PENGARUH LEVERAGE OPERASI, KONJUNGTUR EKONOMI, DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP RESIKO SISTEMATIS (Studi Pada Perusahaan LQ-45 Yang Terdaftar di BEJ)

 On 25 April 2009  


BAB I


PENDAHULUAN



1.1. Latar Belakang


Pasar modal merupakan sarana efektif dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Keberadaan pasar modal dapat memberikan manfaat pada semua pihak yang terlibat dalam aktivitas pasar modal. Keberadaan pasar modal secara spesifik juga mampu menguntungkan dua pihak yaitu perusahaan yang menjual saham (emiten) dan investor, karena pasar modal mempunyai fungsi sarana alokasi dana yang produktif dalam memperlancar proses investasi dengan menyelenggarakan pasar.


Pasar modal dalam perkembangannya telah menjadi bagian instrumen perekonomian. Peranannya sangat penting dalam menghubungkan antar penyedia dana (investor) dengan pengguna dana (emiten). Bagi perusahaan, pasar modal merupakan alternatif sumber penghimpun dana, selain itu pasar modal juga memberikan kesempatan kepada para pemodal untuk memberikan alternatif lain dalam melakukan investasi dengan membentuk portofolio investasi (mengkombinasikan dana pada berbagai kemungkinan investasi). Investasi di pasar modal sekurang-kurangnya harus memperhatikan dua hal, yaitu keuntungan yang diharapkan dan resiko yang mungkin terjadi. Hal ini berarti investasi dalam bentuk saham menjanjikan keuntungan sekaligus resiko, sehingga investor harus lebih cermat dalam mengambil peluang dengan mempertimbangkan resiko yang ada. Kelaziman yang sering dijumpai adalah bahwa semakin besar return yang diharapkan (expected return),  semakin besar peluang resiko yang terjadi. Pilihan investor untuk berinvestasi pada saham, tergantung pada kemampuannya dalam memberikan return. Dalam hal ini, investor selalu ingin memaksimalkan return yang diharapkan dengan tingkat resiko tertentu yang bersedia ditanggungnya, atau yang menawarkan resiko terendah dengan tingkat return tertentu.


Unsur ketidakpastian akan selalu melekat dalam dunia investasi. Para investor seringkali mendapatkan return yang berbeda dengan yang diharapkan. Unsur ketidakpastian inilah yang menyebabkan adanya resiko. Resiko yang tinggi terjadi apabila terjadi penyimpangan yang semakin besar terhadap return yang diharapkan, dengan disertai potensi return yang tinggi dari suatu kesempatan investasi (high risk, high return). Dengan kata lain, resiko berbanding lurus dengan penyimpangan yang terjadi dari return yang diperoleh.


Resiko terbagi menjadi dua jenis, yaitu resiko sistematis (systematic risk) yang tidak dapat didiversifikasi, dan resiko tidak sistematis (unsystematic risk) yang dapat didiversifikasi (Fabozzi, 1996:105) resiko saham yang dapat didiversifikasi berkaitan dengan faktor-faktor mikro perusahaan yang menerbitkan saham (emiten). Resiko ini dapat dikurangi melalui diversifikasi dengan membentuk portofolio yang terdiri dari beberapa jenis saham yang berbeda, sedangkan resiko saham yang tidak dapat didiversifikasi berkaitan dengan faktor-faktor makro yang mempengaruhi semua saham pada suatu pasar modal, yang disebut juga dengan resiko sistematis.


Salah satu masalah yang sering dihadapi oleh para analis investasi modal adalah penilaian resiko yang dihadapi oleh investor. Investor akan cenderung untuk lebih memperhatikan resiko sistematis dari pada resiko tidak sistematis, karena sifatnya yang tidak dapat didiversifikasikan. Umumnya investor memiliki sikap risk averse terhadap resiko. Investor yang risk averse akan selalu melihat keterkaitan antara resiko dengan tingkat pengembalian yang diharapkan. Meskipun investor umumnya adalah risk averse, tetapi mereka memiliki tingkat risk averse yang berbeda-beda. Investor yang sangat risk averse akan menempatkan sebagian besar investasinya pada aset-aset dengan resiko yang rendah, seperti deposito bank. Karena rendahnya tingkat resiko dari investasi tersebut, maka aset tersebut hanya dapat menjanjikan tingkat pengembalian yang relatif rendah. Sebaliknya investor yang lebih bisa menerima resiko akan menempatkan lebih banyak investasinya pada aset dengan resiko yang tinggi, seperti saham, dengan harapan akan memperoleh tingkat pengembalian yang tinggi. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa terdapat trade-off antara tingkat pengembalian yang diharapkan dengan resiko yang akan terjadi.


