POTENSI RETRIBUSI PARKIR SEBAGAI SALAH SATU SUMBER PENDAPATAN ASLI KOTA KEDIRI

 On 27 April 2009  

BAB I


PENDAHULUAN




1.1 Latar Belakang


Era reformasi yang telah terjadi ternyata membawa hikmah positif bagi daerah dimana selama ini dominasi pusat terhadap daerah bagitu kuat sehingga menimbulkan ketimpangan perekonomian antar daerah, tuntutan daerah untuk mengarahkan sistem sentralistik kepada sistem desentralisasi menuju otonomi daerah makin kuat. Sejak diberlakukannya era otonomi daerah pada Januari 2001, gema otonomi daerah semakin gencar baik merupakan retorika elit politik maupun para pelaksana daerah yang tidak sabar untuk melaksanakan kebijakan itu. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, yang menjadi dasar hukum pelaksanaannya dimana otonomi memberikan kebebasan pada pemerintahan kabupaten atau pemerintahan kota untuk mengatur dirinya sendiri. Otonomi merangsang daerah untuk memberdayakan sumber daya baik fisik ataupun non fisik yang ada diwilayahnya. Pembagian hasil ekonomi yang tidak merata selama ini memicu tuntutan cepat diberlakukannya otonomi daerah terutama oleh daerah yang kaya akan sumber daya alam.


Semangat yang menggebu-gebu dilaksanakannya otonomi daerah dan desentralisasi memaksa daerah untuk mendiri karena pembiayaan/pengeluaran rutin daerah harus ditopang oleh penerimaan daerahnya sendiri, sehingga bagi daerah yang sumber dayanya kurang menunjang, pelaksanaan otonomi akan terasa berat. Beban yang dimaksud, misalnya pajak dan retribusi yang dikenakan pada perusahaan-perusahaan daerah dan masyarakat setempat, untuk dapat lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Untuk membawa daerah pada derajat otonomi yang berarti dan mengarah pada kemandirian daerah, faktor kemampuan keuangan daerah merupakan ciri utama yang menunjukkan suatu daerah otonom mampu berotonomi, self supporting keuangan merupakan salah satu bobot penyelenggaraan otonomi ini artinya daerah otonom memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menggali sumber keuangan , mengelola dan menggunakan keuangan sendiri yang cukup memadahi membiayai penyelenggaraan pembangunan daerah. Dukungan keuangan ini ditandai dengan semakin besarnya nilai PAD dan semakin menurunkan dukungan pusat dalam bentuk sumbangan /bantuan.


Sumber-sumber penerimaan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi menurut Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, terdiri dari :




  • Pendapatan Asli Daerah (PAD)

  • Dana Perimbangan

  • Lain-lain Pendapatan


Pendapatan Asli Daerah merupakan faktor terpenting dalam pelaksanaan otonomi daerah, dalam menetapkan target penerimaan dari pos ini seyogyanya dilakukan dengan terlebih dahulu menganalisis potensi daerah yang ada. Dengan analisis potensi yang dilaksanakan tiap tahun, maka diharapkan daerah dapat memanfaatkan potensi yang ada semaksimal mungkin demi kepentingan pembangunan di daerahnya. Semakin besar kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka daerah akan semakin mampu melaksankan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan semakin lancar. Ketika Pemerintah Daerah sedang melakukan usaha meningkatkan pendapatan asli daerahnya, maka hal yang harus dipertimbangkan adalah beban yang harus ditanggung masyarakat. Disatu sisi peningkatan PAD akan mempengaruhi tingkat kemampuan daerah, tetapi disisi lain juga berarti penigkatan beban masyarakat. Hal ini karena obyek pemungutan akhir adalah masyarakat.


Sumber Pendapatan Asli Daerah diantaranya adalah pajak daerah dan retribusi daerah dimana daerah diberi kewenangan untuk melaksanakan pemungutan berbagai jenis pajak daerah dan retribusi daerah yang berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat. Hal ini digunakan untuk meningkatkan pendapatan daerah dalam upaya pemenuhan kebutuhan daerah. Disini perlu dipahami oleh masyarakat bahwa pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah ini sebagai sumber penerimaan yang dibutuhkan oleh daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Dimana untuk mengatur tentang pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997 yang telah disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang aturan pelaksanaannya berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2001 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1997 tentang Retribusi Daerah.


