BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pembangunan pada hakekatnya adalah membuat sesuatu yang belum ada menjadi ada atau membuat suatu perubahan yaitu membuat sesuatu menjadi lebih baik atau meningkat. Pembangunan nasional yang berlandaskan pemerataan pembangunan dan hasilnya, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan stabilitas nasional yang sehat dan dinamis merupakan isi dari trilogi pembangunan dimana didalamnnya juga terdapat unsur kesempatan kerja yang merupakan salah satu unsur dari pemerataan pembangunan dalam rangka mewujudkan kondisi perekonomian yang mantap dan dinamis.
Usaha mikro mempunyai peranan cukup besar dalam pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, penyediaan barang dan jasa murah, serta penanggulangan kemiskinan. Disamping itu, usaha mikro juga merupakan salah satu komponen utama dalam pengembanganan ekonomi lokal yang mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Sebagai gambaran pada tahun 2003 tenaga kerja yang diserap oleh sektor industri (Anonim, 2004). Ketika Indonesia mengalami krisis ekonomi, usaha kecil terbukti mampu bertahan, antara lain tampak dari penyerapan tenaga kerja yang tidak berkurang. Bahkan usaha kecil mampu berperan sebagai penyangga dan katup pengaman dengan menyediakan lapangan pekerjaan alternatif bagi pekerja disektor industri formal yang terkena dampak akibat krisis moneter.
Tabel 1.1
Kontribusi Penyerapan Tenaga Kerja Oleh Industri Kecil, Sedang Dan Besar Di
Jawa Timur
Variabel Tahun | 2001 | 2002 | 2003 | 2004 |
Industri kecil dan Kerajinan RT | 1.338.968 | 1.382.264 | 1.402.560 | 1.442.672 |
Industri besar dan Sedang | 896.072 | 924.250 | 938.552 | 962.250 |
Total | 2.234.995 | 2.306.514 | 2.341.112 | 2.404.922 |
Sumber : Disperindag Prop. Jatim
Berdasarkan tabel diatas, dapat dilihat bahwa kontribusi penyerapan tenaga kerja mulai tahun 2001 hingga tahun 2004, kontribusi dalam menyerap tenaga kerja yang paling besar diduduki oleh industri kecil, mulai tahun 2001 tercatat sebanyak 1.338.968, tahun 2002 sebanyak 1.382.264, dan tahun 2003 sebanyak 1.402.560 dan tahun 2004 jumlah industri kecil ini terus bertambah hingga mencapai jumlah 1.442.672. Industri kecil mengalami pertumbuhan positif jika dibandingkan dengan industri sedang dan besar. Dengan karakteristik yang dimilikinya ini, ternyata industri kecil lebih mampu menghadapi krisis ekonomi bahkan dapat tumbuh hingga saat sekarang ini.
Tidak dapat dipungkiri bahwa industrialisasai di Indonesia sejak pelita 1 hingga saat ini telah mencapai hasil yang diharapkan. Setidaknya industrialisasi telah mengakibatkan transformasi strutural di Indonesia. Pola pertumbuhan ekonomi secara struktural di Indonesia agaknya sejalan dengan kecenderungan proses transformasi struktural yang terjadi di berbagai negara, dimana terjadi penurunan kontribusi sektor pertanian (sektor primer), sementara kontribusi sektor sekunder dan tersier cenderung meningkat (Mudrajad kuncoro, 1997).
Industri kecil di Indonesia mempunyai peluang yang besar untuk berkembang, perkembangan ini sangat dihargai apabila dapat berlangsung atas parkarsa dan dengan kekuatan masuyarakat sendiri, sehingga pemerintah tinggal membantu dengan fasilitas-fasilitas dan kemudahan-kemudahan serta perlindungan yang diperlukan. Masyarakat desa biasanya mampu dengan kekuatan sendiri menumbuhkan industri kecil (Dumairy,1997).
