabkan adanya aktivitas short selling yang dilakukan oleh para spekulator.
Penelitian ini merupakan kelanjutan dari penelitian Budiarto dan Baridwan (1999) karena peneliti ingin menguji generalisasi hasil dari penelitian ini dengan menggunakan sampel dan estimasi return yang berbeda. Adapun perbedaan penelitian ini dengan penelitian yang dilakukan Budiarto dan Baridwan (1999) adalah: sampel yang digunakan pada penelitian terdahulu merupakan perusahaan-perusahaan yang melakukan right issue di Bursa Efek Jakarta tahun 1994-1996. Sedangkan pada penelitian ini sampel yang digunakan yaitu perusahaan-perusahaan yang melakukan right issue di Bursa Efek Jakarta tahun 2000-2004. Motivasi dari penelitian ini adalah peneliti ingin melihat generalisasi hasil jika diteliti pada periode sesudah krisis karena penelitian Budiarto dan Baridwan (1999) dilakukan sebelum krisis moneter sedangkan penelitian ini dilakukan sesudah krisis moneter. Berdasarkan uraian dan latar belakang diatas, penulis terdorong untuk melakukan penelitian dengan judul :
"PENGARUH PENGUMUMAN RIGHT ISSUE TERHADAP TINGKAT KEUNTUNGAN DAN LIKUIDITAS SAHAM DI BURSA EFEK JAKARTA (Studi Empiris Pada Perusahaan-perusahaan Yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta Periode 2000-2004)
1.2 Batasan Masalah
Dalam penelitian ini penulis membatasi masalah yang diajukan, yaitu sebagai berikut :
- Pengamatan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan yang menerbitkan right issue dalam kurun waktu 5 tahun yaitu tahun 2000 - 2004.
- Emiten tidak mengeluarkan publikasi informasi lainnya bersamaan dengan pengumuman right issue seperti, publikasi stock split (pemecahan saham), pengumuman merger dan akuisisi, pengumuman deviden, serta bonus share.
- Perusahaan-perusahaan yang mengeluarkan right issue yang dijadikan sampel penelitian harus dalam kondisi laba agar dana dari right issue benar-benar digunakan untuk ekspansi perusahaan.
1.3 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka perumusan masalah yang diteliti dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
- Apakah pengumuman right issue menghasikan abnormal return bagi investor ?
- Apakah ada perbedaan abnormal return saham antara sebelum dan sesudah dikeluarkannya pengumuman right issue ?
- Apakah ada perbedaan volume perdagangan saham antara sebelum dan sesudah dikeluarkannya pengumuman right issue?
No comments:
Post a Comment