ANALISIS FAKTOR YANG MEMPENGARUHI CURAHAN WAKTU KERJA TENAGA KERJA ANAK JALANAN (Studi Kasus Terhadap Anak Jalananan Di Kecamatan Kedungkandang Kota Malang)

 On 22 April 2009  


BAB I


PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang


Kesenjangan ekonomi yang dihadapi oleh bangsa Indonesia pada saat ini, merupakan suatu gejala sosial yang perlu diperhatikan dalam perkembangan ekonomi di Indonesia. Di samping masalah kesenjangan tersebut Indonesia juga dihadapkan pada masalah semakin meningkatnya jumlah penduduk miskin di perkotaan maupun pedesaan, seiring terjadinya krisis ekonomi yang berkepanjangan.


Dari kenyataan yang yang ada tersebut, kelompok miskin terutama yang tinggal di kota, mereka harus bekerja keras untuk meningkatkan kehidupan atau memperbaiki nasibnya. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, berbagai kegiatan di lakukan, mereka mampu menciptakan pekerjaan sendiri serta bekerja keras memenuhi tuntutan hidup. Upaya ini dapat dipandang sebagai usaha kelompok miskin untuk keluar dari kemelut kemiskinan.


Dalam banyak kasus, pendapatan yang diperoleh kelompok miskin masih tetap relatif rendah, walaupun telah bekerja keras dengan jam kerja yang relatif panjang. Oleh karenanya, agar tetap bertahan hidup, keluarga miskin berusaha mengerahkan seluruh tenaga yang ada untuk mencari nafkah.


Pengerahan tenaga kerja dalam keluarga ini tidak hanya terbatas pada anggota yang relatif telah dewasa, tetapi juga termasuk anak-anak. Disamping itu mereka tidak hanya terbatas terlibat dalam kegiatan di sekitar pekerjaan di luar rumah tangga. Bahkan ada yang ditemukan berkerja di bidang yang kurang layak bagi mereka, seperti pekerjaan yang beresiko tinggi. Hal ini dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari baik perkotaan maupun pedesaan. Berbagai pekerjaan digeluti oleh anak yang bersekolah, putus sekolah, bahkan ada yang tidak sempat bersekolah.


Munculnya pekerja anak merupakan permasalahan sosial ekonomi yang cukup memperihatinkan, karena idealnya pada usia 15 tahun mereka hanya menimba ilmu pengetahuan dan tidak terbebani dengan pekerjaan mencari nafkah. Diperkirakan pekerja anak di Indonesia di bawah usia 14 tahun secara ekonomis aktif sekitar 2-4 juta anak (Konvensi Hak-Hak Anak, 2000).


Dalam perkembangannya pekerja anak tahun 2002 - 2003 dapat dilihat berdasarkan hasil SAKERNAS (Survei Angkatan Kerja Nasional) pada tahun 2002 di Indonesia terdapat 842.228 ribu orang yang bekerja, menurun menjadi sebesar 566.526 ribu pada tahun 2003. Pekerja anak di pedesaan lebih banyak dibandingkan di perkotaan. Pada tahun 2002, anak yang bekerja di pedesaan berjumlah 82 persen, dan pada tahun 2003 menurun menjadi sebesar 47,027 persen. Di perkotaan, jumlah anak yang bekerja sebesar 18 persen atau 150.931 ribu (www.depsos.go.id).


Pekerja anak lebih banyak berada di pedesaan di bandingkan perkotaan, padahal pedesaan erat kaitannya dengan sektor pertanian. Pada tahun 2002, 74 persen bekerja di sektor pertanian. Pada tahun 2003, jumlah tersebut menurun menjadi sebesar 63 persen. selain itu anak-anak yang bekerja di sektor industri, pada tahun 2002 sebesar 25 persen dan pada tahun 2003 menjadi 19 persen. Sedangkan pekerja anak pada sektor jasa, mengalami peningkatan dari sebesar 1 persen pada tahun 2002 menjadi sebesar 18 persen pada tahun 2003 (www.depsos.go.id).