Pemerintah Daerah kota Kediri merupakan salah satu daerah yang diberi hak otonomi daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri, sehingga diharapkan untuk meningkatkan PAD yang dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Terlihat dari tabel 1.1 PAD memang mengalami kenaikan, pada tabel terlihat di tahun anggaran 2003 yang terealisasi hanya sebesar 86,07% dan di tahun anggaran 2004 mencapai 127,38%, disini terlihat adanya kenaikan yang cukup tinggi yaitu sebesar 41,31%, tetapi kenaikan ini disebabkan karena target pada tahun anggaran 2004 sebesar Rp. 29.378.106.703,89 lebih kecil dari target tahun anggaran 2003 sebesar Rp. 30.452.333.897,30. Sedangkan pada tahun anggaran 2005 terjadi kenaikan yaitu dari 127,38 % menjadi 127,41%, sehingga ada kenaikan sebesar 0.03%. Penurunan target pada tahun 2004 dikarenakan pada tahun 2003 dari target Rp. 30.452.333.897,30 tidak tercapai yang terrealisasi hanya sebesar 86,07% saja, sehingga pada tahun 2004 diturunkan menjadi Rp. 29.378.106.703,89. Penurunan ini dilakukan dalam hubungannya dengan prestasi pejabat terkait tetapi mesipun target diturunkan realisasi tahun 2004 terealisasi sangat bagus, terlihat pada tabel 1.1 di tahun 2004 terealisasi sebesar Rp 37.422.390.788,34 (127,38%). Pencapaian target ini disebabkan adanya upaya-upaya yang dilakukan oleh dinas terkait dalam hubungannya dengan pos pajak daerah dan pos retribusi daerah. Upaya-upaya yang dilakukan antara lain meliputi:




  1. Optimalisasi kegiatan lapangan dengan pendekatan persuasive

  2. Optimalisasi monitoring

  3. Penerapan sanksi yang tegas

  4. Intensifikasi dan ekstensifikasi lebih ditingkatkan

  5. Adanya perubahan Perda dan sosialisasi Perda yang berlaku

  6. Intensifikasi dan optimalisasi pengawasan dilapangan di laksanakan secara rutin



Akibatnya pada tahun 2004 untuk pos pajak daerah yang ditargetkan Rp. 7.994.600.000 terealisasi sebesar Rp. 8.926.642.182 (111,65%) dan untuk pos retribusi daerah yang ditargetkan Rp. 4.074.973.827,50 terealisasi sebesar Rp. 4.555.879.566 (111,80%).


Tabel 1.1


Pendapatan Asli Daerah Kota Kediri


Tahun Anggaran 2003-2005






























Tahun Anggaran



Target


( Rupiah)



Realisasi


( Rupiah )



Realisasi


%



2003



30.452.333.897,30



26.209.849.527,16



86,07



2004



29.378.106.703,89



37.422.390.788,34



127,38



2005



37.519.394.027,50



47.801.971.145,00



127.41




Sumber: Dinas Pendapatan Kota Kediri


Seiring dengan berjalannya otonomi daerah, diharapkan pemerintah daerah mampu mengelola dan memaksimalkan sumber daya yang ada di daerah untuk kelangsungan dan kemajuan daerahnya sendiri. Salah satu upaya pemerintah kota Kediri dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerahnya dengan melalui retribusi daerah. Sumber pendapatan daerah di kota Kediri yang berasal dari sektor retribusi daerah antara lain terdiri atas:




  • Retribusi Parkir

  • Retribusi Pengujian kendaraan Bermotor

  • Retribusi Jasa Usaha Pemakaian Kekeyaan Daerah

  • Retribusi Jasa Usaha Pasar Grosir dan atau Pertokoan

  • Retribusi Jasa Usaha Terminal

  • Retribusi Ijin Trayek


Pada pos retribusi daerah memang mengalami kenaikan, tetapi dari prosentase kenaikan belum cukup berarti. Hal ini terlihat dari naik turunnya prosentase realisasi dari target yang ditetapkan. Terlihat adanya kenaikan realisasi dari 104,75 % di tahun anggaran 2003 menjadi 111,80 % di tahun anggaran 2004. Tetapi pada tahun 2005 terjadi penurunan prosentase realisasi dibanding tahun 2004 yaitu sebesar 5,48% meskipun pada kenyataannya realisasi melebihi target yang ditentukan, hal ini disebabkan karena adanya perubahan ekonomi, misalnya kenaikan harga BBM, yang kaitannya dengan retribusi uji kendaraan bermotor, retribusi biaya plat uji, retribusi fasilitas penumpang, retribusi bus lambat, retribusi bus cepat. Hal ini dapat dilihat dalam tabel 1.2:


