PENGARUH KEPEMILIKAN MANAJERIAL, KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL, DAN PENYEBARAN KEPEMILIKAN TERHADAP KEBIJAKAN HUTANG PERUSAHAAN (Studi Pada Saham-Saham Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta)

 On 25 April 2009  


BAB I


PENDAHULUAN



1.1 Latar belakang


Tujuan utama perusahaan adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan melalui peningkatan kemakmuran pemilik atau para pemegang saham. Kemakmuran pemilik atau pemegang saham tercermin dalam harga saham di pasar modal. Semakin tinggi harga saham berarti kesejahteraan pemilik semakin meningkat. Dalam menjalankan usahanya, perusahaan yang go public dikelola dengan memisahkan antara fungsi kepemilikan dengan fungsi pengelolaan atau manajerial. Pemisahan fungsi tersebut membentuk suatu hubungan keagenan yaitu suatu hubungan dimana pemilik perusahaan (prinsipal) mempercayakan pengelolaan perusahaan dilakukan oleh orang lain atau manajer (agen) sesuai dengan kepentingan pemilik (prinsipal), dengan mendelegasikan beberapa wewenang pengambilan keputusan kepada agen (Jensen dan Meckling, 1976). Manajer dalam menjalankan perusahaan mempunyai kewajiban untuk mengelola perusahaan sebagaimana diamanahkan oleh pemilik atau para pemegang saham (prinsipal), yaitu meningkatkan kemakmuran prinsipal melalui peningkatan nilai perusahaan. Sebagai imbalannya, agen akan memperoleh gaji, bonus, dan berbagai macam kompensasi.


Dalam kenyataannya pihak agen atau manajer perusahaan sering mempunyai tujuan lain yang bertentangan dengan tujuan utama manajemen perusahaan yang tidak selalu memaksimumkan kemakmuran pemegang saham, melainkan lebih mementingkan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Para manajemen perusahaan mempunyai kecenderungan untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya dengan biaya pihak lain. Perilaku seperti ini menimbulkan konflik kepentingan antara manajemen dengan pemegang saham.


Menurut teori keagenan Jensen dan Meckling (1976), penyebab konflik antara manajemen dengan pemegang saham diantaranya adalah pembuatan keputusan yang berkaitan dengan aktivitas pencarian dana (financing decision) dan keputusan yang berkaitan dengan bagaimana dana yang diperoleh tersebut diinvestasikan. Konflik antara manajer dan pemegang saham dapat diminimumkan dengan suatu mekanisme pengawasan yang dapat mensejajarkan kepentingan-kepentingan yang terkait tersebut. Namun, dengan munculnya mekanisme pengawasan tersebut akan menimbulkan biaya yang disebut sebagai agency cost.


Ada beberapa alternatif untuk mengurangi agency cost berdasarkan hasil penelitian Jensen dan Meckling (1976), Crutchley dan Hansen (1989), Jensen et al (1992), dalam Wahidahwati (2001) yaitu pertama dengan meningkatkan kepemilikan saham perusahaan oleh manajemen, manajer akan merasakan langsung manfaat dari keputusan yang diambil dan juga apabila ada kerugian yang timbul sebagai konsekuensi dari pengambilan keputusan yang salah. Kepemilikan ini akan mensejajarkan kepentingan menajemen dengan pemegang saham. Kedua, dengan meningkatkan deviden payout ratio sehingga tidak tersedia banyak free cash flow dan manajemen terpaksa mancari pendanaan dari luar untuk membiayai investasinya. Ketiga, meningkatkan pendanaan dengan hutang yang akan menurunkan excess of free cash flow yang ada dalam perusahaan sehingga menurunkan kemungkinan pemborosan dilakukan oleh manajemen. Keempat, meningkatkan kepemilikan saham oleh pihak institusional. Adanya kepemilikan institusional seperti perusahaan asuransi, bank, perusahaan investasi, dan kepemilikan oleh institusi lain akan mendorong peningkatan pengawasan yang lebih optimal terhadap kinerja manajemen.


Kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional dapat mempengaruhi keputusan pencarian dana apakah melalui hutang atau right issue. Jika pendanaan diperoleh melalui hutang berarti resiko hutang terhadap ekuitas akan meningkat, sehingga akhirnya akan meningkatkan resiko. Hutang merupakan suatu mekanisme lain yang bisa digunakan untuk mengurangi atau mengontrol konflik keagenan. Jensen dan Meckling (1976) berpendapat bahwa dengan hutang maka perusahaan harus melakukan pembayaran periodik atas bunga. Penggunaan hutang juga akan menurunkan nilai perusahaan dan meningkatkan risiko, oleh karena itu manajer akan berhati-hati dalam penggunanan hutang. Perusahaan yang menggunakan hutang dalam pendanaannya dan tidak mampu melunasi kembali hutang tersebut dapat menyebabkan financial distress dan terancam likuiditasnya sehingga pada gilirannya akan mengancam posisi manajemen. Hutang yang terlalu besar juga akan menimbulkan konflik keagenan antara pemegang saham (shareholders) dengan kreditur (debtholders) sehingga memunculkan biaya keagenan hutang. Hutang yang terlalu besar meningkatkan keinginan shareholders untuk memilih proyek-proyek yang lebih beresiko dengan harapan akan memperoleh return yang lebih tinggi. Apabila proyek berhasil maka return akan meningkat, dan debtholders hanya menerima sebesar tingkat bunga, dan sisanya dinikmati oleh shareholders. Sebaliknya, jika proyek tersebut gagal maka mereka dapat mengalihkan penanggungan resiko pada pihak kreditur. Penggunaan hutang yang semakin besar dalam struktur modal perusahaan akan menyebabkan biaya bunga semakin besar, sehingga keuntungan per lembar saham yang menjadi hak pemegang saham juga semakin besar, karena adanya penghematan pajak penghasilan badan (Sartono, 1999).


Selain itu, keuntungan lain bagi perusahaan menggunakan hutang jangka panjang, menurut Sartono (1999:422-423) adalah:




  1. Biaya modal setelah pajak yang relatif rendah.

  2. Biaya yang dibayarkan merupakan pengurang pajak penghasilan.

  3. Melalui financial leverage dimungkinkan laba per lembar saham akan meningkat.

  4. Kontrol terhadap operasi perusahaan oleh pemegang saham tidak mengalami perubahan.



Kemampuan perusahaan mengelola hutang merupakan salah satu penarik minat investor. Bila investor tertarik maka mereka melakukan investasi pada perusahaan tersebut dengan membeli sahamnya di pasar modal. Harga saham di pasar modal ditentukan oleh kekuatan pasar dalam aksi jual-beli. Dengan demikian, harga saham merupakan ukuran presentasi perusahaan, yaitu ukuran keberhasilan manajemen mengelola perusahaan atas nama pemegang saham. Untuk memperoleh persepsi positif dari investor yang akhirnya dapat menaikkan harga saham perusahaan, pihak manajemen akan menggunakan hutang pada tingkatan yang optimal.


Tingkah laku manusia atau manajer dalam mengantisipasi resiko adalah berbeda. Ada yang mengabaikan resiko dalam mengambil keputusannya, sehingga hanya memandang bahwa penggunaan hutang yang semakin besar akan meningkatkan penghematan pajak penghasilan. Hal ini mendorong adanya penggunaan hutang yang semakin besar dalam struktur modal perusahaan. Hutang merupakan alat monitoring untuk mengurangi agency cost tetapi penggunaan hutang juga akan menimbulkan biaya keagenan hutang (agency cost of debt), yaitu biaya yang dikeluarkan oleh pihak manajemen. Besarnya hutang yang digunakan oleh perusahaan untuk membiayai kegiatannya merupakan suatu kebijakan perusahaan yang berhubungan dengan struktur modal (Sudarma, 2004).


