BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dinyatakan dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan nasional, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan. Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur yang merata, baik materiil maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.
Masalah pokok dalam pembangunan ekonomi adalah memaksimumkan penciptaan lapangan kerja produktif secara berkelanjutan. Dengan upaya menempatkan penyediaan lapangan kerja sebagai titik tolak dalam mengupayakan manusia Indonesia menjadi kekuatan utama pembangunan. Kebijakan pembangunan dalam berbagai bidang berangkat dari titik yang sama, yaitu penyediaan lapangan kerja bagi tenaga kerja dengan mutu dan jumlah yang cukup secara berkelanjutan. Sering dikatakan bahwa di negara-negara yang sedang berkembang daya serap terhadap tenaga kerjanya tidak memadai, artinya bahwa pertambahan jumlah tenaga kerja ada dalam persentase kecil yang mampu mendapatkan pekerjaan di sektor industri. Sedangkan sisanya dengan terpaksa akan menerima pekerjaan dengan produktivitas yang rendah, terutama di sektor pertanian dan jasa.
Namun kenyataannya, dewasa ini di negara-negara yang sedang berkembang, kesempatan kerja di bidang industri telah mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Bahkan dengan laju penyerapan yang kira-kira hampir sama dengan yang dialami oleh negara-negara maju. Hal ini mencerminkan bahwa pertumbuhan industri yang cepat terjadi di negara-negara yang sedang berkembang, atau yang sering disebut dengan negara dunia ketiga. Hal ini dapat dilihat pada tabel 1.1.
Tabel 1.1 Penduduk yang Bekerja menurut Lapangan Pekerjaan dan Jenis Kelamin Tahun 2003 di Indonesia
Lapangan Pekerjaan | Laki-Laki | Perempuan | Jumlah |
1. Pertanian 2. Industri 3. Bangunan 4. Perdagangan 5. Angkutan 6. Keuangan 7. Jasa Lainnya | 27,385 6,539 3,977 9,303 4,814 953 6,151 786 | 14,616 4,388 130 7,543 163 342 3,595 99 | 42,001 10,927 4,107 16,846 4,977 1,295 9,746 885 |
Jumlah | 59,909 | 30,876 | 90,785 |
Sumber : BPS, Sakernas Tahun 2003 (data diolah dalam ribu orang).
Pada tabel 1.1 dapat dilihat bahwa sektor industri telah mampu menyerap cukup banyak tenaga kerja. Meskipun tetap yang paling banyak pekerjanya adalah pada sektor pertanian. Hal ini dimungkinkan adalah karena Indonesia adalah negara agraris.
Di Indonesia, tingkat pertumbuhan penduduk yang besar tidak diimbangi dengan penyebaran yang merata dan kurangnya pasar tenaga kerja. Dalam kenyataannya, penyaluran tenaga kerja yang ada di dalam masyarakat, menemui kendala yang menyebabkan sulitnya tenaga kerja yang produktif dalam mendapatkan pekerjaan. Sebab-sebab itu menurut Wahab dan Sriningsih (1984) diantaranya :
- Tiadanya ajang kerja (Labour Market).
- Langkanya sektor-sektor pekerjaan di masyarakat.
- Pekerjaan yang ada tetapi tidak dapat dipertemukan dengan ajang kerja karena komunikasi (transportasi) yang kurang lancar.
- Mobilitas untuk mempertemukan belum memadai dan sebagainya.
Merupakan suatu hal yang umum, bahwa peningkatan penawaran tenaga kerja di Indonesia tidak selalu diikuti dengan peningkatan yang memadai pada permintaan tenaga kerja atau kesempatan kerja. Sebagai hasilnya, sebagian tenaga kerja tidak mendapatkan pekerjaan atau akan menjadi pengangguran.
Dibawah ini adalah tabel yang mengungkapkan bahwa di Indonesia, usaha kecil memegang peranan yang penting dalam menyerap tenaga kerja.
Tabel 1.2 Perkembangan Penyerapan Tenaga Kerja di Indonesia
Menurut Kelompok Usaha Pada Tahun 2000 dan 2003 (orang)
No | Skala Usaha | 2000 | 2003 | Pertumbuhan |
1. 2. 3. | Usaha Mikro dan Kecil Usaha Menengah Usaha Besar | 62.856.765 (88,79) 7.550.674 (10,67) 382.438 (0,54) | 70.282.178 (88,43) 8.754.615 (11,02) 438.198 (0,55) | 7.425.413 (11,81%) 1.203.941 (15,94%) 55.760 (14,58%) |
Jumlah Tenaga Kerja | 70.789.877 (100%) | 79.474.991 (100%) | 8.685.114 (12,27%) |
Sumber: BPS dan Kementrian Koperasi dan UKM (diolah)
Di Indonesia, skala usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah skala usaha mikro dan kecil sebesar 88,43 persen pada tahun 2003, sisanya diserap oleh usaha menengah dan besar, usaha besar menyerap tenaga kerja paling sedikit sekitar 0,55 persen. Tetapi dalam tingkat pertumbuhannya dari tahun 2000 sampai 2003, skala usaha menengah adalah yang paling tinggi, yaitu sebesar 15,94 persen. Kelompok usaha dengan skala besar pertumbuhan penyerapannya sebesar 14,58 persen. Kelompok usaha skala mikro dan kecil pertumbuhan penyerapannya sebesar 11,81 persen.
Menurut Tambunan (2001), industrialisasi adalah suatu keharusan karena menjamin kelangsungan proses pembangunan ekonomi jangka panjang dengan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan yang menghasilkan peningkatan pendapatan per kapita setiap tahun. Hanya sebagian kecil negara dengan jumlah penduduknya yang sedikit dan kekayaan sumber daya alamnya yang melimpah dapat berharap mencapai tingkat pendapatan per kapita yang tinggi tanpa lewat proses industrialisasi. Sedangkan negara besar, seperti Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta jiwa dan memiliki wilayah yang sangat luas, walaupun kaya akan berbagai macam mineral, perekonomiannya tidak bisa bertumpu hanya pada sektor pertanian dan sektor pertambangan saja. Dengan perkataan lain, tanpa proses industrialisasi, dengan hanya mengandalkan dua sektor primer tersebut, Indonesia tidak mungkin dapat mengalami laju pertumbuhan ekonomi rata-rata per tahun 7% (seperti yang terjadi selama dekade1980-an) dan tidak mungkin mencapai tingkat pendapatan per kapita di atas US$ 1.000 (pada pertengahan tahun 1997).
Dalam kaitannya dengan perekonomian, industri kecil mampu meningkatkan perekonomian khususnya negara sedang berkembang yang mempunyai jumlah tenaga kerja cukup besar, dengan cara mengurangi jumlah pengangguran. Karena industri kecil menyerap banyak tenaga kerja. Karena itu, perkembangan industri kecil harus mendapatkan perhatian serius. Perkembangan industri kecil ini, bisa dengan pertambahan unit usaha ataupun peningkatan jumlah produksinya. Dengan semakin banyak jumlah unit usaha, maka semakin banyak pula tenaga kerja yang mampu ditampung pada suatu industri. Untuk mewujudkan hal ini, maka masyarakat harus mempunyai jiwa wira usaha yang tinggi, kreatif serta inovatif, tentunya harus dibantu pula dengan usaha-usaha dari pihak pemerintah. Banyaknya jumlah unit usaha di Jawa Timur dapat dilihat pada tabel di bawah:
Tabel 1.3 Banyaknya Unit Usaha dari Industri Kecil dan Kerajinan Rumah Tangga serta Industri Besar dan Sedang di Jawa Timur tahun 2002-2003
Uraian | 2002 | 2003 |
Industri Kecil dan KerajinanRumah Tangga | 622.226 | 628.448 |
Industri Besar dan Sedang | 14.257 | 14.400 |
Total Industri | 636.483 | 642.848 |
Sumber: DISPERINDAG Prop. Jatim(diolah)
Pada tabel di atas, tahun 2002 jumlah unit usaha pada industri kecil dan kerajinan berjumlah 622.226 unit, yang merupakan bagian terbesar (97,76%) dari keseluruhan jumlah unit usaha di Jawa timur. Pada tahun 2003, kelompok usaha ini masih merupakan bagian yang terbesar. Di Jawa Timur bahkan di Indonesia, struktur industri berdasarkan usaha masih sangat didominasi oleh industri kecil dan kerajinan rumah tangga maka penyerapan tenaga kerja pada industri ini menjadi lebih besar daripada industri besar dan sedang.