Beta merupakan ukuran resiko sistematis dari suatu sekuritas yang tidak dapat dihilangkan dengan melakukan diversifikasi. Beta menunjukkan sensitifitas return sekuritas terhadap return pasar. Semakin tinggi beta maka semakin sensitif sekuritas tersebut terhadap perubahan pasar. Oleh karena itu, investor harus selalu memperhatikan dan mempertimbangkan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap beta.


Leverage operasi (operating leverage) merupakan biaya tetap dalam operasi perusahaan yang dikaitkan dengan penggunaan aktiva tetap. Leverage operasi terjadi pada saat perusahaan menjalankan operasinya dengan menggunakan aktiva tetap, seperti mesin-mesin dan peralatan produksi, sehingga menimbulkan biaya yang bersifat tetap seperti biaya penyusutan dan perawatan (maintenance). Dengan mengetahui besarnya leverage operasi, perusahaan dapat menentukan berapa besar proporsi hutang yang harus digunakan. Perusahaan dengan leverage operasi yang tinggi menunjukkan adanya kemungkinan resiko bisnis yang tinggi, sehingga juga menunjukan adanya kemungkinan bahwa perusahaan kurang prospektif. Hal ini dapat berpengaruh terhadap harga saham yang pada akhirnya juga mempengaruhi beta saham perusahaan tersebut.


Derajat leverage operasi (degree of operating leverage) bisa diartikan sebagai efek perubahan penjualan terhadap pendapatan (profit). Implikasi dari biaya tetap yang tinggi adalah menurunnya biaya per unit. Jika unit yang diproduksi atau terjual tinggi, maka alternatif dengan biaya tetap tinggi akan menghasilkan biaya per unit yang paling rendah. Perusahaan semacam itu bisa menawarkan harga yang lebih rendah dibandingkan dengan harga pesaingnya. Perusahaan semacam itu akan mempunyai daya saing yang lebih tinggi. Karena itu salah satu strategi yang bisa dilakukan adalah mendorong kapasitas produksi sehingga biaya menjadi lebih rendah (lebih efisien), kemudian menjual produk dengan harga lebih murah.


Sejak pertengahan 1997, Indonesia mengalami krisis moneter yang kemudian diikuti krisis ekonomi yang berdampak langsung terhadap kegiatan di pasar modal. Hal ini tercermin pada merosotnya volume transaksi perdagangan di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan merosotnya harga saham beberapa perusahaan yang terdaftar di BEJ. Kondisi tersebut mengakibatkan adanya ketidakpastian bagi investor untuk mendapatkan return (Machfoedz, 1999;97).


Perubahan dalam profitabilitas perusahaan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor makroekonomi, salah satunya adalah konjungtur ekonomi. Konjungtur menunjukkan sampai seberapa besar keberadaan perusahaan dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, yang juga turut mempengaruhi perusahaan-perusahaan yang lain secara umum. Perbaikan pada kondisi perekonomian akan menyebabkan kondisi yang menuntungkan bagi perusahaan, dan sebaliknya. Fuller dan Farrell (1987) dalam Miswanto dan Suad Husnan (1999;33) menyatakan bahwa konjungtur memiliki pengaruh positif terhadap resiko bisnis. Konjungtur menunjukkan hubungan antara kinerja perusahaan dengan kondisi perekonomian pada umumnya (Levy and Sarnat, 1986 dalam Miswanto dan Suad Husnan, 1999;33). Berbagai literatur menyebutkan bahwa kenaikan terhadap leverage operasi dan konjungtur juga akan diikuti oleh kenaikan resiko perusahaan.