Masalah agency telah menarik perhatian yang sangat besar dari para peneliti dibidang akuntansi keuangan, yang timbul karena adanya konflik kepentingan antara pemegang saham dan manajer, karena tidak bertemunya utilitas yang maksimal antara mereka. Penelitian mengenai hubungan kepemilikan dengan hutang perusahaan telah banyak dilakukan oleh banyak peneliti. Kim dan Sorensen (1986), Agrawal dan Mendelker (1987) dan Mechran (1992), dalam Wahidahwati (2001), menemukan hubungan positif antara kepemilikan manajerial dengan rasio hutang perusahaan. Sedangkan penelitian Frend & Hasbrouk (1988),  Jensen et al. (1992) dalam Wahidahwati (2001), menemukan hubungan negatif antara prosentase saham yang dipegang oleh manajer dengan rasio hutang perusahaan. Demikian pula penelitian Bathala et al (1994) dalam Wahidahwati (2001), menemukan bukti bahwa investor institusional mempunyai pengaruh negatif terhadap rasio hutang dan kepemilikan manajerial. Penelitian Moh'd et al (1998), mempertimbangkan aspek lain dalam kepemilikan manajerial dan rasio hutang. Moh'd et al (1998) menyatakan bahwa distribusi saham antara pemegang saham dari luar (outside shareholders) yaitu kepemilikan institusional dan kepemilikan publik (shareholders dispersion) dapat mengurangi agency cost. Hal ini disebabkan karena kepemilikan mewakili suatu sumber kekuasaan (source of power) yang dapat digunakan untuk mendukung atau menantang keberadaan manajer.


Penelitian tentang pengaruh kepemilikan terhadap kebijakan hutang juga telah dilakukan oleh beberapa peneliti di Indonesia. Wahidahwati (2001), menemukan bukti bahwa kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional berpengaruh negatif terhadap kebijakan hutang. Penelitian tersebut juga menemukan fakta bahwa variabel kontrol yaitu firm size, asset structure, earning volatility, dan stock volatility juga berpengaruh signifikan terhadap kebijakan hutang perusahaan.


Masdupi (2005), menguji pengaruh struktur kepemilikan pada kebijakan hutang dalam mengontrol konflik keagenan. Dengan menggunakan variabel kontrol yaitu deviden payout ratio, firm size, asset structure, firm profitability dan tax rate. Dari analisis yang dilakukan menemukan bukti bahwa kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional berpengaruh negatif terhadap kebijakan hutang. Hasil penelitian juga mampu membuktikan bahwa variabel kontrol yaitu firm size dan asset structure berpengaruh signifikan terhadap kebijakan hutang.


Motivasi dari penelitian ini adalah berdasarkan hasil penelitian-penelitian terdahulu, dapat ditarik kesimpulan adanya ketidakkonsistenan hasil penelitian antar beberapa peneliti mengenai pengaruh kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional dan penyebaran kepemilikan terhadap kebijakan hutang perusahaan, maka penelitian ini bermaksud melakukan pengembangan terhadap  penelitian yang dilakukan oleh Wahidahwati (2001). Dalam penelitian ini menambahkan variabel independen baru yaitu penyebaran kepemilikan (shareholders dispersion). Berdasarkan hasil penelitian sebelumnya, dalam penelitian ini peneliti juga memasukkan variabel kontrol yaitu deviden payout ratio, firm size dan asset structure yang terbukti juga memiliki pengaruh terhadap kebijakan hutang yang diambil oleh perusahaan. Berdasarkan uraian diatas maka penelitian ini diberi judul :


"Pengaruh Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional dan Penyebaran Kepemilikan Terhadap Kebijakan Hutang Perusahaan (Studi Pada Saham-Saham Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta)".


