BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pasar modal merupakan salah satu lembaga yang memiliki peranan yang sangat penting bagi perekonomian suatu negara. Pasar modal berperan sebagai sarana untuk memobilisasi dana yang bersumber dari masyarakat ke berbagai sektor yang melaksanakan investasi. Melalui pasar modal, dunia usaha diharapkan dapat memperoleh sebagian atau seluruh pembiayaan jangka panjang yang diperlukan. Selain itu, keberadaan pasar modal juga dapat memeratakan hasil- hasil pembangunan, melalui pemilikan saham-saham perusahaan serta penyediaan lapangan kerja dan pemerataan kesempatan berusaha (Usman et al., 1997).
Perkembangan aktivitas pasar modal yang pesat membawa perubahan besar pada tuntutan kualitas informasi. Keterbukaan informasi adalah kata kunci di pasar modal, keterbukaan informasi ini terkait dengan proses penyampaian dan penerimaan serta pencernaan informasi oleh masyarakat. Suatu informasi dianggap informatif jika informasi tersebut mampu mengubah atau mempengaruhi kepercayaan (beliefs) para pengambil keputusan. Adanya suatu informasi yang baru akan membentuk suatu kepercayaan baru dikalangan para investor dimana akan mengubah harga melalui perubahan demand dan supply surat-surat berharga (Hastuti dan Bambang, 1998).
Seiring dengan perkembangan pasar modal, Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) mewajibkan emiten untuk menyampaikan laporan tahunan agar terdapat transparansi dalam pengungkapan berbagai informasi yang berhubungan dengan kinerja perusahaan melalui Keputusan Ketua Bapepam Nomor Keputusan 38/PM/1996 tentang Laporan Keuangan Tahunan. Dengan diwajibkannya para emiten untuk secara periodik melaporkan hasil keuangannya kepada masyarakat maka diharapkan harga saham dapat bereaksi terhadap informasi yang dipublikasikan sehingga akan tercapai pasar perdagangan efek yang likuid, efisien, fair dan transparan.
Laporan keuangan menjadi salah satu informasi yang dibutuhkan oleh pihak intern dan ekstern sebagai landasan pengambilan keputusan ekonomi. Bagi pihak ekstern terutama investor, laporan keuangan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan investasi di pasar modal yang berkaitan dengan sekuritas yang bisa dipasarkan, seberapa ekstensif, dan kapan sebaiknya dilakukan didasarkan pada informasi yang dimiliki.
Laba-rugi selisih kurs merupakan salah satu komponen dari informasi akuntansi. Laba-rugi selisih kurs dapat mempengaruhi laba (earnings), karena pada sebagian besar kasus, item ini dilaporkan dalam laporan laba-rugi. Konsisten dengan penelitian Ball dan Brown (1968), laba-rugi selisih kurs menjadi salah satu komponen yang mempengaruhi reaksi pasar modal (Chandrarin dan Tearney, 2000).
Berdasarkan PSAK No. 10 paragraf 14, selisih kurs timbul apabila terdapat perubahan kurs antara tanggal transaksi dan tanggal penyelesaian (settlement date) pos moneter yang timbul dari transaksi mata uang asing. Laba- rugi selisih kurs biasanya dilaporkan dalam laporan laba-rugi. Net income (net loss) disebut juga earnings (positif atau negatif). Informasi yang disajikan dalam laporan laba-rugi biasanya menjadi informasi penting pada akuntansi keuangan karena profitability merupakan perhatian utama dari pihak yang berkepentingan terhadap aktivitas ekonomi perusahaan (Chandrarin dan Tearney, 2000).
Perlakuan akuntansi terhadap laba-rugi selisih kurs yang terjadi dari transaksi mata uang asing ada tiga, yaitu: (1) diakui sebagai pendapatan (biaya) pada periode tahun berjalan, (2) dikapitalisasi sebagian, dan (3) dikapitalisasi penuh. Tiga metode pengakuan laba-rugi selisih kurs ini perlu untuk dikaji secara mendalam karena masing-masing metode menimbulkan persepsi yang berbeda- beda. Diantaranya, metode pertama dianggap tidak menimbulkan konsekuensi ekonomik, sedangkan dua metode lainnya dianggap sebaliknya (Ariyanto dan Rata, 2003).
Perusahaan dapat menghindari keuntungan atau kerugian dari perubahan nilai kurs dengan cara melunasi atau meminta pelunasan langsung (transaksi tunai) atau dengan melakukan operasi hedging. Operasi hedging yaitu kontrak penjualan atau pembelian mata uang asing untuk menghindari resiko memegang hutang atau piutang dalam mata uang asing (Beams dan Jusuf, 2000:476).