Pada hakekatnya keberadaannya industri kecil dan menengah (IKM) tidak seterpuruk industri besar, alasannya adalah : pertama, mayoritas dari Industri kecil lebih mengandalkan pada non-bangking financing dalam aspek pendanaan usaha. Hal ini terjadi karena akses industri kecil pada fasilitas perbankan sangat terbatas. Kedua, pada umumnya industri kecil melakukan spesialisasi produksi yang ketat dalam artian hanya memproduksi barang atau jasa tertentu saja. Modal yang terbatas menjadi salah satu faktor yang melatarbelakanginya. Di lain pihak,mengingat struktur pasar yang dihadapi IKM mengarah pada persaingan sempurna (banyak produsen dan banyak konsumen), tingkat persaingan sangatlah ketat. Akibatnya yang bangkrut atau keluar dari arena usaha relatif banyak, namun pemain baru yang masuk pun cukup banyak pula, sehingga secara riil jumlah pelaku tidak akan mengalami pengurangan ataupun penambahan yang bearti. Spesialisasi dan struktur pasar persaingan sempurna inilah yang membuat industri kecil cenderung lebih fleksibel dalam memilih dan berganti jenis usaha, apalagi mengingat bahwa industri kecil tidak membutuhkan kecanggihan teknologi dan kualitas sumber daya manusia yang tinggi. Ketiga, terbentuknya industri-industri kecil baru, terutama di sektor informal, sebagai akibat dari banyaknya pemutusan hubungan kerja di sektor formal karena krisis ekonomi yang berkepanjangan. Banyaknya unit usaha baru di sektor informal ini pada akhirnya membuat tidak terjadi penurunan jumlah IKM dan koperasi, bahkan dalam kenyatannya mengalami peningkatan lebih dari satu juta unit. Bukti-bukti nyata menunjukkan bahwa pada krisis ekonomi, sektor industri kecil telah berprestasi lebih baik dari pada industri besar. Ini dapat dimengerti karena industri kecil tidak terlalu membuka diri terhadap sektor keuangan modern dan mereka cenderung memproduksi barang-barang primer bukan barang mewah, selain itu juga mereka lebih fleksibel dan tidak terbebani dengan biaya overheads yang mahal, jadi secara tidak langsung industri kecil telah berprestasi baik dalam dekade terakhir ini (Anonim,2004).
Membicarakan tentang masalah industri tentunya tidak saja ditujukan hanya kepada industri-industri besar dan menemgah saja, tetapi perhatian yang sepadan harus pula diarahkan pada industri kecil dan rumah tangga yang banyak ditemui di pedesaan. Industri kecil dan rumah tangga telah berperan penting dalam perekonomian nasional selama PJP 1, walaupun tingkat kemampuan industri kecil dan rumah tangga mempunyai potensi yang besar dalam memperkokoh struktur industri di Indonesia terutama berperan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan, penyerapan tenaga kerja, dan pengentasan masyarakat dari kemiskinan. Demikian pula potensi industri kecil dan rumah tangga cukup besar dalam mendukung persebaran industri, mengatasi ketimpangan struktural antara perekonomian perkotaan dengan pedesaan dan mendukung resstruturisasi perekonomian pedesaan ke arah yang lebih maju.
Tampaknya terdapat beberapa - beberapa alasan kuat yang mendasari eksistensi dan keberadaan industri kecil dan rumah tangga dalam perekonomian Indonesia. Alasan pertama, yaitu bahwa sebagian bessar populasi industri kecil dan rumah tangga berlokasi di daerah pedesaan, sehingga jika dikaitkan dengan kenyataan tenaga kerja yang semakin meningkat serta luas tanah garapan yang relatif berkurang, industri kecil merupakan jalan keluaranya. Kedua, beberapa jenis kegiatan industri kecil dan rumah tangga banyak menggunakan bahan baku dari sumber-sumber di lingkungan terdekat (disamping tenaga kerja yang murah) telah menyebabkan biaya produksi dapat ditekan rendah. Ketiga, harga jual yang relatif murah sesungguhnya mempunyai suatu kondisi yang berjawab tersendiri yang memberi peluang bagi industri kecil dan rumah tangga untuk tetap bertahan. Keempat, tetap adanya permintaan terhadap beberapa jenis komoditi yang tidak di produksi secara maksimal juga merupakan salah satu aspek pendukung yang kuat (Irsan Azhary Saleh, 1986).
Meningkatnya angka pengangguran selama beberapa tahun terakhir ini disebabkan karean ketidakseimbangan pertumbuhan angkatan kerja dan penciptaan kesempatan kerja. diantara mereka yang tidak tertampung disebabkan kurangnya pendidikan dan ketrampilan kerja sehingga mereka terpaksa tertinggal dalam proses pembngunan (Irawan dan M. Suparmoko,1995).
Kabupaten Gresik merupakan wilayah penyanggah Kota Surabaya, secara umum, setidaknya Kabupaten Gresik memiliki beberapa keunggulan sebagai alternatif terbaik untuk berinvestasi atau menanamkan modal, yaitu karena :
- Pertumbuhan industri di Kabupaten Gresik dalam tiga tahun terakhir ini selalu mengalami kenaikan yang sangat signifikan, meski secara nasional Indonesia masih mengalami krisis ekonomi. Dibanding tahun 2001, pada tahun 2002 untuk industri besar mengalami kenaikan 22 persen yaitu dari 472 unit menjadi 531 unit sedang industri kecil meningkat 2,6 persen dari 4.703 unit menjadi 4.772 unit. Begitu pula untuk nilai investasi, nilai produksi dan penyerapan tenaga kerjanya, semuanya mengalami kenaikan. Pertumbuhan industri yang positif ini turut mendorong pertumbuhan nilai ekspor yang sangat tinggi bagi Kabupaten Gresik. Dimana pada tahun 2002 nilai ekspor dari kegiatan industri dan perdagangan dari Kabupaten Gresik mencapai 1,7 milyar dollar AS, meningkat 60 persen dibanding tahun 2001 yang realisasi ekspornya hanya 1 milyar dollar AS.