Perbedaan penelitian ini dengan penelitian-penelitian sebelumnya (Wahidahwati, 2001) dan Masdupi (2005) adalah pertama, periode pengamatan perusahaan yang dijadikan sampel penelitian yaitu dari tahun 2003 sampai 2004. Dipilihnya tahun 2003 sampai dengan 2004 adalah dengan alasan: untuk menghindari periode krisis moneter di Indonesia (tahun 1997-1998) dan perusahaan pada periode 2003 sampai dengan 2004 memiliki data lengkap terkait dengan variabel dalam penelitian ini. Periode pengamatan dilakukan selama dua tahun supaya mendapatkan jumlah sampel yang representatif. Penelitian ini dilakukan kembali dengan periode yang berbeda dikarenakan penelitian yang dilakukan oleh Wahidahwati (2001) pada periode sebelum krisis moneter (1995-1996), sedangkan penelitian yang dilakukan Masdupi (2005) pada periode 1992 sampai dengan 1996.


Kedua, dalam penelitian ini memasukkan variabel independen baru yaitu penyebaran kepemilikan (shareholders dispersion). Variabel shareholders dispersion telah digunakan oleh Moh'd et al. (1998). Alasan memasukkan variabel shareholders dispersion adalah di Indonesia struktur kepemilikan masih terkonsentrasi dan belum ada pemisahan yang jelas antara pemilik dan pengendali perusahaan. Sedangkan pasar modal di negara-negara maju dan penelitian empiris yang telah banyak dilakukan memberikan bukti bahwa struktur kepemilkan bersifat menyebar. Belum jelasnya dalam pelaksanaan pengawasan dan struktur kepemilikan perusahaan di Indonesia merupakan keunikan tersendiri sehingga menarik untuk diteliti. Apabila jumlah pemegang saham semakin banyak maka kepemilikan saham lebih tersebar sehingga berpengaruh terhadap posisi manajemen yang konservatif dalam menggunakan hutang.


Ketiga, penelitian ini menggunakan variabel kontrol deviden payout ratio, firm size dan asset structure yang terbukti juga memiliki pengaruh terhadap kebijakan hutang yang diambil oleh perusahaan. Pemilihan variabel kontrol didasarkan pada penelitian-penelitian terdahulu yang terbukti juga memiliki pengaruh terhadap kebijakan hutang yang diambil oleh perusahaan.



1.2 Rumusan Masalah


Penelitian ini berkaitan dengan kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional dan penyebaran kepemilikan terhadap kebijakan hutang perusahaan dalam mengontrol konflik keagenan untuk meminimalkan agency cost. Masalah atau pertanyaan yang hendak dijawab dari penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut :




  1. Apakah kepemilikan manajerial berpengaruh terhadap kebijakan hutang perusahaan?

  2. Apakah kepemilikan institusional berpengaruh terhadap kebijakan hutang perusahaan?

  3. Apakah penyebaran kepemilikan berpengaruh terhadap kebijakan hutang perusahaan?

PENGARUH KEPEMILIKAN MANAJERIAL, KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL, DAN PENYEBARAN KEPEMILIKAN TERHADAP KEBIJAKAN HUTANG PERUSAHAAN (Studi Pada Saham-Saham Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta) 4.5 5 Win Solution 25 April 2009 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar belakang Tujuan utama perusahaan adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan melalui peningkatan kemakmuran pem...


Skripsi Lengkap (bab 1-5 dan daftar pustaka) untuk judul diatas bisa dimiliki segera dengan mentransfer dana Rp300ribu Rp200ribu. Setelah proses pembayaran selesai skripsi dalam bentuk file/softcopy langsung kita kirim lewat email kamu pada hari ini juga. Layanan informasi ini sekedar untuk referensi semata. Kami tidak mendukung plagiatisme. Cara pesan: Telpon kami langsung atau ketik Judul yang dipilih dan alamat email kamu kirim ke 089 9009 9019

Kami akan selalu menjaga kepercayaan Anda!

1 comment:

Jurnalskripsitesis.com. Powered by Blogger.

Blog Archive