Keadaan sosial-ekonomi penduduk daerah perkotaan yang lebih baik diduga merupakan penyebab lebih rendahnya proporsi anak-anak di daerah perkotaan yang bekerja. Di samping itu, anak-anak di pedesaan lebih mudah mendapat pekerjaan, karena sebagian dari mereka bkerja di sektor pertanian, yang tidak memerlukan keterampilan khusus. Berbeda dengan anak-anak di daerah perkotaan, yang didominasi sektor industri atau perdagangan, sehingga mereka sulit masuk ke dunia kerja karena membutuhkan keterampilan (Nachrowi 2004).


Persoalan lain yang cukup serius mengenai pekerja anak ini adalah menyangkut fenomena "pekerja anak-anak" yang meliputi anak jalanan, pekerja anak, dan Anak Perempuan yang Dilacurkan (AYLA). Dalam laporannya, A Country Strategy for Children and Women, 2001-2005, pemerintah Indonesia dan UNICEF memperkirakan  jumlah pekerja anak sebesar 1,8 juta jiwa dan AYLA sebanyak 40.000-70.000 anak. Selain bekerja di sektor yang berbahaya, mereka memiliki upah rendah, rawan eksploitasi dan perlakuan salah (abuse), serta tidak memiliki akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan mobilitas sosial vertikal. Mereka kemungkinan besar terjebak dalam "lingkaran kemiskinan" (vicious circle of poverty) (www.google.com , 15 Januari 2007)


Berdasarkan penelitian ILO tahun 2005, terdapat 4,18 juta anak usia sekolah di Indonesia putus sekolah dan menjadi pekerja anak. Survei yang dilakukan ILO mencakup 1.200 keluarga di lima provinsi, yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah. Keberadaan pekerja anak di sektor informal ini memang susah dipantau karena tiadak ada ikatan kerja dengan siapapun dan tidak ada undang-undang yang mengatur hubungan kerja di sektor informal ini (Kompas/07/Januari/2007) .


Di wilayah jawa Timur jumlah pekerja anak menurut data Komisi E (Kesra) DPRD Jatim atas masukan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jatim sebagai berikut. Pada tahun 2005, terdapat 414.577 kasus anak di bawah umur yang dipekerjakan. Data tersebut pada tahun 2006 melonjak, kasus anak yang dipekerjakan naik menjadi 552.770. Peningkatan kasus tersebut disebabkan kemerosotan perekonomian Jawa Timur. Akibatnya anak-anak dibawah umur dipaksa bekerja untuk membantu orang tua. Anak-anak itu menjadi tulang punggung keluarga, mereka harus membiayai keluarganya (Jawa pos/24/Januari/2007).


Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kota Malang pada tahun 2004, diperkirakan terdapat 548 anak bekerja yang tersebar di berbagai Kecamatan di Kota Malang, sedangkan pada tahun 2006 sampai bulan Juni, di Kota Malang diperkirakan ada 460 anak jalanan yang tersebar dibeberapa lokasi. Pekerja anak di sektor informal di Kota Malang sebagian besar bekerja sebagai pengamen jalananan, pedagang asongan dan penjual koran. Mereka menempati daerah-daerah strategis atau pusat keramaian, seperti Alun-alun kota, Terminal Arjosari dan di perempatan jalan.


Meningkatnya anak-anak memasuki pasar tenaga kerja dikarenakan suatu keadaan dimana anak-anak tersebut terpaksa melakukannya karena orang tua tidak sanggup untuk membiayai sekolah, terutama rumah tangga miskin. Para orang tua beranggapan bahwa memberi pekerjaan kepada anak-anak merupakan proses belajar, belajar untuk menghargai kerja dan belajar bertanggung jawab. Selain dapat melatih dan memperkenalkan anak-anak kepada dunia kerja, mereka juga berharap dapat membantu mengurangi beban keluarga. Dengan demikian bekerja bagi anak-anak merupakan hal yang wajar, bahkan telah membudaya pada masyarakat. Tetapi yang menjadi masalah adalah curahan waktu kerja yang ditanggung pekerja anak untuk bekerja terkadang berada di luar kemampuan anak-anak sehingga anak-anak kehilangan kesempatan untuk belajar.


