Abstract
Merger and Aquisiton is Strategy that many companies use to stay or even to expend their bussines and improve their performance. Many studies about merger and aquisition have been accomplished based on previous studies, the effect of merger and aquisition to company performance were not always the same.
This study is contemplated to analyze bidder performance for five years after merger and aquisition, compared to control firm. The performance is indicated by ROA, DER, PBV, and growth ratio contents Sales, NOI, NI, EPS, and DPS
The result show there is difference significanly for DER variable in 3rd years, PBV variable in 2rd years, and DPS variable in 1st and 4rd years. There isn't any significant of ROA, Sales, NOI, NI, and EPS variables. The few financial ratio that is DER, PBV, and DPS to decrease after merger and aquisition.
Key words: Merger and Aquisition, performance appraisal, Bidder, control group
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Memasuki era pasar bebas, persaingan usaha di antara perusahaan-perusahaan yang ada semakin ketat. Kondisi demikian menuntut perusahaan untuk selalu mengembangkan strategi perusahaan agar dapat bertahan atau bahkan lebih berkembang. Untuk itu perusahaan perlu mengembangkan suatu strategi agar perusahaan bisa mengembangkan eksistensinya dan memperbaiki kinerjanya. Strategi yang tepat dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perusahaan ditempuh adalah dengan melakukan ekspansi baik itu internal maupun eksternal. Internal dilakukan dengan menambah kapasitas produksi atau membangun divisi bisnis yang baru. Sedangkan ekspansi eksternal dapat dilakukan dalam bentuk penggabungan usaha.
Penggabungan usaha dapat dilakukan dengan berbagai cara yang didasarkan pada pertimbangan hukum, perpajakan atau alasan lainnya. Di Indonesia didorong oleh semakin besarnya pasar modal, transaksi merger dan akuisisi semakin banyak dilakukan dan isu mengenai hal tersebut memang sudah hangat dibicarakan baik oleh para pengamat ekonomi, ilmuwan, maupun praktisi bisnis sejak tahun 1990 (Payamta dan Setiawan, 2004)
Bostman (1997:3) dalam Dewi (2004) mengungkapkan beberapa alasan mengapa penggabungan usaha dapat menghasilkan nilai:
- Hilangnya biaya tetap yang merupakan duplikasi.
- Kondisi kesinambungan dalam proses produksi
- Manajemen aktiva lebih efisien, dan
- Nilai dapat ditingkatkan dengan memanfaatkan keringanan pajak yang belum digunakan.
Suta (2000) juga mengemukakan alasan-alasan perusahaan melakukan merger dan akuisisi yakni:
- Keuntungan dari segi operasi (operating advantage), melalui kemungkinan pencapaian skala ekonomis.
- Keuntungan dari segi finansial (financial advantage), yang didapat melalui manfaat di pasar uang ataupun pasar modal.
- Kemungkinan untuk meningkatkan pertumbuhan usaha, yakni dengan mengakselerasi tingkat pertumbuhan dibandingkan dengan melalui ekspansi internal.
- Diversifikasi atas usaha perusahaan, sehingga dengan demikian dapat menjaga agar perolehan tingkat keuntungan tidak mengalami fluktuasi.
Pada umumnya tujuan dilakukannya merger dan akuisisi adalah mendapatkan sinergi atau nilai tambah. Keputusan untuk merger dan akuisisi bukan sekedar menjadikan dua tambah dua sama dengan empat, tetapi merger dan akuisisi harus menjadikan dua tambah dua sama dengan lima. Nilai tambah yang dimaksud adalah lebih bersifat jangka panjang dibanding nilai tambah yang bersifat sementara saja. Oleh karena itu, ada tidaknya sinergi suatu merger dan akuisisi tidak bisa dilihat sesaat setelah merger dan akuisisi itu terjadi, tetapi diperlukan waktu yang cukup panjang. Sinergi yang terjadi sebagai akibat dari penggabungan usaha bisa berupa turun naiknya skala ekonomis, maupun sinergi keuangan yang berupa kenaikan modal.
