PENDAHULUAN
Disiplin ilmu akuntansi semakin cepat mengalami perkembangan dari waktu ke waktu seiring perubahan lingkungan bisnis yang semakin cepat, baik secara teori akuntansi maupun praktik bisnis. Sebagai contoh, wacana mengenai Human Resources Accounting (akuntansi sumberdaya manusia) muncul sejalan pesatnya praktik bisnis di bidang jasa. Hal tersebut karena adanya kepentingan dari lingkungan bisnis yang merasa perlu mengkapitalisasi sumber daya paling berharga di dalam usahanya yang notabene manusia itu sendiri.
Dunia praktik dan pendidikan akuntansi di negara Indonesia juga mengalami banyak perubahan semenjak munculnya ilmu akuntansi pada era tahun 1960-an. Pendidikan akuntansi di Indonesia telah mengalami perubahan mendasar sejak awal tahun 1990-an (Machfoedz, 1999). Diawali dengan berubahnya Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang diganti dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada Kongres IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) tahun 1994 yang juga menyepakati kelahiran Kompartemen Akuntan Pendidik. Perubahan berikutnya yaitu diberlakukannya Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) pada tahun 1997. Kemudian pada tahun 2001, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No 179/U/2001 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk), setiap mahasiswa yang lulus dari jurusan akuntansi tidak secara otomatis mendapatkan gelar akuntan (Ak) terhitung sejak 31 Agustus 2004. Jadi bagi mahasiswa yang menginginkan gelar akuntan (Ak) harus terlebih dahulu mengikuti Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).
Reformasi pada wilayah sistem pendidikan akuntansi ini, bertujuan untuk mengejar kesenjangan antara conceptual systems dengan physical systems yang selama ini menjadi kelemahan dari lingkungan pendidikan. Selain itu, perubahan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme akuntan dengan tingkat penguasaan yang memadai terhadap tiga syarat untuk profesional, yakni pengetahuan (knowledge), keahlian (skill), dan karakter (character) (Novin dan Tucker, 1993). Karena nantinya para akuntan harus mempunyai kredibilitas dalam menyusun dan melaksanakan review (audit) atas laporan keuangan, yang kemudian hasilnya akan digunakan oleh para pihak yang berkepentingan sebagai dasar pengambil keputusan.
Dengan adanya Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk) kita perlu mengetahui bagaimana persepsi mahasiswa akuntansi sebagai stakeholder utama atau calon pengguna jasa dalam proses pendidikan profesi tersebut. Persepsi positif akan berpengaruh terhadap perilaku dan sikap mahasiswa yang mendukung adanya Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk), begitu juga sebaliknya apabila persepsi yang terbentuk negatif. Calon peserta PPAk meliputi mahasiswa S1
Akuntansi, baik program studi reguler maupun non-reguler (ekstensi). Tentunya terdapat perbedaan karakteristik diantara kedua progran studi tersebut. Hal ini memungkinkan terjadinya perbedaan persepsi tentang Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk), termasuk didalamnya minat dan kemampuan mahasiswa untuk mengikuti PPAk.
KAJIAN TEORI DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS
Tinjauan Pustaka
Persepsi merupakan proses kognitif yang dipergunakan seseorang untuk menafsirkan dan memahami dunia sekitarnya. Sedangkan menurut Robbins (1993), Perception can be defined as a process by which individuals organize and interpret their sensory impressions in order to give meaning to their environment. Proses pembentukan persepsi dipengaruhi oleh:
- Faktor perhatian dari luar, meliputi intensitas, ukuran, keberlawanan, pengulangan, gerakan.
- Faktor dari dalam (internal set factors), yaitu faktor dari dalam diri seseorang yang memiliki proses perspsi antara lain proses belajar (learning), motivasi, dan kepribadian (Kiryanto dkk., 2001).
Pendidikan akuntansi akan dapat dipersepsikan secara paralel dengan praktik akuntansi, termasuk di dalamnya profesi akuntan publik. Akuntan publik merupakan seseorang yang diberikan ijin oleh suatu negara bagian untuk menggunakan gelar PA (Public Accountant) atau AP (Akuntan Publik) dan mempraktekkan akuntansi publik. Di Indonesia, ijin sebagai akuntan publik dapat diberikan setelah lulus Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP).