Peningkatan jumlah produksi juga merupakan faktor penting untuk perkembangan industri kecil. Semakin tinggi nilai produksi maka akan semakin banyak pula jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Dimana nilai produksi adalah volume produksi yang dihasilkan dalam 1 tahun yang dinyatakan dalam rupiah. Dengan demikian, diharapkan industri kecil mampu membantu pemerintah dalam menghadapi berbagai permasalahan seperti mengurangi pengangguran, memerangi kemiskinan dan pemerataan pendapatan.
Di Kabupaten Kediri, jumlah pengusaha industri pengolahan yang paling banyak adalah pada kelompok industri rumah tangga dan industri kecil. Hal ini sangat mendukung dilaksanakannya penelitian ini. Menurut informasi Dinas Pemasaran, pada tahun 2004 terdapat sebanyak 2093 pengusaha industri pengolahan. Pengelompokan pengusaha industri tersebut adalah berdasarkan jumlah tenaga kerja yang ada. Jenis industri yang paling banyak jumlah pengusahanya adalah industri makanan, minuman dan tembakau, yaitu berjumlah 1.431 pengusaha. Dari jumlah pengusaha industri makanan, minuman dan tembakau tersebut, yang paling banyak adalah dari kelompok pengusaha yang memiliki jumlah tenaga kerja kurang dari 5 orang, atau disebut sebagai industri rumah tangga, yaitu sebanyak 693 pengusaha. Menyusul di bawahnya adalah kelompok pengusaha yang memiliki jumlah tenaga kerja antara 5 sampai 19 orang, yaitu sebanyak 663 pengusaha. Dari keseluruhan jumlah pengusaha industri pengolahan pada tahun 2004, kelompok pengusaha yang paling banyak adalah dari industri rumah tangga, yaitu 991 pengusaha, disusul oleh industri kecil, yaitu 957 pengusaha. Sedangkan untuk industri besar mempunyai jumlah pengusaha yang paling sedikit yaitu 30 pengusaha. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel (1.4)
Tabel 1.4
Jumlah Pengusaha Industri Pengolahan menurut Kelompok Tenaga Kerja dan Jenis Industri di Kabupaten Kediri, 2004
Jenis Industri | Kelompok Tenaga Kerja | Jumlah | |||
Kurang dari 5 | 5 - 19 | 20 - 99 | 100 lebih | ||
1. Industri makanan, minuman dan tembakau 2. Industri tekstil, pakaian jadi dan kulit 3. Industri kayu (termasuk perabotan rumah tangga dari kayu) 4. Industri kertas dan barang dari kertas 5. Industri kimia dan barang dari bahan kimia, minyak bumi, batubara, karet dan plastik 6. Industri barang mineral bukan logam (kecuali minyak dan batubara) 7. Industri logam dasar 8. Industri barang dari logam, mesin dan peralatannya 9. Industri pengolahan lainnya | 693 17 50 22 37 - - 46 126 | 663 7 121 4 36 - - 51 75 | 69 4 19 1 3 - - 10 9 | 6 - 12 2 - 5 - - 5 | 1.431 28 202 29 76 5 - 107 215 |
Jumlah 2004 | 991 | 957 | 115 | 30 | 2.093 |
Sumber: BPS Kabupaten Kediri.
