BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Suatu perubahan besar terjadi di lingkungan pasar yang menuntut adanya kecenderungan pertumbuhan, penggunaan teknologi, penggabungan sistem administrasi dan pengendalian. Mekanisme ini membutuhkan standarisasi yang diakui secara luas dan akurat serta mempunyai keunggulan daya saing. Tuntutan terhadap adanya suatu jaminan mutu yang diberikan pemasok terhadap pelanggan, telah melahirkan suatu standar yang lebih berorientasi pada sistem dan proses, yaitu apa yang kita kenal dengan standar sistem manajemen mutu. Untuk itu perusahaan perlu menuju pada tatanan standar mutu dan pengendalian mutu yang dikenal dengan ISO 9001:2000.
ISO 9001:2000 adalah suatu standar internasional untuk Sistem Manajemen Mutu yang merupakan standar ISO 9000 terbaru dan paling relevan untuk saat ini. ISO 9001:2000 juga merupakan edisi revisi untuk menggantikan ISO 9001, 9002, dan 9003 versi 1994. Dibandingkan dengan ISO 9000 versi 1994, banyak persyaratan standar mutu yang telah disempurnakan dalam ISO 9001:2000.
Implementasi ISO 9001:2000 untuk sementara ini dianggap sebagai suatu jaminan kualitas bagi suatu perusahaan. Semua fungsi berdampak terhadap mutu dikendalikan secara sistematik dengan pengendalian yang dirancang dan distandarisasikan, sehingga jika diterapkan dengan benar maka keputusan mutu yang merupakan faktor yang signifikan untuk memberikan kepuasan pada pelanggan dapat dicapai. Pada awalnya, standar ini hanya dianggap sebagai tuntutan pasar (market driven), namun dalam perkembangannya, ternyata memberikan banyak sekali nilai tambah bagi perusahaan yang menerapkan. Standar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 mempunyai pengaruh baik untuk jangka pendek ataupun jangka panjang dan mempunyai penerapan taktis ataupun strategis, seperti peningkatan produktivitas, peningkatan efisiensi, penurunan biaya, dan peningkatan kepuasan pelanggan.
Sertifikat ISO yang telah diperoleh tidaklah berlaku selamanya. Perusahaan dituntut kerja keras dalam menerapkan klausul-klausul standar yang akan diaudit oleh pemberi sertifikat selama tiga tahun, yaitu masa berlakunya sertifikat ISO 9001:2000 tersebut. Apabila auditor (assesor) menemui penyimpangan-penyimpangan dari persyaratan standar sistem manajemen mutu yang ada, maka sertifikat akan dicabut. Sekalipun kebijakan mutu dan prosedur disiapkan dengan baik, tidak ada jaminan bahwa semua itu akan dipatuhi. Audit merupakan cara bagi organisasi untuk melakukan verifikasi bahwa prosedur telah dilaksanakan. Pemeriksaan teratur (audit) dibuat secara sistematis dan khusus untuk mengenali apakah prosedur ditaati. Salah satu kegiatan penting untuk melaksanakan pemeriksaan adalah Audit Mutu Internal (AMI).
Audit Mutu Internal merupakan salah satu dari 26 klausul yang ada di ISO 9001:2000. Dengan dilaksanakannya Audit Mutu Internal akan dapat diperoleh temuan-temuan ketidaksesuaian atau ketidakpatuhan yang terjadi antara prosedur dan instruksi kerja dengan kenyataan yang ada di lapangan, untuk kemudian diidentifikasi langkah perbaikan tindakan koreksinya. Temuan-temuan ini merupakan informasi yang sangat berguna bagi perusahaan.
Dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi pihak-pihak yang berkepentingan (Stakeholder), Perum Jasa Tirta I Malang telah menerapkan sistem manajemen mutunya dan telah menerima sertifikat ISO 9001:2000. Untuk mengevaluasi efektivitas Sistem Manajemen Mutunya, Perum Jasa Tirta I Malang melakukan Audit Mutu Internal. Melalui Audit Mutu Internal tersebut diharapkan akan ditemukan kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 dan dicari peluang untuk perbaikan-perbaikan menuju penyempurnaan sistem. Untuk mempertahankan pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu tersebut agar benar-benar sesuai dengan standar maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul "Analisis atas Pelaksanaan Audit Mutu Internal untuk Mengevaluasi Efektifitas Pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 (Studi Kasus Pada Perum Jasa Tirta I Malang)".
1.2 Perumusan Masalah dan Pembatasan Masalah
1.2.1 Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas, maka perumusan masalah dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut :
- Bagaimana pelaksanaan Audit Mutu Internal di Perum Jasa Tirta I Malang?
- Apakah Sistem Manajemen Mutu yang diterapkan di Perum Jasa Tirta I Malang sudah efektif dan sesuai dengan Sistem Manajemen Mutu yang ada dalam standar ISO 9001:2000 ?
1.2.2 Pembatasan Masalah
Dari perumusan masalah tersebut, peneliti perlu membatasi permasalahan agar tujuan penelitian dapat dicapai dengan baik sesuai dengan pemahaman yang mendasari penelitian, menghindari kesalahan penafsiran, serta untuk memperjelas gambaran dan arah pembahasan masalah. Pembatasan masalah dalam penelitian ini adalah bahwa penelitian dan analisis hanya dilakukan pada Audit Mutu Internal (klausul 8.2.2) yang telah dilaksanakan oleh perusahaan yang memperoleh sertifikat standar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000.
No comments:
Post a Comment