ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI OMSET USAHA DAN POSISI BERSAING PADA SENTRA INDUSTRI MEBEL KAYU DI KELURAHAN TUNJUNGSEKAR, KOTA MALANG

 On 10 June 2009  

BAB I


PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang


Setiap upaya pembangunan ekonomi daerah bertujuan meningkatkan jenis dan jumlah peluang kerja (Arsyad, 2004:298). Pembangunan ekonomi daerah diera otonomi menghadapi berbagai tantangan baik internal maupun eksternal, seperti masalah kesenjangan dan iklim  globalisasi, yang akhirnya menuntut tiap-tiap daerah untuk mampu bersaing di dalam dan luar negeri (Bappenas, 2004:74). Kesenjangan dan globalisasi berimplikasi kepada propinsi, kabupaten/kota untuk melaksanakan percepatan pembangunan ekonomi daerah melalui pengembangan ekonomi daerah berdasarkan potensi sektor unggulan yang dimiliki oleh masing-masing daerah.


Pembangunan ekonomi Kota Malang  merupakan bagian integral dari upaya pembangunan  nasional  yang  harus  dilaksanakan  dan  diselaraskan  secara  terpadu antara sektor yang satu dengan sektor lain. Pembangunan ekonomi Kota Malang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Propinsi Jawa Timur Tahun 2006, diantaranya dengan menempatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada posisi yang strategis untuk mempercepat perubahan struktural dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak, serta sebagai wadah kegiatan usaha bersama bagi produsen maupun konsumen. Pengembangan UMKM merupakan langkah strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian sebagian besar rakyat Indonesia, khususnya dalam hal penyediaan lapangan kerja, mengurangi kesenjangan dan kemiskinan, mempercepat pemulihan ekonomi,   serta    memperkuat    landasan   pembangunan    yang    berkelanjutan    dan berkeadilan berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan. Ekonomi rakyat adalah kegiatan ekonomi yang diselenggarakan oleh kebanyakan rakyat Indonesia dan pada umumnya terdiri atas koperasi, pengusaha mikro, pengusaha kecil dan menengah dalam rangka mewujudkan  demokrasi  ekonomi  di  Indonesia.  Sedangkan  ekonomi  kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berorientasikan pada peningkatan partisipasi produktif masyarakat dalam penyelenggaraan ekonomi (Renstra KUKM, 2004-2009:2). Pelaksanaan ekonomi kerakyatan lebih diarahkan pada upaya optimalisasi potensi setiap  wilayah  berdasarkan  kondisi  sumber  daya  alam,  manusia,  lingkungan, kreatifitas dan energi masyarakat yang bersangkutan. Pembangunan berbasis kerakyatan  berarti  pembangunan  ekonomi  yang  berorientasi  pada  kesejahteraan rakyat dengan bertumpu pada pemberian kesempatan kerja yang sama dan seluas- luasnya bagi masyarakat yang beraktifitas di bidang ekonomi (Yustika, 2003:108).


Salah satu perwujudan nyata dari kegiatan ekonomi rakyat yang bertumpu pada kekuatan sendiri, terdesentralisasi, beragam, dan merupakan kelompok usaha yang mampu menjadi buffer saat perekonomian dilanda krisis adalah meningkatkan kegiatan pengembangan UMKM. Keragaman UMKM seperti peternak kecil, petani gurem, industri kecil, industri rumah tangga, usaha kerajinan, adalah pelaku ekonomi yang memberi andil cukup besar dalam denyut nadi kehidupan masyarakat. UMKM memiliki fungsi dan peran yang sangat penting, karena sektor tersebut tidak hanya sebagai sumber mata pencaharian orang banyak, tetapi juga menyediakan langsung lapangan kerja bagi mereka yang tingkat pengetahuan dan ketrampilannya rendah. Selain itu UMKM juga berperan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, memeratakan tingkat pendapatan (omset), serta meningkatkan daya  saing  dan  daya  tahan  ekonomi  nasional.  Menurut  Brata  (dalam  Yustika 2005:45), UMKM memberikan kontribusi positif terhadap PDRB sebesar 56,7% dibanding dengan ekspor non migas yang hanya memberi kontribusi sebesar 15%. UMKM juga memberikan  kontribusi sebesar 99% dalam jumlah badan usaha di Indonesia dan 99,6% dalam penyerapan tenaga kerja.