Gurendrawati dan Sudibyo (1999) menjelaskan, bergabungnya perusahaan lebih dimungkinkan akan saling menunjang kegiatan usaha, sehingga keuntungan yang diperoleh jauh lebih besar dibandingkan jika melakukan sendiri-sendiri. Ada lima alasan dilakukannya merger dan akuisisi:
- Keinginan untuk mengurangi kompetisi antar perusahaan atau ingin memonopoli salah satu bidang usaha.
- Untuk memanfaatkan kekuatan pasar yang belum sepenuhnya terbentuk.
- Untuk mencapai skala ekonomi tertentu sehingga dapat menjadi lower cost producer.
- Untuk memperoleh sumber baku yang lebih murah.
- Untuk mendapatkan akses pasar/dana yang relatif murah karena kapasitas hutang yang semakin besar serta kemampuan baik dalam hal teknologi.
Keputusan merger dan akuisisi selain membawa manfaat tidak terlepas dari permasalahan, diantaranya biaya untuk melaksanakan merger dan akuisisi sangat mahal, dan hasilnya pun belum tentu sesuai dengan apa yang diharapkan (Suta, 2004). Disamping itu, pelaksanaan akuisisi juga memberikan pengaruh negatif terhadap posisi keuangan dari aquiring company apabila strukturisasi dari akuisisi melibatkan cara pembayaran dengan kas dan melalui pinjaman. Permasalahan yang lain adalah kemungkinan adanya corporate culture, sehingga berpengaruh pada sumber daya manusia yang akan dipekerjakan.
Sebagian besar penelitian telah dilakukan membahas kinerja 1sampai dengan 2 tahun perusahaan setelah melakukan merger dan akuisisi. Kebanyakan penelitian tersebut menunjukkan hasil yang kurang menggembirakan dimana ternyata merger dan akuisisi tidak membawa pengaruh yang lebih baik terhadap financial performance perusahaan, bahkan cenderung justru lebih buruk.
Sutrisno dan Sumiarsih (2004) meneliti dampak jangka panjang merger dan akuisisi terhadap pemegang saham dengan membandingkan akuisisi internal dan eksternal yang diproksikan melalui abnormal return. Hasilnya dalam jangka panjang, peristiwa akuisisi memiliki dampak terhadap kemakmuran pemegang saham perusahaan yang melakukan akuisisi.
Payamta dan Setiawan (2004) meneliti pengaruh merger dan akuisisi terhadap kinerja perusahaan manufaktur selama 2 tahun sebelum dan 2 tahun sesudah merger dan akuisisi, yang diproksikan melalui return saham dan rasio keuangan. Hasil penelitian menunjukkan tidak adanya perbedaan kinerja yang signifikan untuk perioda sebelum dan sesudah merger dan akuisisi baik dari return saham maupun rasio keuangan, penelitian ini dikonfirmasi oleh Sadi'yah (2005) dan Rosana (2005).
Hayati (2004) meneliti kasus akuisisi dengan memproksikan kinerja perusahaan melalui 10 rasio keuangan selama 2 tahun sebelum dan 2 tahun setelah akuisisi, hasilnya seluruh sampel menunjukkan penurunan kinerja keuangan setiap akhir tahun setelah merger dan akuisisi. Penelitian ini dikonfirmasi oleh Dewi (2004) dengan rasio keuangan yang berbeda.
Penelitian ini pada dasarnya merupakan replikasi dari penelitian Dewi (2004) dengan menggunakan rasio keuangan dan prosedur penelitian yang sama tetapi dengan sampel yang berbeda, yaitu dengan menggunakan sampel data dari perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta mulai perioda 1997 sampai dengan 2000. Peneliti tertarik meneliti kinerja selama 5 tahun setelah merger dan akuisisi melalui rasio keuangan difokuskan pada kinerja akuisitor, dengan mengasumsikan bahwa dalam waktu tersebut, proses adaptasi telah selesai dan telah tercipta tatanan baru yang stabil antara akuisitor dan target. Selain itu diasumsikan bahwa dalam jangka waktu tersebut tidak ada lagi asimetri informasi. Untuk mengeliminir faktor-faktor lain di luar merger dan akuisisi yang bisa mempengaruhi kinerja perusahaan, maka kinerja perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi (akuisitor) juga akan dibandingkan dengan kinerja perusahaan yang tidak melakukan merger dan akuisisi (control group).