Masalah fundamental dalam literatur akuntansi dan keuangan terkait dengan laporan keuangan adalah bagaimana merekonsiliasikan perbedaan kepentingan antara investor dan manajemen perusahaan atas informasi akuntansi. Di satu sisi investor membutuhkan informasi yang berguna, relevan dan reliabel untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan investasi. Sedangkan manajemen membutuhkan informasi dalam usaha mengembangkan perusahaan (Chandrarin dan Tearney, 2000).
Berbagai kajian ilmiah dan penelitian dibidang akuntansi dan pasar modal telah banyak dilakukan dalam kerangka untuk menjembatani perbedaan kepentingan antara investor dan manajemen perusahaan serta harapan untuk dapat meningkatkan kualitas informasi laporan keuangan. Penelitian-penelitian dibidang akuntansi yang berkaitan dengan pasar modal menemukan bahwa laporan keuangan mempunyai kandungan informasi. Perintis penelitian akuntansi pasar modal, yaitu Ball dan Brown (1968) menunjukkan bahwa laba akuntansi mengandung informasi yang relevan untuk penilaian perusahaan yang ditunjukkan dengan perilaku harga saham dan volume perdagangan disekitar tanggal publikasi laporan keuangan. Penelitian ini telah banyak dikembangkan oleh peneliti lain. Diantaranya, penelitian Sarjono (2000) yang secara jelas menunjukkan bahwa investor memberikan reaksi atas publikasi laporan analisis keuangan.
Penelitian yang secara khusus meneliti hubungan antara selisih kurs dengan harga saham dan reaksi pasar antara lain telah dilakukan, diantaranya oleh Aggarwal (1981), Ma dan Kao (1990), Soo dan Lisa (1994), Chandrarin dan Tearney (2000), Ariyanto dan Rata (2003), Hidayat (2004), Sumardana (2004). Chandrarin dan Tearney (2000) telah meneliti hubungan antara laporan rugi selisih kurs terhadap reaksi pasar modal dengan menggunakan harga saham sebagai proksi dan hasilnya menunjukkan bahwa rugi selisih kurs mempunyai hubungan dengan harga saham secara signifikan. Penelitian ulang Hidayat (2004) menunjukkan hasil yang konsisten dengan Chandrarin dan Tearney (2000).
Penelitian Ariyanto dan Rata (2003) menunjukkan bahwa ada hubungan antara pelaporan selisih kurs terhadap reaksi pasar dengan menggunakan return saham sebagai proksi. Sumardana (2004) menunjukkan bahwa walaupun pasar bereaksi terhadap pelaporan laba selisih kurs tetapi pelaporan laba selisih kurs tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Cummulative Abnormal Return.
Atas dasar uraian di atas, maka peneliti bermaksud untuk membuktikan secara empiris konsistensi dari hasil penelitian sebelumnya mengenai pengaruh pelaporan laba selisih kurs terhadap reaksi pasar modal. Penelitian ini merupakan pengembangan dari penelitian Chandrarin dan Tearney (2000) dan Sumardana (2004), dengan menggunakan perusahaan-perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta pada tahun 2003-2004 sebagai sampel penelitian dan reaksi pasar (perubahan harga saham) diproksikan dengan Abnormal Return dan Trading Volume Activity.
Penelitian sebelumnya yang dilakukan Chandrarin dan Tearney (2000) menggunakan sampel perusahaan berdasarkan Standars and Poor 500 category dan reaksi pasar diproksikan dengan harga saham. Sumardana (2004) menggunakan sampel perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta dan reaksi pasar diproksikan dengan Abnormal Return.
1.2 Motivasi Penelitian
Penelitian ini didasari oleh penelitian-penelitian sebelumnya mengenai efisiensi pasar bentuk setengah kuat dan lemah, dengan menguji reaksi pasar atas publikasi laporan keuangan khususnya kekuatan harga saham dalam merespon laba. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah dengan menggunakan sampel dan proksi yang berbeda terdapat konsistensi temuan. Penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas akuntan dalam menyajikan laporan keuangan yang andal sehingga dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan bagi stakeholders, khususnya investor.
1.3 Masalah Penelitian
Masalah-masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini antara lain:
- Apakah pelaporan laba selisih kurs mempunyai pengaruh terhadap reaksi pasar (perubahan harga saham) yang diproksikan dengan Abnormal Return?
- Apakah pelaporan laba selisih kurs mempunyai pengaruh terhadap aktivitas perdagangan saham yang dilihat dari Trading Volume Activity?
No comments:
Post a Comment