Management and transparency pada grass root level
On 01 February 2010 Labels: Makalah Kebangsaan
Jawaban :
Memang harus kita akui bahwa masih banyak yang belum transparan namun perkembangan tetap ada. Mengenai sumbangan, sudah ada aturan bahwa untuk jumlah di atas Rp 5 juta harus disertai dengan jelas nama penyumbangnya. Demikian juga untuk laporan kekayaan pejabat negara, masing-masing aset harus disertai surat resmi kepemilikan. Bagaimanapun juga proses ini tetap perlu diawasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan negara.
No comments:
Post a Comment