1.2. Perumusan Masalah
Sesuai dengan latar belakang diatas maka pembahasan masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah: apakah ada perbedaan Return On Asset (ROA), Debt to Equity Ratio (DER), Price to Book Value (PBV), dan Growth Ratio [Sales, Net Operating Income (NOI), Net Income (NI), Earning Per Share (EPS), dan Dividen Per Share(DPS)] antara perusahaan akuisitor dan control groups selama 5 tahun setelah merger dan akuisisi.
1.3. Pembatasan Masalah
- Aspek-aspek ekonomi maupun non ekonomi lain yang bisa mempengruhi maupun dipengaruhi oleh akuisisi, seperti teknologi, pajak, tenaga kerja, perluasan pasar, kemampuan manajerial, pelanggan, dan sebagainya tidak dipehitungkan dalam penelitian ini.
- Analisis dilakukan selama 5 tahun setelah merger dan akuisisi serta membandingkan antara akuisitor dengan control group.
- Ukuran size perusahaan dilihat dari nilai total aktiva atau penjualan bersih atau nilai ekuitas (Jogiyanto 1998: 368) sebelum perusahaan melakukan merger dan akuisisi dengan menggunakan laporan keuangan akhir tahun sebelum aktivitas merger dan akuisisi dilakukan.
1.4. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan: untuk mengetahui apakah ada perbedaan Return On Asset (ROA), Debt to Equity Ratio (DER), Price to Book Value (PBV), dan Growth Ratio [Sales, Net Operating Income (NOI), Net Income (NI), Earning Per Share (EPS), dan Dividen Per Share(DPS)] antara perusahaan akuisitor dan control group selama 5 tahun setelah merger dan akuisisi.
1.5. Manfaat Penelitian
- Memberi manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan memperdalam penguasaan para akademisi menyangkut isu merger dan akuisisi, apa pengaruhnya dan bagaimana akibat yang ditimbulkannya.
- Sebagai bahan pertimbangan bagi manajemen perusahaan maupun pemegang saham yang merencanakan akan melakukan merger dan akuisisi.
- Memberikan masukan bagi pihak manajemen perusahaan maupun pemegang saham perusahaan yang telah melaksanakan merger dan akuisisi untuk melakukan evaluasi.
- Bermanfaat bagi peneliti untuk lebih memahami dan mengaplikasikan disiplin ilmu yang dimiliki dalam bentuk penelitian, khususnya dalam bidang manajemen keuangan dan investasi.
1.6. Sistematika Penelitian
Penelitian ini dibagi dalam 5 (lima) bab dan beberapa sub-bab sesuai dengan kepentingan penulisan, dimana masing-masing bab berisi pokok bahasan sebagai berikut:
Bab I : PENDAHULUAN
Bab ini berisi tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, pembatasan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian serta sistematika pembahasan
Bab II : TELAAH LITERATUR DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS
Bab ini mendukung landasan teori yang mendukung dasar pembahasan yang akan dibuat pada bab selanjutnya
Bab III : METODA PENELITIAN
Bab ini berisi tentang jenis penelitian, populasi, metoda pengambilan sampel dan perioda penelitian, sumber dan teknik pengumpulan data, identifikasi variabel, definisi dan operasionalsasi variabel, model analisi serta metoda analisis.
Bab IV : PEMBAHASAN
Bab ini berisi tentang deskripsi hasil penelitian, analisis model dan pembuktian hipotesis.
Bab V : PENUTUP
Bab ini berisi tentang kesimpulan, keterbatasan penelitian, dan saran.
No comments:
Post a Comment