Tabel 1.2
Kontribusi Penyerapan Tenaga Kerja Oleh Industri Kecil Dan Industri
Besar Di Kabupaten Gresik
variabel tahun | 1999 | 2000 | 2001 | 2002 | 2003 | 2004 |
Industri besar | 139.392 | 151.792 | 159.330 | 165.269 | 172.907 | 178.325 |
Industri kecil | 34.422 | 37.532 | 38.543 | 39.171 | 41.327 | 42.072 |
total | 173.814 | 189.324 | 197.873 | 204.440 | 214.234 | 220.397 |
Sumber : dinas perindustrian dan perdagangan kab.Gresik
Dari tabel diatas, dapat diketahui bahwa kontribusi penyerapan tenaga kerja mulai tahun 1999 sampai tahun 2004 terus mengalami peningkatan. Kontribusi dalam penyerapan tenaga kerja diduduki oleh industri besar. Kontribusi penyerapan tenaga kerja pada industri kecil sejak tahun 1999 hingga 2004 mengalami peningkatan, dari 34.422 sampai 42.072. hal ini terbukti bahwa penyerapan tenaga kerja pada industri kecil di Kab. Gresik mengalami pertumbuhan yang positif.
Pesatnya perkembangan Industri di Kabupaten Gresik baik berupa industri kecil, menengah maupun industri besar perlu diantisipasi dan diarahkan perkembangannya melalui suatu perencanaan dan pengalokasian kegiatan industri. Pengembangan tersebut dimaksudkan agar kegiatan industri atau kawasan industri di masa mendatang tidak menimbulkan masalah-masalah baik dari segi tataruang, sosial ekonomi maupun terhadap lingkungan. Melalui perencanaan dan penataan diharapkan terdapat keserasian antara pengembangan kawasan industri, fungsi kawasan, dan permukiman penduduk. Menurut UU no 5 tahun 1984 tentang perindustrian, pada pasal 3 disebutkan bahwa tujuan pembangunan industri ditujukan untuk :
- Meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata dengan memanfaatkan dana, sumber daya alam atau hasil budi daya serta memperhatikan keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup.
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara bertahap, mengarahkan struktur perekonomian ke arah yang lebih baik, maju, sehat, dan lebih seimbang senbagai upaya untuk mewujudkan dasar yang lebih kuat dan lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi pada umumnya serta membeli nilai tambah bagi pertumbuhan industri pada khususnya.
- Meningkatkan kemampuan dan penguasaan serta mendorong terciptanya teknologi yang tepat guna dan menumbuhkan kepercayaan terhadap kemampuan dunia usaha nasional.
- meningkatkan keikutsertaan masyarakat dan kemampuan golongan ekonomi lemah, termasuk pengerajin agar berperan secara aktif dalam pembangunan industri.
- Memperluas dan memeratakan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha serta meningkatkan peranan koperasi industri.
- Meningkatkan penerimaan devisa melalui peningkatan ekspor hasil produksi nasional yang bermutu, disamping penghematan devisa melalui pengutamaan hasil produksi dalam negri, guna mengurangi ketergantungan kepada luar negri.
- Mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan Industri yang menunjang pembangunan daerah dalam rangka perwujudan kawasan nusantara.
- Menunjang dan memperkuat stabilitas nasional yang dinamis dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional.
Penelitian ini meneliti lebih lanjut tentang industri-Industri kecil di Gresik dari segi penyerapan tenaga kerja, jumlah investasi dan nilai produksi. Mengingat bahwa industri-indusri kecil di Gresik merupakan kumpulan industri-industri kecil yang memiliki keunggulan serta mampu untuk menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang relatif banyak. Berdasarkan kenyataan diatas, maka judul dalam penelitian ini adalah : "Analisis Pengaruh Investasi, Nilai Produksi, Jumlah Unit Usaha dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Pada Industri Kecil di Kabupaten Gresik "
1.2 Permasalahan
Industri-Industri kecil yang mengemban misi pemerataan diharapkan mampu menampung ledakan tenaga kerja yang terjadi. Hal ini juga dialami oleh Kabupaten Gresik dimana kemampuan sektor industri kecil dalam meningkatkan daya serapnya terhadap tenaga kerja dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya investasi, nilai produksi, jumlah unit usaha dan Pertumbuhan ekonomi. Dengan melihat dari uraian diatas, dapat diambil suatu garis besar beberapa masalah yang akan diteliti yang dapat dirumuskan sebagai berikut :
- Seberapa besar tingkat investasi, nilai produksi jumlah unit usaha dan Pertumbuhan ekonomi berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja pada Industri kecil di Kabupaten Gresik ?
- Variabel mana yang paling dominan/ berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja pada Industri Kecil di Kabupaten Gresik?
No comments:
Post a Comment