Bentuk dan Lama Perlindungan Paten

 On 01 February 2010  

Bentuk dan Lama Perlindungan

Bentuk  perlindungan Paten adalah pemberian hak  eksklusif    bagi Pemegang Paten untuk:

a. Dalam hal Paten produk:

- membuat;

- menggunakan;

- menjual;

- mengimpor;

- menyewakan;

- menyerahkan; atau

- menyediakan untuk dijual; atau

- disewakan; atau

- diserahkan

b. Dalam hal Paten proses:

menggunakan proses produksi yang diberi Paten untuk membuat barang dan tindakan lainnya sebagaimana dimaksud dalam huruf a.

Jangka waktu perlindungan untuk Paten adalah 20 (dua puluh) tahun tidak dapat diperpanjang, dan untuk Paten Sederhana 10 (sepuluh) tahun juga tidak dapat diperpanjang. Jangka waktu demikian dinilai cukup untuk memperoleh manfaat ekonomi yang wajar bagi pemegang Paten atau Paten Sederhana.
Bentuk dan Lama Perlindungan Paten 4.5 5 Win Solution 01 February 2010 Bentuk dan Lama Perlindungan Bentuk  perlindungan Paten adalah pemberian hak  eksklusif    bagi Pemegang Paten untuk: a. Dalam hal Paten pro...


Skripsi Lengkap (bab 1-5 dan daftar pustaka) untuk judul diatas bisa dimiliki segera dengan mentransfer dana Rp300ribu Rp200ribu. Setelah proses pembayaran selesai skripsi dalam bentuk file/softcopy langsung kita kirim lewat email kamu pada hari ini juga. Layanan informasi ini sekedar untuk referensi semata. Kami tidak mendukung plagiatisme. Cara pesan: Telpon kami langsung atau ketik Judul yang dipilih dan alamat email kamu kirim ke 089 9009 9019

Kami akan selalu menjaga kepercayaan Anda!

No comments:

Post a Comment

Jurnalskripsitesis.com. Powered by Blogger.

Blog Archive