Tabel 1.5 Perkembangan Jumlah Pengusaha Industri Pengolahan menurut Kelompok Tenaga Kerja di Kabupaten Kediri, 2000-2004
Tahun | Kelompok Tenaga Kerja | Jumlah | |||
Kurang dari 5 | 5 - 19 | 20 - 99 | 100 lebih | ||
2000 2001 2002 2003 2004 | 915 926 949 974 991 | 846 852 876 913 957 | 97 98 103 111 115 | 26 26 26 29 30 | 1.884 1.902 1.954 2.027 2.093 |
Sumber: BPS Kabupaten Kediri.
Menurut informasi Dinas Pemasaran, pada tahun 2004 terdapat sebanyak 2093 pengusaha industri pengolahan, bertambah 66 pengusaha dibandingkan tahun 2003. pertambahan tersebut terdiri dari 1 pengusaha industri besar, 4 pengusaha industri sedang, 44 pengusaha industri kecil, dan 17 pengusaha industri rumah tangga. Dari tahun ke tahun dapat dilihat bahwa pengusaha industri skala rumah tangga dan industri kecil mempunyai jumlah yang jauh lebih banyak daripada jumlah pengusaha dari kelompok industri sedang dan besar (Tabel 1.5).
Industri kecil dapat menjadi pilihan untuk menyelesaikan permasalahan- permasalahan tenaga kerja, dalam suatu ekonomi modern sekalipun, industri kecil tetap mempunyai suatu kesempatan besar untuk bertahan atau bahkan berkembang pesat. Industri kecil mampu bertahan karena memiliki segmentasi pasar sendiri yang melayani kebutuhan kelompok konsumen tertentu, yang pada umumya berasal dari kalangan masyarakat berpendapatan menengah ke bawah. Selain itu, kemampuan usaha kecil untuk lebih dapat bertahan dengan adanya krisis moneter adalah karena tidak adanya hubungan kegiatan usaha kecil dengan pasar uang formal. Pada umumnya usaha kecil ini lebih berhubungan dengan institusi keuangan yang bersifat tradisional atau informal.
Kondisi demand dan supply bursa tenaga kerja yang tercatat pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri adalah sebagai berikut; dari sisi supply, jumlah pencari kerja yang terdaftar tahun 2003 yaitu sekitar 10.689 orang. Ditambah sisa pencari kerja tahun 2002 sebanyak 2.110 orang, berarti total ada sekitar 12.799 pencari kerja, terdiri dari 7.339 perempuan dan 5.060 laki-laki. Namun, yang berhasil memasuki lapangan kerja ada sekitar 7.625 orang atau sekitar 69,6 persen. Dari sisi demand, ada sekitar 9.780 lowongan kerja yang terdaftar pada tahun 2003. Ditambah sekitar 1.775 sisa lowongan kerja yang belum terpenuhi sampai kondisi akhir tahun 2002, berarti ada sekitar 11.555 lowongan kerja yang tersedia pada tahun 2003. Dari jumlah tersebut yang berhasil terserap 66 persen, dengan rincian 2.530 lowongan kerja untuk laki-laki (83,1%) dan 5.095 lowongan kerja untuk perempuan (59,9%).
Berdasarkan uraian diatas maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dalam bidang tenaga kerja dengan mengambil judul: "ANALISIS PENGARUH JUMLAH UNIT USAHA, NILAI PRODUKSI DAN MODAL TERHADAP PENYERAPAN TENAGA KERJA PADA INDUSTRI KECIL" (Studi Kasus pada Industri Tahu di Kabupaten Kediri).
1.2 Perumusan Masalah
Dari latar belakang yang terdapat di atas, permasalahan yang akan dibahas pada penelitian ini adalah:
- Apakah variabel jumlah unit usaha, nilai produksi dan modal berpengaruh pada penyerapan tenaga kerja pada industri kecil di Kabupaten Kediri?
- Variabel manakah yang dominan pengaruhnya dalam penyerapan tenaga kerja pada industri kecil di Kabupaten Kediri?
No comments:
Post a Comment