Pengembangan UMKM menjadi sangat relevan dilakukan di daerah-daerah di Indonesia mengingat struktur usaha yang berkembang selama ini bertumpu pada keberadaan industri kecil/rumah tangga/menengah, meskipun dengan kondisi yang memprihatinkan, baik dari segi nilai tambah maupun dari keuntungan yang diperoleh. Tanpa disadari ternyata cukup banyak industri kecil/rumah tangga/menengah selama ini berorientasi ekspor, sehingga sangat membantu pemerintah dalam mendapatkan devisa, dibandingkan usaha besar yang justru mengeksploitasi pasar domestik dalam penjualannya. Sektor industri kecil/rumah tangga/menengah telah terbukti lebih fleksibel dalam berbagai kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan, seperti krisis  ekonomi. Pada saat industri besar gulung tikar, industri kecil yang berorientasi ekspor malah memperoleh keuntungan berlipat, karena industri kecil lebih banyak memakai bahan baku (intermediate goods) dari dalam negeri, sehingga tidak membebani nilai impor seperti yang selama ini dialami oleh usaha besar (Yustika,


2003:113). Ada lima keadaan yang memungkinkan industri kecil mampu bertahan dari persaingan yang datang dari industri berskala besar menurut Supratikno (dalam Yustika, 2003:114) adalah sebagai berikut: Pertama, usaha industri kecil bergerak dalam pasar yang terpecah-pecah (fragmented market), sehingga keberadaan skala ekonomi tidak terlalu penting yang menyebabkan skala ekonomi usaha besar tidak menonjol. Kedua, usaha industri   kecil    menghasilkan    produk-produk   dengan karakteristik elastisitas pendapatan yang tinggi, sehingga apabila terjadi kenaikan pendapatan masyarakat, permintaan akan produk-produk UMKM juga meningkat. Ketiga, usaha kecil memiliki tingkat heterogenitas tinggi, khususnya heterogenitas teknologi yang bisa digunakan, sehingga dapat menghasilkan variasi produk yang beraneka ragam. Keempat, usaha industri kecil tergabung dalam suatu klaster (sentra industri), sehingga mampu memanfaatkan efisiensi kolektif, misalnya dalam hal pembelian bahan baku, pemanfaatan tanaga kerja terampil, dan pemasaran bersama. Kelima, usaha industri kecil diuntungkan oleh kondisi geografis, yang membuat produk-produk industri kecil memperoleh proteksi alami karena pasar yang dilayani tidak terjangkau oleh inovasi produk-produk industri skala besar.


Namun dalam perkembangannya, UMKM masih belum menjalankan fungsi dan  peranannya  secara  maksimal  karena  menghadapi  berbagai  kendala  seperti masalah keterbatasan modal, teknik produksi, bahan baku, pemasaran, manajemen dan teknologi. Selain itu hambatan yang dihadapi oleh UMKM adalah  keterbatasan dalam  mengakses  informasi  pasar,  keterbatasan  jangkauan  pasar,  keterbatasan jaringan kerja, dan keterbatasan mengakses lokasi usaha yang strategis.


Kota Malang sebagai salah satu kota di Jawa Timur yang mempunyai kewenangan untuk  mengembangkan ekonomi    daerah    dengan    tujuan    untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah. Salah satu usaha pengembangan ekonomi yang dilakukan adalah pengembangan UMKM,  yaitu  dengan  melihat  kinerja  UMKM  melalui  omset  usaha  dan  posisi bersaing.  Secara  umum  kondisi  UMKM  di  Kota  Malang  sebagian  besar  belum dikelola  secara  profesional,  tanpa  manajemen  yang  jelas,  dan  masih  bersifat subsistem. Sentra UMKM di Kota Malang tersebar dalam lima kecamatan dan 57 kelurahan dengan jumlah keseluruhan sebanyak 1078 buah. Penyebaran UMKM terbesar berada di Kecamatan Sukun sebanyak 274 unit usaha (25,4%), kemudian Kecamatan Klojen sebanyak 257 unit usaha (23,8%), Kecamatan Lowokwaru sebanyak 228 unit usaha (21,2%), Kecamatan Blimbing sebanyak 213 unit usaha (19,6%),   dan   Kecamatan   Kedungkandang   sebanyak   106   unit   usaha   (9,8%). Sedangkan tabel sentra potensial industri kecil/kerajinan yang berada di Kota Malang adalah sebagai berikut:


Tabel 1.1


Daftar Sentra Potensial Industri Kecil/Kerajinan Kota Malang


















































NOJenis

Usaha
Kelurahan/ KecamatanUnit

Usaha

Jumlah Tenaga Kerja



Nilai


Produksi



Ketua


Kelompok



1


Mebel kayuTunjungsekar/ Lowokwaru392347.371.000H. Sulaiman

2


KeramikDinoyo/Lowokwaru Penanggungan/ Klojen

Jumlah

24


4


28


300

170

470

1.656.000


765.120


2.421.120


Ngadiman

H. Edi

3


Tempe

Kedelai
Purwantoro/Blimbing358940

19.734.75


0


H. Amari

4


Kompor sumbuMerjosari/Lowokwaru302344.135.680Hartono

Sumber: Disperindagkop Kota Malang, 2004.