Menurut Kamus Bahasa Indonesia, profesi diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian keterampilan, kejujuran, dan sebagainya tertentu. Profesi Akuntansi merupakan profesi yang dijalankan oleh orang-orang yang telah mendapatkan gelar BAP (Bersertifikat Akuntan Publik) atau CPA (Certified Public Accountant). Beberapa profesi akuntansi yang telah mendapat sebutan BAP antara lain: Akuntan Publik (AP), Akuntan Sektor Publik (ASP), Akuntan Manajemen (AM), dan Akuntan Pendidik (AP). Mereka yang telah mendapatkan gelar tersebut, dapat mengajukan ijin untuk membuka praktek akuntan publik. Profesi akuntansi sebagai pemberi jasa dalam hal informasi keuangan memiliki tiga aspek yang terkait satu sama lain, yakni pendidikan, praktik, dan penelitian (Sterling, 1973: Bell dan Wright, 1991)
Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk) merupakan pendidikan yang diselenggarakan setelah menempuh pendidikan strata satu ekonomi jurusan akuntansi dengan tujuan untuk mendapatkan gelar Akuntan (Ak). Hal ini sesuai dengan isi SK Mendiknas No. 179/U/2001, perihal pemberian gelar akuntan (Ak), yaitu sejak tanggal 31 Agustus 2004 seluruh lulusan S1
Jurusan Akuntansi tidak lagi bergelar Akuntan (Ak). Dasar hukum dari pelaksanaan PPA adalah:
1. Naskah Kerjasama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Dirjen Pendidikan Tinggi (DIKTI)
2. SK Mendiknas 179/U/2001 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Akuntansi.
PPAk adalah suatu usaha yang bertujuan untuk menghasilkan akuntan profesional dengan standardisasi kualitas akuntan di Indonesia. Kurikulum dan silabus PPAk sudah didesain untuk untuk memenuhi persyaratan untuk menjadi akuntan professional yang ditentukan oleh International Financial Accounting Committee (IFAC).
Adanya PPAk diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan khususnya akuntansi. Pendidikan akuntansi selayaknya diarahkan untuk memberi pemahaman konseptual yang didasarkan pada penalaran sehingga ketika akhirnya masuk ke dalam dunia praktik dapat beradaptasi dengan keadaan sebenarnya dan memiliki resistance to change yang rendah terhadap gagasan perubahan atau pembaruan yang men yangkut pr ofesin ya ter sebut (Suwardjono, 1992).
Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No.179/U/2001 tentang penyelenggaraan Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk) mengakibatkan perlu adanya kelanjutan dari pendidikan sarjana program studi akuntansi. Hal ini berpengaruh terhadap masa studi mahasiswa ketika ingin terjun sebagai akuntan publik. Dengan demikian pada saat mahasiswa telah menyelesaikan program S-1, maka mereka dihadapkan pada tiga alternatif. Pertama, bekerja atau terjun ke masyarakat sebagai sarjana ekonomi. Kedua, melanjutkan studi pasca sarjana untuk memperoleh gelar S-2. Atau ketiga, menempuh program Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk) untuk memperoleh gelar akuntan (Ak), yang notabene syarat untuk terjun sebagai akuntan publik pada Kantor Akuntan Publik (KAP).
Menjawab SK Mendiknas No.179/U/2001 tersebut, maka beberapa perguruan tinggi berusaha menyelenggarakan Pendidikan Profesi Akuntansi. Berdirinya PPAk di berbagai perguruan tinggi ini tentunya diikuti dengan adanya sosialisasi kepada mahasiswa S1 akuntansi untuk memberikan pemahaman akan pentingnya pendidikan profesi (profession education) bagi calon akuntan publik. Dalam kurun waktu lebih kurang lima tahun ini, proses sosialisasi baik melalui seminar, studium general, dan media lain diharapkan telah memberikan pemahaman yang masif. Tanpa adanya pemahaman yang masif maka akan berpengaruh pada orientasi dan keinginan mahasiswa akuntansi yang notabene sebagai calon pengguna jasa Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).
Selain itu, penelitian terdahulu (Icuk dkk., 2005) yang berjudul Persepsi Mahasiswa S1 Akuntansi Reguler Mengenai Pendidikan Profesi Akuntansi (Studi kasus pada Perguruan Tinggi Negeri di Purwokerto) menyatakan bahwa mahasiswa S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Jenderal Soedirman mempunyai persepsi yang positif mengenai Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk). Hal tersebut menjadi landasan bagi pengembangan dari penelitian ini.
3 comments: