BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Terjadinya kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) telah menyeret profesi akuntan terkait dengan kompetensi dan independensi akuntan. Masyarakat kemudian menuding bahwa akuntan melakukan pelanggaran sejak terbongkarnya kasus-kasus KKN tersebut. Penyebabnya adalah karena banyaknya bank-bank dan perusahaan go public yang kolaps dimana peran akuntan publik yang seharusnya dapat memberikan jaminan mengenai layak atau tidaknya laporan keuangan, dalam praktik mereka tidak memberikan jaminan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya ( www.akuntanpublik.org , 25/03/2006). Beberapa kasus pelanggaran yang terjadi salah satunya adalah kasus 'kesalahan pencatatan' laporan keuangan PT.Kimia Farma Tbk. tahun 2001 dapat dikategorikan tindak pidana karena merupakan rekayasa keuangan dan menyesatkan publik, Kimia Farma diduga kuat melakukan mark up laba bersih dalam laporan keuangan tahun 2001, dimana Kantor Akuntan Publik Hans Tuanakotta & Mustofa (HTM) diduga terlibat dalam aksi penggelembungan tersebut (www.Tempo.co.id, 29/03/2006). Kemudian Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Zainal Sudjais mengemukakan 10 akuntan publik diketahui melanggar etika melalui rekayasa data perusahaan. Pelanggaran itu dilakukan dengan menyembunyikan fakta yang berkait dengan informasi publik (www.suaramerdeka.com, 02/09/2006).
Walaupun terjadi beberapa skandal yang melibatkan akuntan, kemudian dikeluarkannnya undang-undang akuntan publik dimana undang-undang tersebut antara lain akan mengatur regulasi profesi akuntan publik, termasuk pemberian izin, pembinaan dan pengawasan, pendidikan dan pelatihan, pemberian sanksi, penetapan standar, registrasi asosiasi profesi, dan penyelenggaraan ujian profesi ( www.kompas.com , 03/10/2001). Namun minat masyarakat terhadap pendidikan akuntansi di Indonesia masih cukup tinggi. Hal ini dibuktikan melalui data yang diperoleh dari Departemen Pendidikan Nasional yang menunjukkan bahwa jumlah mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia baik negeri maupun swasta yang terdaftar sebagai mahasiswa S1 Akuntansi sebanyak 157.979 orang, Ekonomi Pembangunan sebanyak 27.525 orang, Ekonomi Koperasi sebanyak 17.888 orang, dan Manajemen sebanyak 274.510 orang ( www.evaluasi.or.id , 27/03/2006).
Terkait dengan profesi akuntansi, dalam dunia kerja ada beberapa karir yang dapat dijalankan oleh sarjana akuntansi, misalnya sebagai akuntan publik, akuntan perusahaan, akuntan pemerintah, dan akuntan pendidik (Wijayanti, 2001). Akuntan publik atau auditor adalah akuntan yang bekerja di kantor akuntan publik dimana melakukan jasa pemeriksaan laporan keuangan dan konsultasi di bidang keuangan. Akuntan perusahaan adalah akuntan yang bekerja pada perusahaan yang tugasnya untuk menyediakan informasi keuangan. Kemudian, akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada instansi pemerintah yang dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan keahlian yang telah diperoleh dari lembaga pendidikan. Sedangkan akuntan pendidik adalah akuntan yang tugas utamanya mengajar pada perguruan tinggi (Dewi, 2003).