Tabel 1.2


Target dan Realisasi Retribusi Daerah


Tahun Anggaran 2003-2005






























Tahun Anggaran



Target


( Rupiah)



Realisasi


( Rupiah )



Realisasi


%



2003



4.104.366.325,00



4.299.333.681,00



104,75



2004



4.074.973.827,50



4.555.879.566,00



111,80



2005



4.308.489.352,50



4.581.115.550,00



106,32



Sumber: Dinas Pendapatan Kota Kediri


Kota Kediri merupakan salah satu kota yang perkembangannya dari hari ke hari menunjukkan perkembangan yang cukup pesat. Selain dengan didukung oleh perkembangan industri seperti pabrik rokok PT. Gudang Garam, pabrik pengalengan bekecot, pabrik pengalengan jagung muda dan sawi putih, industri kayu mebel dan kusen, industri makanan tahu serta telah berkembangnya supermarket, pertokoan dan mal. Hal ini menunjukkan tingkat daya beli masyarakat kota Kediri juga meninggat, salah satunya tingkat daya beli atas kendaraan bermotor, terlihat pada tabel 1.3 adanya pertambahan jumlah kendaraan bermotor yang semakin meningkat dari tahun ke tahun khususnya sepeda motor yang jumlahnya semakin meningkat. Disini dapat terlihat pada tahun 2005 adanya peningkatan jumlah yang cukup tinggi yaitu sebesar 91.704 unit, terutama adanya peningkatan jumlah sepeda motor yang cukup signifikan di tahun 2005 sebesar 76.653 unit dimana pada tahun 2004 jumlah sepeda motor hanya sebesar 66.542 unit, terlihat adanya kenaikan sebesar 10.111 unit.


Tabel 1.3


Pertumbuhan Jumlah Kendaraan Bermotor


Tahun 2002 - Mei 2006
































































































Jenis Kendaraan



Jumlah Kendaraan



2002



2003



2004



2005



Mei 2006


Sedan & Sejenisnya

2.148



2.287



2.407



2.617



2.698


Jeep & Sejenisnya

918



967



1.018



1.107



1.142


Station & Sejenisnya

4.685



4.722



5.357



5.821



5.997


Bus & Sejenisnya

199



210



224



243



251


Truck & Sejenisnya

4.693



4.855



5.083



5.351



5.517


Sepeda Motor

53.937



59.931



66.542



76.653



78.910


Alat Berat

20



20



20



22



22


Jumlah

66.600



73.252



77.700



91.815



94.537



Sumber: Samsat Kota Kediri


Salah satu sumber PAD adalah retribusi daerah, salah satu retribusi daerah yang berkaitan dengan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor adalah retribusi parkir. Akan tetapi, selama ini retribusi parkir belum dapat berfungsi secara optimal. Dengan melihat perolehan retribusi parkir yang peningkatannya tidak sebanding dengan peningkatan jumlah kendaraan bermotor, disini terlihat adanya potensi retribusi parkir yang belum digali secara potensial oleh pemerintah daerah, seharusnya membuat daerah untuk lebih berbenah terutama Dinas Perhubungan yang menangani masalah retribusi parkir.


Tabel 1.4


Target dan Realisasi Retribusi Parkir


Tahun Anggaran 2003-2005






























Tahun Anggaran



Target


( Rupiah)



Realisasi


( Rupiah )



Realisasi


%



2003



627.149.500



627.187.300



100.006



2004



633.113.000



633.121.800



100.001



2005



640.070.500



640.100.050



100.004



Sumber: Dinas Perhubungan Kota Kediri


Dari Tabel 1.4 diatas terlihat kenaikan prosentase realisasi dari target yang ditetapkan tidak cukup berarti karena terlihat dari anggaran tahun 2003 - 2005 terjadi kenaikan dimana semuanya terealisasi sekitar 100%.