Persoalan curahan waktu kerja pekerja anak dan kelangsungan pendidikannya belakangan ini kembali mencuat karena dipicu situasi krisis ekonomi yang berkepanjangan. Persoalan pekerja anak menjadi kian kompleks dan sulit terpecahkan tatkala krisis ekonomi melanda sejumlah negara Asia, termasuk Indonesia. Secara subtansial, akibat atau dampak dari situasi krisis ekonomi yang berkepanjangan terhadap kehidupan anak-anak dari keluarga miskin adalah:




  1. Pilihan dan kesempatan anak-anak dari keluarga miskin untuk tumbuh- kembang secara wajar akan makin berkurang, khususnya kesempatan anak untuk meneruskan sekolah hingga minimal jenjang SLTP tidak mustahil akan semakin hilang.

  2. Proses kemiskinan yang merupakan konsekuensi dari terjadinya krisis ekonomi yang merambah ke berbagai daerah, besar kemungkinan akan menyebabkan anak-anak potensial terpuruk dalam kondisi hubungan kerja yang merugikan, eksploitatif dan tidak mustahil pula memaksa mereka masuk pada sektor-sektor yang sesungguhnya tidak dapat ditoleransi.

  3. Terjadinya krisis ekonomi di Indonesia bukan tidak mungkin menyebabkan batas toleransi terhadap kasus-kasus eksploitasi dan pelibatan anak dalam kegiatan produktif menjadi semakin longgar, sebab situasi dan kondisi yang ada dinilai sebagai faktor pendorong yang tak terelakkan.


Sehubungan dengan pekerja anak, pendidikan merupakan salah satu intervensi yang sangat penting untuk melawan pekerja anak (U.S Departement of Labour, 1994). ILO sejak lama memperkenalkan konvensi No. 138 tahun 1973, yang membatasi umur pekerja anak paling rendah 15 tahun. Hal ini tentunya untuk menjamin anak-anak, yang paling tidak mempunyai pendidikan dasar sebelum terjun ke dunia ekonomi produktif. Kebijakan pemerintah Indonesia dalam hal ini terlihat dari asas yang dianut dunia pendidikan, dimana Indonesia menganut asas pendidikan sepanjang hayat dan pendidikan untuk semua (Education for all). Dengan asas ini bagi pekerja anak masih terbuka jalan untuk memperoleh layanan pendidikan melalui jalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah.


Meskipun sudah cukup lama mendapatkan perhatian, namun baru setelah krisis ekonomi pada tahun 1997, Pemerintah RI lebih serius menangani masalah pekerja anak. UU No. 20 Tahun 1999 diberlakukan sebagai konsekuensi dari ratifikasi Konvensi ILO No. 138 tentang usia minimum untuk memasuki dunia kerja, dan UU No. 1 tahun 2000 yang berkaitan dengan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk bagi anak-anak merujuk pada Konvensi ILO No.182. sebagai tindak lanjut dari peraturan tersebut, pemerintah melalui Keputusan Presiden No. 59 Tahun 2002 telah mengidentifikasikan  bentuk pekerjaan yang melibatkan pekerja anak yang harus segera ditangani dibawah Program Terikat Waktu atau Time Bound Programme.


Bekerja dimasa anak-anak, baik sebagai bagian dari proses sosialisasi maupun sebagai akibat keterbatasan ekonomi keluarga, jelas telah menyebabkan anak-anak itu kehilangan hak-hak mereka. Hak anak yang paling asasi, yaitu mengembangkan identitas, bermain dan menerima pendidikan telah terkorbankan.


Dalam studi ini pendekatan terhadap anak jalanan dilakukan terhadap pekerja anak jalanan yang mana mereka bekerja setiap hari di jalanan. Pemilihan anak jalanan lebih disebabkan oleh pertimbangan bahwa curahan waktu kerja tenaga kerja anak jalanan yang berada di daerah perkotaan masih memungkinkan mereka untuk melakukan pekerjaannya dan juga memungkinkan mereka masih bisa mengenyam pendidikan.


Dalam banyak kasus yang ada, di kalangan keluarga miskin anak-anak yang bekerja di sektor infomal (pekerja anak jalanan) biasanya bekerja demi meningkatkan penghasilan keluarga atau rumah tangganya. Kemampuan anak untuk dapat memberikan kontribusi terhadap penghasilan yang diperoleh keluarga merupakan suatu nilai positif bagi anak sehingga orang tua mereka mau tidak mau tetap meminta mereka untuk bekerja. Namun, yang menjadi pertanyaan seberapa besarkah curahan waktu kerja tenaga kerja anak jalanan tersebut?, apakah dengan  curahan waktu kerja tersebut dimana anak memperoleh pendapatan, akan memperoleh hak nya untuk memperoleh pendidikan?. Seperti diketahui bahwa pendidikan merupakan suatu hak mendasar dan modal berharga bagi seseorang anak untuk dapat meningkatkan kualitas sumber dayanya, tingkat hidup, kesejahteraannya dan lain-lain.


Fenomena tentang pekerja anak jalanan merupakan suatu yang menarik untuk diteliti. Hanya saja di dalam penelitian ini masalah pekerja anak tersebut akan dipandang dari sudut faktor yang mempengaruhi curahan waktu kerja tenaga kerja anak jalanan. Sehingga penelitian ini mengambil judul " Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Curahan Waktu Kerja Tenaga Kerja Anak Jalanan Di Kota Malang".




1.2 Rumusan Masalah


Dari uraian yang terdapat di dalam latar belakang, maka penulis dapat menarik dua rumusan masalah yang menutur penulis sangat menarik untuk diteliti, yaitu:




  1. Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi curahan waktu kerja tenaga kerja anak jalanan.

  2. Faktor apakah yang paling dominan mempengaruhi curahan waktu kerja tenaga kerja anak jalanan.


1.3 Tujuan Penelitian


Dengan memperhatikan hal-hal yang ada di dalam rumusan masalah di atas, maka penelitian ini bertujuan:




  1. Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi curahan waktu kerja tenaga kerja anak jalanan.

  2. Untuk mengetahui faktor yang secara dominan mempengaruhi curahan waktu kerja tenaga kerja anak jalanan.


ANALISIS FAKTOR YANG MEMPENGARUHI CURAHAN WAKTU KERJA TENAGA KERJA ANAK JALANAN (Studi Kasus Terhadap Anak Jalananan Di Kecamatan Kedungkandang Kota Malang) 4.5 5 Win Solution 22 April 2009 BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Kesenjangan ekonomi yang dihadapi oleh bangsa Indonesia pada saat ini, merupakan suatu gejala sosial y...


Skripsi Lengkap (bab 1-5 dan daftar pustaka) untuk judul diatas bisa dimiliki segera dengan mentransfer dana Rp300ribu Rp200ribu. Setelah proses pembayaran selesai skripsi dalam bentuk file/softcopy langsung kita kirim lewat email kamu pada hari ini juga. Layanan informasi ini sekedar untuk referensi semata. Kami tidak mendukung plagiatisme. Cara pesan: Telpon kami langsung atau ketik Judul yang dipilih dan alamat email kamu kirim ke 089 9009 9019

Kami akan selalu menjaga kepercayaan Anda!

No comments:

Post a Comment

Jurnalskripsitesis.com. Powered by Blogger.

Blog Archive