BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Perusahaan yang ingin tetap bertahan dan memenangkan persaingan bisnis harus selalu melakukan inovasi. Inovasi menyebabkan perusahaan tumbuh dan berkembang. Perkembangan usaha tersebut memaksa manajemen perusahaan melakukan perluasan usaha, baik dengan melakukan diversifikasi maupun intensifikasi. Perluasan usaha berdampak pada kebutuhan dana yang semakin meningkat. Kebutuhan dana yang terus meningkat seiring dengan peningkatan aktivitas perusahaan akan menyulitkan perusahaan tersebut untuk memenuhinya. Oleh sebab itu, dibutuhkan pihak lain yang memberikan bantuan kepada perusahaan seperti investor dan kreditor.
Pasar modal merupakan media yang dapat mempertemukan pihak yang akan memberikan dana dengan perusahaan yang membutuhkan dana. Agar dapat memperoleh dana dari pihak penyedia dana, perusahaan dapat menerbitkan saham atau obligasi yang akan diperjualbelikan di pasar modal.
Untuk melakukan investasi maupun memberikan kredit pada sebuah perusahaan, maka dibutuhkan informasi mengenai perusahaan tersebut sebagai dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Salah satu bentuk informasi yang dibutuhkan oleh para pengambil keputusan, terutama bagi investor dan kreditor adalah laporan keuangan. Agar informasi keuangan bisa membuat para investor dan kreditor tertarik untuk melakukan investasi di perusahaan itu, maka kadangkala manajer perusahaan melakukan beberapa tindakan agar laporan keuangan perusahaan tampak bagus. Informasi yang tidak valid dapat menyebabkan investor salah mengambil keputusan dalam menanamkan dana.
Menurut Healy dan Wahlen (1999), ada tiga kondisi yang menyebabkan komunikasi melalui laporan keuangan tidak sempurna dan tidak transparan yaitu :
- Dibanding dengan investor, manajer memiliki informasi lebih banyak tentang strategi dan operasi bisnis yang dikelolanya.
- Kepentingan manajer tidak selalu selaras dengan kepentingan investor
- Ketidaksempurnaan dari aturan akuntansi dan audit
Tindakan yang biasanya dilakukan oleh manajer untuk mempengaruhi angka pada laporan keuangan adalah dengan melakukan manajemen laba. Manajemen laba merupakan intervensi manajemen dalam proses menyusun pelaporan keuangan eksternal sehingga dapat menaikkan atau menurunkan laba akuntansi sesuai dengan kepentingan pelaksanaan manajemen laba tersebut (Schipper, 1989 dalam Beneish, 2001).
Leuz et al. (2003) dalam Utami (2005) menyatakan bahwa Indonesia berada pada tingkat menengah manajemen laba dibandingkan dengan 31 negara yang menjadi sampel. Untuk skor legal enforcement Indonesia mendapat skor 2,9 dan merupakan skor terendah dari 31 negara, artinya bahwa legal enforcement di Indonesia sangat lemah dan ini berdampak pada rendahnya tingkat proteksi terhadap investor. Adanya bukti empirik bahwa tingkat manajemen laba emiten di Indonesia relatif tinggi dan tingkat proteksi terhadap investor yang rendah, menimbulkan pertanyaan apakah investor mempertimbangkan besaran akrual (proksi manajemen laba) dalam menentukan tingkat imbal hasil saham yang dipersyaratkan (required rate of return). Tingkat imbal hasil saham yang dipersyaratkan adalah tingkat pengembalian yang diinginkan oleh investor untuk mau menanamkan uangnya di perusahaan, dan dikenal dengan sebutan biaya modal ekuitas.
Sebagian besar penelitian manajemen laba dikaitkan dengan hipotesis akuntansi positif (Watt dan Zimmerman,1986 dalam Scott, 2003) tentang motivasi manajer dalam melakukan manajemen laba yaitu untuk mendapatkan bonus, menghindari pelanggaran perjanjian hutang dan menghindari biaya politik. Selain itu terdapat penelitian lain yang memfokuskan tentang indikasi manajemen laba pada penawaran saham perdana (Initial Public Offerings), Seasoned Equity Offering (SEO) serta take over. Penelitian yang dilakukan oleh Neill, Pourciau dan Schaefer (1995) terhadap 505 perusahaan menyimpulkan bahwa manajer akan melakukan manipulasi laba sebelum IPO untuk memaksimumkan harga saham di pasar perdana.
Penelitian empiris yang berusaha menguji secara langsung antara manajemen laba dan cost of equity capital adalah Dechow et al. (1996) dalam Utami (2005). Dechow et al. berupaya menguji tentang dampak dari tindakan manipulasi laba terhadap biaya modal. Kesimpulan yang diperoleh adalah biaya modal perusahaan yang terkena sangsi SEC (Securities Exchange Commission) karena diduga melakukan manajemen laba lebih tinggi secara signifikan dibandingkan dengan sampel kontrol.
Salah satu cara untuk mengantisipasi adanya risiko praktik manajemen laba yang dilakukan oleh emiten adalah dengan cara menaikkan tingkat imbal hasil saham yang dipersyaratkan. Namun, Richardson (1999) menunjukkan bahwa pasar tidak menggunakan informasi yang berkaitan dengan akrual. Tidaklah mengejutkan bahwa investor melakukan perdagangan tidak didasarkan pada informasi akrual, hal ini lebih dikarenakan investor lebih memilih menggunakan pengaruh harga saham sebagai informasinya. Penelitian tersebut senada dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Sloan (1996) dan Xie (2001) yang menyatakan bahwa investor tidak mengantisipasi dengan baik informasi yang terkait dengan akrual (mispricing akrual). Investor cenderung overestimate terhadap besarnya komponen akrual, serta underestimate terhadap besarnya komponen arus kas. Di sisi lain, juga terdapat bukti empirik bahwa informasi akrual relevan untuk penilaian perusahaan (Francis et al. 2004)
Berdasarkan uraian di atas, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh praktik manajemen laba terhadap biaya modal ekuitas. Penelitian ini menguji apakah investor sudah memperhitungkan besaran akrual dalam menentukan tingkat imbal hasil saham yang dipersyaratkan. Jika investor telah memperhitungkan besaran akrual dalam menentukan tingkat imbal hasil saham maka ia dapat mengantisipasi adanya praktik manajemen laba yang dilakukan oleh emiten.
Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian yang dilakukan oleh Utami (2005) dengan beberapa perbedaan, yaitu periode dalam penelitian ini dilakukan tahun 2003-2004. Selain itu, sampel dari penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang telah listing di Bursa Efek Jakarta selama 5 tahun terakhir terhitung sejak tahun 1999. Dengan mengembangkan penelitian ini, peneliti akan menguji apakah dengan menggunakan metode yang sama, penelitian ini akan memberikan hasil yang sama seperti penelitian sebelumnya.
1.2. Pokok Masalah
Penelitian ini dilakukan untuk menguji kembali pengaruh praktik manajemen laba terhadap biaya modal ekuitas. Perbedaan yang terdapat pada penelitian ini dibandingkan penelitian sebelumnya terletak pada periode penelitian dan pemilihan sampel. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah praktik manajemen laba berpengaruh terhadap biaya modal ekuitas?
No comments:
Post a Comment