Dari berbagai penjelasan dan hasil penelitian sebelumnya, penelitian ini lebih memfokuskan pada profesi akuntan publik, hal ini lebih dikarenakan beberapa pertimbangan berikut: (1) Profesi akuntan publik sepenuhnya sangatlah tergantung pada kepercayaan masyarakat, hal ini ditunjukkan dari beberapa kasus pelanggaran bahwa betapapun hebatnya seorang akuntan publik, tidak akan ada artinya lagi jika kepercayaan masyarakat sudah luntur (Purba, 2002). (2) Pada Statement of Financial Accounting Concepts No.1, Financial Accounting Standards Board menyatakan bahwa akuntan publik mengemban tugas yang strategis yaitu untuk menjamin alokasi modal yang efisien dalam perekonomian (Alamsyah, 1999). (3) Akuntan publik adalah akuntan yang hasil pekerjaannya berhubungan dengan publik dan digunakan publik atau kelompok publik tertentu, bisa pemerintahan, investor, pelaku pasar modal, atau masyarakat umum. (4) Pihak yang bisa melakukan audit atas laporan keuangan adalah akuntan publik, akuntan publik akan melaksanakan audit menurut ketentuan yang ada pada standar auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Profesi Akuntan Publik (IAI, 2001).
Namun demikian profesi akuntansi Indonesia khususnya bagi profesi akuntan publik saat ini dan masa yang akan datang memiliki sejumlah tantangan yang berat sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Adi Pranoto Leman (www.akuntanpublik.org, 29/03/2006). Yaitu perkembangan lingkungan usaha, expectation gap, negatif dan positif menjalani praktik sebagai peluang, dan peraturan yang semakin ketat. Tantangan pertama adalah Perkembangan lingkungan usaha, seperti globalisasi jasa audit yang mendorong akuntan publik asing bisa berpraktik langsung di Indonesia akan mengubah struktur kompetensi pasar jasa audit. Walaupun demikian tetap akan ada undang-undang yang mengatur hal tersebut. Kedua adalah expectation gap merupakan perbedaan ekspektasi antara masyarakat dan profesi akuntan termasuk para pengamat ekonomi. Ketiga perubahan jasa dan peluang (visioning process) yakni mengenai bagaimana kedepan visi dari akuntan publik. Terakhir adalah aturan yang ketat berkaitan dengan munculnya corporate failure mendorong regulator semakin mengatur lebih ketat peran profesi akuntan publik (www.akuntanpublik.org, 29/03/2006).
Berdasarkan berbagai uraian di atas, karir sebagai akuntan publik dianggap mempunyai nilai prestisius lebih dibandingkan karir profesi akuntansi lainnya (Stolle, 1976 dalam Wijayanti, 2001), serta mengemban tugas strategis sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya sesuai dengan FASB, Statement of Financial Accounting Concepts No.1. Namun, adanya kasus pelanggaran yang melibatkan akuntan publik, sejumlah tantangan berat yang harus dihadapi oleh profesi akuntan publik, persaingan di dunia kerja, faktor gaji, manfaat dan pengorbanan yang diperoleh, kemudian bagi mahasiswa yang ingin berprofesi sebagai akuntan publik diharuskan untuk terlebih dahulu melaksanakan pendidikan profesi akuntansi dan lulus Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) untuk memperoleh izin praktek, hal-hal tersebut menjadikan suatu pertimbangan yang perlu diperhatikan dalam memilih profesi antara akuntan publik atau non akuntan publik. Terkait dengan hal tersebut, menarik untuk dilakukan penelitian untuk mengetahui rencana karir mahasiswa jenjang program S1 jurusan Akuntansi apakah profesi sebagai akuntan publik masih diminati sebagai pilihan karir bagi lulusan jurusan akuntansi atau tidak. Seandainya masih menjadi pilihan yang diminati, maka apa sajakah faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan pilihan mahasiswa untuk memilih karir sebagai akuntan publik dan non akuntan publik.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi pilihan karir mahasiswa akuntansi antara akuntan publik dan non akuntan publik. Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian Harris dan Djamhuri (2001) untuk melihat apakah fenomena yang telah didapat dari penelitian terdahulu juga akan terjadi dalam penelitian ini. Hasil dari penelitian terdahulu menyimpulkan bahwa terdapat perbedaan antara kelompok mahasiswa berkaitan dengan faktor-faktor yang menjadi pertimbangan dalam pemilihan karir sebagai akuntan publik atau non akuntan publik, dimana kedua kelompok tersebut sama-sama mempertimbangkan kelima faktor yang disajikan sebagai variabel penelitian yaitu nilai intrinsik pekerjaan, penghasilan, ketersediaan kesempatan kerja, persepsi mahasiswa tentang benefit sebagai akuntan publik dan persepsi mahasiswa tentang pengorbanan berprofesi sebagai akuntan publik. Penelitian Harris dan Djamhuri (2001) perlu diulang kembali dalam penelitian ini, karena penelitian ini menggunakan populasi dan sampel sebagai obyek penelitian yang berbeda dari penelitian terdahulu. Penelitian sebelumnya menggunakan responden dari mahasiswa jurusan akuntansi di dua perguruan tinggi negeri di jawa timur, sementara pada penelitian ini menggunakan responden dari Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta di Malang. Alasan peneliti untuk melakukan replikasi, selain untuk menguji kembali konsistensi hasil penelitian terdahulu juga untuk mengembangkan penelitian yang telah dilakukan sebelumnya, dengan mengajukan variabel lain sebagai variabel independen yaitu pelatihan profesional. Variabel ini ditambahkan mengacu pada penelitian Wijayanti (2001) yang hasilnya menunjukkan ada perbedaan pandangan mengenai faktor pelatihan profesional diantara mahasiswa yang memilih karir sebagai akuntan publik dan non akuntan publik. Hal ini dimaksudkan untuk melihat hasil tersebut juga berlaku dalam penelitian ini. Berdasarkan beberapa hal diatas, maka penulis tertarik untuk mengambil topik penelitian di bidang akuntansi dengan judul:
"ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH DALAM PEMILIHAN KARIR ANTARA PROFESI AKUNTAN PUBLIK DAN NON AKUNTAN PUBLIK BAGI MAHASISWA JURUSAN AKUNTANSI" (Studi Pada Perguruan Tinggi Negeri Dan Perguruan Tinggi Swasta Di Malang).
1.2 Motivasi Penelitian
- Untuk memberikan gambaran tentang faktor-faktor yang paling berpengaruh bagi mahasiswa jurusan akuntansi khususnya di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Malang.
- Untuk menguji kembali hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Harris dan Djamhuri (2001) dengan responden 200 mahasiswa yang membuktikan bahwa terdapat perbedaan pertimbangan antara mahasiswa yang memilih profesi akuntan publik dengan yang tidak memilih profesi akuntan publik berkaitan dengan faktor-faktor yang dianggap berpengaruh dalam pemilihan profesi. Hasil penelitian Harris dan Djamhuri konsisten dengan penelitian oleh Felton et al. (1994). Namun hasil penelitian tersebut tidak konsisten dengan hasil penelitian Astami (2001), yaitu mengenai faktor yang secara statistik signifikan. Pada hasil penelitian Harris dan Djamhuri, faktor pembeda secara signifikan adalah ketersediaan kesempatan kerja (fleksibilitas pekerjaan) dan penghasilan (gaji jangka panjang lebih besar). Sedangkan pada penelitian Astami (2001), faktor pembeda secara signifikan adalah nilai intrinsik pekerjaan dan persepsi mahasiswa mengenai manfaat profesi akuntan publik.
- Mengembangkan penelitian sebelumnya yang telah dilakukan oleh Harris dan Djamhuri (2001) dengan menambahkan variabel pelatihan profesional sebagai variabel independen. Alasan ini didasarkan pada penelitian yang dilakukan oleh Wijayanti (2001) yang membuktikan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan mengenai pelatihan profesional antara mahasiswa yang memilih karir sebagai akuntan publik dan non akuntan publik.
1.3 Perumusan Masalah dan Batasan Masalah
1.3.1 Perumusan Masalah
Apakah faktor-faktor yang dipertimbangkan mahasiswa akuntansi dalam pemilihan karir antara memilih profesi akuntan publik dan non akuntan publik?
1 comment: