DARI EKONOMI PERTANIAN KE EKONOMI INDUSTRI (Sejarah Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Kubangwungu Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes Tahun 1969-2000)

 On 23 June 2009  

BAB I


PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang Masalah


Sampai saat ini, Indonesia masih merupakan negara pertanian, artinya pertanian memegang  peranan  penting  dari  keseluruhan   perekonomian nasional. Hal itu dapat dibuktikan dari jumlah penduduk yang mengandalkan hidupnya bekerja pada sektor pertanian atau dari produk nasional yang berasal dari pertanian (Mubyarto, 1972 : 11) Menurut Hill dan Weidemann dalam Linblad (1998 : 7), pada tahun 1983 sektor primer1 dalam hal ini pertanian menempati 56% dari total pekerjaan di Indonesia. Persentase ini jauh lebih tinggi dari pada periode akhir kolonial dan tidak lama setelah kemerdekaan, yang mencapai atau bahkan melebihi 75% pada 1930 dan 1960. Andil pertanian dalam Produk Domestik Bruto (GDP) menurut P. Vander Eng dalam Linblad (1998 : 7) adalah lebih rendah, namun masih mengesankan. Perkiraan-perkiraan lama menunjukan porsi 45% pada 1880, persentase yang cenderung agak turun, tetapi tidak terlalu besar, sebelum kemerdekaan tercapai.


Kedua indikator di atas membuktikan bahwa sangat pentingnya produksi pertanian dalam menentukan perkembangan ekonomi Indonesia pada masa akhir penjajahan. Perhatian juga ditunjukan pada kelangsungannya yang amat penting antara periode akhir dan pasca kolonial.


1 Sektor primer adalah bagian/bidang dalam perekonomian yang bersifat utama/mendasar


Menurut  Linblad (1998), penawaran dalam pertanian ditentukan oleh 4 (empat) variabel utama yaitu ekologi, pengaturan produksi, tenaga kerja, dan teknologi. Iklim dan keadaan tanah menentukan tanaman mana yang dapat dikembangkan dan dalam kombinasi apa. Sistem produksi ditentukan oleh identitas produsen, mekanisme penggunaan dan faktor-faktor mobilisasi produksi. Masukan tenaga kerja hanya menentukan tingkat hasil, tetapi juga efek-efek pendapatan, dalam arti menumbuhkan daya beli daerah pedesaan. Terakhir, kemajuan teknologi mempengaruhi tingkat produksi yang terus menerus selama waktu tertentu.


Pada saat kita membicarakan tentang pertanian, tentunya tidak jauh dari sistem pertanahan. Sistem pertanahan dalam pertanian merupakan bagian yang sangat penting. Karena dasar utama pertanian adalah areal pertanahan yang mendukung.


Sistem    pertanahan    pada    akhir     abad    XIX    menunjukan    adanya penghapusan dominasi negara terhadap tanah dan tenaga kerja. Masa ini merupakan awal dari hubungan pertanahan yang bersifat horizontal, namun dengan imbangan yang tidak menguntungkan pada tanah dan tenaga kerja. Murahnya  sewa  tanah  dan  tenaga  kerja  mendatangkan  keuntungan  bagi pemilik  modal. Sebaliknya pemilik tanah  mengalami   kemerosotan kemakmuran (Wasino, 2006 : 9).


Pada awal abad XX, yakni dengan diterapkannya Politik Etis, politik kolonial terhadap tanah tidak hanya membawa perubahan dalam status ekonomi dan tanah. Dalam abad ke-IX dan ke-XX, boleh dikatakan Indonesia telah  mengalami  reforma  agraria  beberapa        kali,  walaupun  di  bawah pemerintahan  kolonial.  Di  bawah  pemerintahan  S.  Raffles  (1811-1816) dengan pajak tanah dan registrasi kadastral di Jawa pertama kali diletakkan hubungan antara penguasa kolonial di Jawa dan petani-petani di daerah pedesaan. Sistem kultur sebenarnya tanam paksa Van den Bosch (1830) dan berlangsung sampai tahun 1870 juga menciptakan hubungan-hubungan ketergantungan dan kekuasaan antara pamong dan elite desa dengan petani penggarap (Tjondronegoro, 1998 : 125-126).


Reforma Agraria2  setelah 1950-an mengalami perubahan peranan, jika sebelumnya dianggap suatu program untuk mengatasi ketimpangan di daerah pedesaan dan khususnya di bidang pertanian, sesudah 1950 Reforma Agraria semakin diartikan sebagai satu bagian dalam strategi pembangunan (Jepang, Taiwan, Korea). Reforma Agraria dilihat sebagai batu loncatan ke fase industrialisasi; rasionalisasi sektor pertanian3  mendahului penyaluran tenaga kerja dari pedesaan ke sektor industri (non pertanian), baik secara terpusat di kota, ataupun secara terpencar di daerah pedesaan (Tjondronegoro, 1998 : 126-127).


Pekerjaan di luar sektor pertanian, yang dikenal sebagai sektor informal4 itu, terbukti telah menjadi alternatif yang penting bagi masyarakat pedesaan di Jawa sedini dasawarsa 1910-an (Padmo, 2004 : 38). Pentingnya usaha meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat desa didasarkan atas kenyataan bahwa peluang kerja untuk mendapatkan pekerjaan di pedesaan sangat kecil dan sektor industri (perkotaan) sulit diharapkan untuk dapat menyerap tenaga kerja dari desa {(Mubyarto dan Kartodirdjo, 1998) dalam Ravik Karsidi 2003}.


2 Reforma agraria adalah suatu program pemerintah khusus di bidang pertanian untuk meningkatkan pertanian di Indonesia 3 Sektor pertanian adalah sektor yang kegiatan di dalamnya berjalan dalam suatu sistem yang disusun berdasarkan sumber daya alam dan sumber daya manusia (Ensiklopedia Indonesia, 1997


: 170). 4 Sektor informal adalah sektor ekonomi yang terdiri atas unit-unit usaha berskala kecil, yang memproduksi dan mendristibusikan barang dan jasa, dengan tujuan utama menciptakan kesempatan kerja dan kesempatan memperoleh pendapatan bagi para pelakunya (Ensiklopedia Indonesia, 1997 : 475).


Masyarakat  pedesaan  di  Jawa  biasanya  digambarkan  sebagai  tempat yang harmonis dengan sifat saling menolong dan hubungan yang harmonis antar anggotanya. Kehidupan desa seperti ini mungkin terdapat di masa silam, karena sumber daya alam yang melimpah memungkinkan penduduknya untuk memenuhi   kebutuhannya   sendiri   secara   perlahan   dengan   menggunakan fasilitas sumber daya yang telah tersedia cukup banyak di sekitarnya.


Namun seiring berjalannya waktu, faktor-faktor internal seperti jumlah penduduk yang meningkat dan persediaan tanah yang terbatas di samping faktor-faktor eksternal seperti perubahan-perubahan dalam kebijakan kolonial dan penguasa tradisional mempengaruhi ciri khas kehidupan desa tersebut. Akibatnya terjadi perubahan dari pekerjaan-pekerjaan pertanian ke non pertanian {(Soegijanto Padmo dalam Linblad (1998 : 169)}. Arthur Lewis (1986) mengatakan bahwa jika pertanian beroperasi dalam skala kecil, tanah pertanian makin lama makin kecil, dan kelebihan buruh tetap tinggal di pertanian.  Hal  ini  akan  menyebabkan  berkurangnya  kesempatan  kerja  di bidang pertanian. Adapun untuk wilayah Jawa Tengah, dari hasil sensus pertanian (BPS,1993a) bahwa kecenderungan penurunan jumlah rumah tangga pertanian itu disebabkan karena ketersediaan lahan pertanian semakin berkurang. Jumlah rata-rata penguasaan lahan per rumah tangga di Jawa Tengah juga menunjukkan penurunan, yaitu dari rata-rata 0,58 hektar per rumah tangga (1983) menjadi 0,47 hektar per rumah tangga (1993), atau menurun 18,97%. Ini berarti selama 10 tahun (1983-1993) telah terjadi penurunan sekitar 2% (Karsidi, 2003: 2).


