Sumber konflik penguasaan sumber daya alam
On 01 February 2010 Labels: Makalah Kebangsaan
Salah satu sumber konflik adalah penguasaan sumber daya alam baik itu di level pemerintah, di level masyarakat – pemerintah yang melibatkan perusahaan besar, dan di level antar warga masyarakat sendiri. Ini bermuara dari ketidakjelasan atas salah satu pasal di UUD yang menyatakan bahwa sumber kekayaan alam dikuasai negara untuk kesejahteraan bangsa.
Jawaban :
Pasal 33 dan 34 memang dijabarkan ke level implementasi melalui UU yang melibatkan Departemen Kehutanan, Pertanian dan Pertambangan. Dalam hal ini, memang semua pihak terkait harus duduk bersama agar tidak terjadi kontradiksi antara satu dengan lainnya. Tiap UU yang akan dibuat memerlukan masukan dari masing-masing departemen. Kemudian Mahkamah Konstitusi melakukan judicial review. Hasil judicial review tersebut bersifat final dan mengikat sehingga jika ada UU yang digugurkan, keputusan tersebut harus dipatuhi. Bila ada fakta terjadinya pertentangan/kontradiksi antara UU yang satu dengan lainnya, dapat mengajukan peninjauan.
Jawaban :
Pasal 33 dan 34 memang dijabarkan ke level implementasi melalui UU yang melibatkan Departemen Kehutanan, Pertanian dan Pertambangan. Dalam hal ini, memang semua pihak terkait harus duduk bersama agar tidak terjadi kontradiksi antara satu dengan lainnya. Tiap UU yang akan dibuat memerlukan masukan dari masing-masing departemen. Kemudian Mahkamah Konstitusi melakukan judicial review. Hasil judicial review tersebut bersifat final dan mengikat sehingga jika ada UU yang digugurkan, keputusan tersebut harus dipatuhi. Bila ada fakta terjadinya pertentangan/kontradiksi antara UU yang satu dengan lainnya, dapat mengajukan peninjauan.
No comments:
Post a Comment