Dari Tabel 1.4 diatas terlihat target retribusi parkir selalu terealisasi dan dari tahun ke tahun target selalu mengalami peningkatan sehingga secara otomatis realisasi retribusi parkir juga meninggat. Ada hal yang harus dicermati pada tabel 1.4 yaitu meskipun nominal target dan realisasi selalu meningkat tetapi terlihat pada tahun 2004 prosentase realisasi mengalami penurunan yaitu dari 100.006% menjadi 100.001%, hal ini disebabkan kurang diintensifkan pengawasan dilapangan. Pada tahun 2005 mengalami kenaikan yaitu 100.004%, hal ini disebabkan karena penambahan kendaraan bermotor yang meningkat tajam dan karena adanya intensifikasi dan optimalisasi pengawasan dilapangan dilaksanakan secara rutin.    Satu hal yang harus dilihat dan dipertanyakan, apakah penentuan target retribusi parkir selama ini sudah sesuai potensi yang ada di kota Kediri? karena retribusi parkir merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial sehingga harus digali secara optimal sehingga penerimaan retribusi parkir akan dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap pendapatan daerah dalam pemenuhan pembangunan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah. Terlihat pada tabel 1.5 retribusi parkir ternyata belum memberikan kontribusi yang besar terhadap retribusi daerah. Kontribusi retribusi parkir terhadap retribusi daerah pada tahun 2003 sebesar 6.5% dan pada tahun 2004 sebesar 7.1% sehingga terjadi kenaikan sebesar 0,6% dan pada tahun 2005 tidak terjadi peningkatan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam tabel 1.5:


Tabel 1.5


Kontribusi Retribusi Parkir Terhadap Retribusi Daerah


Atahun 2003 - 2005






























Tahun Anggaran



Retribusi Parkir


( Rupiah)



Retribusi Daerah


( Rupiah )



Kontribusi


%



2003



627.187.300



4.299.333.681,00



6.5



2004



633.121.800



4.555.879.566,00



7.1



2005



640.100.050



4.581.115.550,00



7.1



Sumber: Dinas Pendapatan Kota Kediri


Disisi lain, masalah pelayanan perparkiran menjadi sangat penting terutama berkaitan dengan penanganan ketertiban petugas pemungut/juru parkir. Banyak ditemukan juru parkir yang melakukan kecurangan dengan mempermainkan tarif dan tidak memberikan tanda bukti parkir kepada pengguna jasa parkir, sehingga pada keadaan ini adanya kebocoran pendapatan retribusi parkir yang seharusnya masuk ke PAD.


Akibatnya retribusi parkir memberikan kontribusi yang masih relatif kecil terhadap PAD dan pelayanan perparkiran yang belum memadai. Dengan demikian perlu kiranya Dinas Perhubungan melalui para Koordinator Lapangan kota Kediri secara sungguh-sungguh mencari upaya untuk meningkatkan PAD seoptimal mungkin khususnya dari sektor retribusi daerah terutama pada retribusi parkir.


Berdasarkan latar belakang diatas, dilihat dari prospek yang ada maka dipilih judul penelitian ini adalah  "Potensi Retribusi Parkir Sebagai Salah Satu Sumber Pendapatan Asli Daerah Kota Kediri".



1.2 Rumusan Masalah




  1. Apakah penetapan target sudah sesuai dengan potensi retribusi parkir kota Kediri sebagai salah satu sumber pendapatan asli kota Kediri?

  2. Upaya apa yang harus dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi parkir kota Kediri?


POTENSI RETRIBUSI PARKIR SEBAGAI SALAH SATU SUMBER PENDAPATAN ASLI KOTA KEDIRI 4.5 5 Win Solution 27 April 2009 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Era reformasi yang telah terjadi ternyata membawa hikmah positif bagi daerah dimana selama ini domi...


Skripsi Lengkap (bab 1-5 dan daftar pustaka) untuk judul diatas bisa dimiliki segera dengan mentransfer dana Rp300ribu Rp200ribu. Setelah proses pembayaran selesai skripsi dalam bentuk file/softcopy langsung kita kirim lewat email kamu pada hari ini juga. Layanan informasi ini sekedar untuk referensi semata. Kami tidak mendukung plagiatisme. Cara pesan: Telpon kami langsung atau ketik Judul yang dipilih dan alamat email kamu kirim ke 089 9009 9019

Kami akan selalu menjaga kepercayaan Anda!

3 comments:

Jurnalskripsitesis.com. Powered by Blogger.

Blog Archive