Studi International Labour Organization atau ILO (1960) menyebutkan bahwa alasan petani meninggalkan pekerjaannya, kecuali bagi mereka yang memiliki tanah cukup karena dua hal pokok, yaitu pendapatan yang terlalu rendah  di  bidang  pertanian,  dan  tersedianya  kesempatan  kerja  di  luar pertanian. Dari studi ILO tersebut ditemukan pula hampir di semua negara bahwa pendapatan dari bidang pertanian selalu lebih rendah dari sektor ekonomi lainnya (Karsidi, 2003 : 1). Pekerjaan  non  pertanian  di  kalangan  penduduk  pribumi  di  daerah tersebut adalah industri rumah tangga dan Petty Trade5 . Tampaknya industri rumah  tangga  di  antara  keluarga-keluarga  petani  di  Jawa  tidak  hanya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga saja, tetapi juga sebagai sumber  pendapatan  tambahan.  Di  Jawa  Tengah,  misalnya  industri  rumah tangga  dapat  menyediakan  jumlah  kebutuhan  yang  sangat  banyak  untuk dikirim ke daerah lain di Jawa atau pulau-pulau lain di Indonesia {(Soegijanto Padmo dalam Linblad (1998 : 169)}.


Menurut Hugo (1969) dalam Padmo (2004 : 68) sektor non pertanian di pedesaan  itu  haruslah  dilihat  secara  esensial  sebagai  bagian  dari  sistem involusi di dalam masarakat pedesaan. Kegiatan yang biasa dilakukan oleh petani sangat dipengaruhi oleh tersedianya bahan baku dan kemampuan dasar untuk menyerapnya. Pada awalnya, sektor non pertanian merupakan usaha sambilan,   terutama  bagi petani  miskin  untuk   memperoleh  tambahan pendapatan.  Di  samping  itu  sektor  pertanian  masih  merupakan  sumber pendapatan yang penting bagi masyarakat pedesaan pada umumnya.


5 Petty Trade adalah perdagangan kecil-kecilan


Industri pedesaan yang semula diusahakan sebagai pekerjaan sambilan dan sekedar untuk menambah pendapatan bahkan beberapa diantaranya menjadi usaha pokok keluarga. Masa industri perkebunan pada dasawarsa 1920-an merupakan saat penting bagi perkembangan industri rumah tangga (Padmo, 2004 : 69). R.Van Neil dalam Padmo (2004) mengatakan bahwa peralihan yang menentukan ke arah kerajinan seperti tekstil, logam, anyaman (Plaiting), keranjang (Basketry), tampaknya telah muncul sebelum 1880 dibandingkan waktu sesudahnya. Hal ini menunjukan hubungan kausalitas antara tendensi ke arah komersialisasi yang muncul pada saat Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel6 ) dan munculnya produksi non peranian.


Pada PELITA I-IV, pemerintah menetapkan untuk menumbuhkan sektor pertanian yang tangguh yang didukung pula oleh sektor industri yang tangguh. Sejak PELITA V ketetapan untuk menumbuhkan industri yang tangguh telah menjadi kebijakan nasional. Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, telah terjadi suatu keputusan politis, yakni untuk masa skitar 25 tahun mendatang akan dilakukan transformasi ketenagakerjaan dari sektor pertanian menuju industri (Soeharto, 1994 dalam Ravik Karsidi, 2003 : 4). Kegiatan industri kecil tersebut telah berjalan sejak akhir abad 19 atau awal abad 20, dan mulai meningkat tajam sejak pertengahan 1980an (Karsidi, 2003: 4).


Satu kegiatan dalam industri pedesaan di Kubangwungu adalah usaha pembuatan tali tambang. Kegiatan ini telah dilakukan sejak lama. Berdasarkan 6 Cultuurstelsel, berasal dari bahasa Belanda yaitu suatu perkebunan yang dikenal dengan nama “Tanam Paksa” karena dalam praktiknya dilaksanakan secara paksa (Mustadjab, 1996 : 259).


hasil wawancara dengan bapak Moch. Jundi dan bapak Mahdun selaku perangkat desa Kubangwungu, perkembangan industri tali tambang ini sudah dimulai sekitar tahun 1890-an. Industri rumah jenis ini semakin berkembang pada Pelita IV dan V ketika permintaan dari pasar meningkat. Agaknya tahun 1984 ini dalam sejarah pembangunan Indonesia akan tercatat sebagai “titik balik” (turing point) dari masa pembangunan pertanian dengan tekanan pada produksi dan rehabilitasi prasarana pertanian, ke arah perwujudan kerangka landasan untuk tahap industrialisasi (Tjondronegoro, 1998 : 103).


Sejarah telah mencatat bahwa industrialisasi di Indonesia pada akhirnya juga menggeser aktifitas ekonomi masyarakat, yang semula bertumpu kepada sektor pertanian untuk kemudian bersandar kepada sektor industri. Kebijakan pemerintah yang terus mendorong untuk mengembangkan sektor industri (termasuk industri kecil) ini telah menyebabkan kesempatan kerja di sektor industri kecil semakin lama juga semakin terbuka. Akan tetapi adanya kesadaran bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia bergulat di sektor pertanian dengan sumber daya ekonomi yang melimpah pula pada sektor ini, maka sejak awal telah diamati bahwa industrialisasi yang dilaksanakan di Indonesia harus melibatkan sektor pertanian dalam prosesnya. Dalam arti, bahwa industrialisasi yang dijalankan tersebut harus bertumpu dan berkaitan dengan sektor pertanian, sehingga jika sektor industri sudah tumbuh pesat tidak lantas mematikan sektor pertanian yang menjadi tumpuan hidup masyarakatnya (Yustika, 2000 : 61)


Perubahan sistem ekonomi yaitu dari ekonomi pertanian ke ekonomi industri tentunya akan berpengaruh pula terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Dalam hal ini masyarakat Kubangwungu, dimana masyarakat Kubangwungu yang pada awalnya mereka sebagian besar merupakan masyarakat yang bermata pencaharian sebagai petani yang kemudian berubah menjadi masyarakat industri, dalam hal ini adalah industri tali tambang. Pendapatan masyarakat Kubangwungu pada awalnya sebagian besar berasal dari sektor pertanian yaitu sekitar 80% dan sektor industri hanya 20%. Akan tetapi, dalam perkembangannya sektor industri telah menggantikan posisi sektor pertanian yaitu 60% dari sektor industri dan 40% dari sektor pertanian (Wawancara: Mahdun, 23 Februari 2007).


Oleh karena perubahan ekonomi pertanian ke ekonomi industri dalam hal ini sejarah kehidupan sosial ekonomi masyarakat Desa Kubangwungu Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes belum ada yang menulis sebelumnya dan penulisan sejarah ini termasuk kajian sejarah sosial ekonomi, maka peneliti mencoba mengangkatnya dalam skripsi untuk membahas permasalahan yang semakin kompleks dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakatnya.


Bertolak dari penelitian di atas yang menjadi dasar pemikiran, peneliti bermaksud mengangkat permasalahan tersebut dalam penelitian dengan judul “DARI EKONOMI PERTANIAN KE EKONOMI INDUSTRI (Sejarah Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Kubangwungu Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes Tahun 1969-2000)”


B.  Permasalahan


Permasalahan  pokok  yang  ingin  diungkapkan  dalam  penelitian  ini adalah:




  1. Bagaimanakah kehidupan sosial ekonomi masyarakat Desa Kubangwungu Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes tahun 1969-2000?

  2. Bagaimanakah  perubahan  perekonomian  dari  ekonomi  pertanian  ke ekonomi industri di Desa Kubangwungu Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes tahun 1969-2000?

  3. Bagaimanakah pengaruh industri tali tambang terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat Kubangwungu?

DARI EKONOMI PERTANIAN KE EKONOMI INDUSTRI (Sejarah Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Kubangwungu Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes Tahun 1969-2000) 4.5 5 Win Solution 23 June 2009 BAB I PENDAHULUAN A .  Latar Belakang Masalah Sampai saat ini, Indonesia masih merupakan negara pertanian, artinya pertanian memegang  peran...


Skripsi Lengkap (bab 1-5 dan daftar pustaka) untuk judul diatas bisa dimiliki segera dengan mentransfer dana Rp300ribu Rp200ribu. Setelah proses pembayaran selesai skripsi dalam bentuk file/softcopy langsung kita kirim lewat email kamu pada hari ini juga. Layanan informasi ini sekedar untuk referensi semata. Kami tidak mendukung plagiatisme. Cara pesan: Telpon kami langsung atau ketik Judul yang dipilih dan alamat email kamu kirim ke 089 9009 9019

Kami akan selalu menjaga kepercayaan Anda!

No comments:

Post a Comment

Jurnalskripsitesis.com. Powered by Blogger.

Blog Archive