Selain faktor leverage operasi dan konjungtur ekonomi, resiko juga sangat berkaitan dengan ukuran perusahaan. Ukuran perusahaan adalah suatu skala dimana dapat diklasifikasikan besar kecil perusahaan menurut berbagai cara, antara lain: total aktiva, log size, nilai pasar saham, dan lain-lain. Pada dasarnya ukuran perusahaan hanya terbagi dalam 3 kategori yaitu perusahaan besar (large firm), perusahaan menengah (medium-size) dan perusahaan kecil (small firm). Ukuran perusahaan sangat berkaitan dengan resiko yang bersifat politis (political cost). Biaya politik mencakup semua biaya (transfer kekayaan) yang harus ditanggung oleh perusahaan terkait dengan tindakan-tindakan politik seperti antitrust, regulasi, subsidi pemerintah, pajak, tarif, tuntutan buruh, dan lain-lain. Adanya aspek politis tidak dapat dipisahkan dari operasional suatu perusahaan, khususnya perusahaan dalam skala besar dan industri strategis yang aktivitasnya melibatkan kepentingan hidup orang banyak. Perusahaan seperti ini cenderung lebih beresiko daripada perusahaan dengan ukuran yang lebih kecil.


Indeks saham LQ-45 terbit setiap 6 bulan sekali yaitu setiap bulan Februari dan bulan Agustus dan dipantau perkembangannya serta dievaluasi oleh Bursa Efek Jakarta, jika tidak sesuai dengan kriteria maka saham tersebut akan dihapus dari kategori LQ-45. Indeks LQ-45 merupakan saham-saham dengan nilai pasar dan likuiditas  yang tinggi. Indeks LQ-45 terdiri dari 45 saham terpilih yang dapat mewakili pasar (Koetin, 1997;502).


Penelitian mengenai berbagai faktor yang berpengaruh terhadap resiko sistematis telah pernah dilakukan di Indonesia. Miswanto dan Suad Husnan (1999) meneliti pengaruh antara antara leverage operasi, konjungtur ekonomi, dan ukuran perusahaan terhadap resiko perusahaan. Penelitian dilakukan terhadap 30 saham teraktif yang terdaftar di BEJ pada periode 1993-1995. Hasil penelitian menunjukkan adanya pengaruh signifikan konjungtur dan ukuran perusahaan terhadap resiko sistematis.


Penelitian ini merupakan kelanjutan dari penelitian Miswanto dan Suad Husnan (1999). Motivasi dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah masih terdapat konsistensi hasil antara penelitian terdahulu seiring dengan perkembangan pasar modal Indonesia, khususnya pasca periode krisis moneter, dan juga apakah terdapat perbedaan hasil antara saham manufaktur dengan saham LQ-45 yang tergolong saham-saham blue chips.


Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas maka judul yang diangkat dalam penelitian ini adalah: "PENGARUH LEVERAGE OPERASI, KONJUNGTUR EKONOMI, DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP RESIKO SISTEMATIS (Studi Pada Perusahaan LQ-45 Yang Terdaftar di BEJ )".



1.2.  Perumusan Masalah


Berdasarkan uraian latar belakang maka permasalahan penelitian yang dirumuskan adalah:




  1. Apakah leverage operasi, konjungtur ekonomi, dan ukuran perusahaan secara simultan dan parsial berpengaruh terhadap resiko sistematis?

  2. Variabel mana yang berpengaruh dominan terhadap resiko sistematis?


PENGARUH LEVERAGE OPERASI, KONJUNGTUR EKONOMI, DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP RESIKO SISTEMATIS (Studi Pada Perusahaan LQ-45 Yang Terdaftar di BEJ) 4.5 5 Win Solution 25 April 2009 BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Pasar modal merupakan sarana efektif dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Keberadaan ...


Skripsi Lengkap (bab 1-5 dan daftar pustaka) untuk judul diatas bisa dimiliki segera dengan mentransfer dana Rp300ribu Rp200ribu. Setelah proses pembayaran selesai skripsi dalam bentuk file/softcopy langsung kita kirim lewat email kamu pada hari ini juga. Layanan informasi ini sekedar untuk referensi semata. Kami tidak mendukung plagiatisme. Cara pesan: Telpon kami langsung atau ketik Judul yang dipilih dan alamat email kamu kirim ke 089 9009 9019

Kami akan selalu menjaga kepercayaan Anda!

No comments:

Post a Comment

Jurnalskripsitesis.com. Powered by Blogger.

Blog Archive