Menurut tabel tersebut, UMKM potensial yang memiliki peluang untuk dikembangkan adalah Sentra Industri Kerajinan Mebel Kayu yang terletak di Kelurahan  Tunjungsekar,  Kecamatan  Lowokwaru.  Agar  pengembangan  UMKM dapat berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan ekonomi Kota Malang, maka diperlukan format pengembangan UMKM yang tepat, yang diarahkan pada pengembangan komoditas berdasarkan kriteria cabang industri yang  ada.  Kriteria menurut Dinas  Perindustrian,  Perdagangan,   Koperasi (Disperindagkop)   adalah   diarahkan   kepada   industri   kecil   yang   menggunakan teknologi sederhana, industri kecil yang dapat menyerap tenaga kerja, industri kecil yang telah dikerjakan secara kelompok/sentra, serta industri yang berakar dari bakat ketrampilan/seni masyarakat setempat.


Berdasarkan uraian di atas maka penulis mengambil judul "Analisis Faktor- Faktor yang Mempengaruhi Omset Usaha dan Posisi Bersaing pada Sentra Industri Mebel  Kayu di Kelurahan Tunjungsekar, Kota Malang". Penelitian ini mengambil  obyek  penelitian  sentra  industri  mebel  kayu  dengan  alasan  industri tersebut  memenuhi  kriteria  Disperindagkop  untuk  dikembangkan.  Industri  mebel kayu meskipun dengan skala usaha maupun modal yang jumlahnya relatif kecil, namun untuk beberapa produk tertentu memiliki ciri khas (paten), sehingga mampu mengalahkan produk industri besar bahkan mampu menembus pasar internasional. Secara teori, produksi industri besar dibuat dengan mesin besar dan biaya besar akan meningkatkan        harga jual      yang  tinggi.   Namun   produk  yang dibuat  hanya menggunakan mesin nilai culture-nya secara otomatis akan berkurang. Sedangkan industri kecil seperti mebel kayu tetap mempunyai kesempatan besar untuk survive bahkan berkembang pesat, karena  ada kelompok tertentu misalnya turis asing akan membeli barang-barang dari industri kecil disebabkan nilai culture suatu bangsa daripada melihat kegunaan/manfaatnya (Tambunan, 2002:2).


1.2. Rumusan  Masalah


Berdasarkan  uraian  diatas,  rumusan  masalah  dalam  penelitian  ini  adalah sebagai berikut:




  1. Bagaimana profil usaha dan pengusaha pada Sentra Industri Mebel Kayu di Kelurahan Tunjungsekar, Kota Malang?

  2. Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi omset usaha dan posisi bersaing pada Sentra Industri Mebel Kayu di Kelurahan Tunjungsekar, Kota Malang?

  3. Bagaimana  pola  industri  pada  Sentra  Industri  Mebel  Kayu  di  Kelurahan Tunjungsekar, Kota Malang?


ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI OMSET USAHA DAN POSISI BERSAING PADA SENTRA INDUSTRI MEBEL KAYU DI KELURAHAN TUNJUNGSEKAR, KOTA MALANG 4.5 5 Win Solution 10 June 2009 BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Setiap upaya pembangunan ekonomi daerah bertujuan meningkatkan jenis dan jumlah peluang kerja (Arsyad,...


Skripsi Lengkap (bab 1-5 dan daftar pustaka) untuk judul diatas bisa dimiliki segera dengan mentransfer dana Rp300ribu Rp200ribu. Setelah proses pembayaran selesai skripsi dalam bentuk file/softcopy langsung kita kirim lewat email kamu pada hari ini juga. Layanan informasi ini sekedar untuk referensi semata. Kami tidak mendukung plagiatisme. Cara pesan: Telpon kami langsung atau ketik Judul yang dipilih dan alamat email kamu kirim ke 089 9009 9019

Kami akan selalu menjaga kepercayaan Anda!

No comments:

Post a Comment

Jurnalskripsitesis.com. Powered by Blogger.

Blog Archive