IMPLIKASI IMPLEMENTASI SISTEM AKUNTANSI INSTANSI PADA PERGURUAN TINGGI NEGERI DALAM UPAYA MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS PUBLIK

 On 24 April 2009  


BAB I


PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang


Sejak terjadinya krisis ekonomi pada tahun 1997 dan berkembangnya pemikirian mengenai desentralisasi dan otonomi daerah telah membawa suatu perubahan besar bagi penyediaan jasa publik di Indonesia selama beberapa tahun terakhir. Seperti yang dinyatakan oleh Ninasapti Triaswati (2003), bahwa selama tiga dekade terakhir, layanan jasa pendidikan merupakan salah satu pelayanan dasar terpenting yang diadakan oleh pemerintah Indonesia. Salah satu permasalahan mikro di bidang pendidikan yaitu bagaimana memposisikan pendidikan sebagai suatu jasa layanan publik sehingga mendapat dukungan dari masyarakat. Hal ini terkait dengan masalah transparansi dan akuntabilitas publik yang menjadi tuntutan oleh masyarakat.


Bidang pendidikan tinggi merupakan pilar utama untuk mengembangkan teknologi dan keahlian manajerial di Indonesia agar bangsa Indonesia dapat mampu memimpin kegiatan politik, ekonomi dan sosial baik untuk masa kini maupun di masa yang akan datang (Triaswati, 2003). Untuk itu diperlukan adanya suatu pendanaan bagi perguruan tinggi sebagai pembiayaan operasional pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat sehingga mampu mencapai tujuan tersebut. Pembiayaan ini diharapkan di dalam pengelolaannya, pihak perguruan tinggi menerapakan asas good governance yang mengandung prinsip tranparansi dan akuntabilitas publik.


Pada intinya perguruan tinggi harus mampu mempertanggungjawabkan pembiayaan tersebut dalam berbagai aktivitasnya kepada para stakeholder sehingga mampu mewujudkan akuntabilitas publik dan good governance. Stakeholder yang dimaksud antara lain pemerintah, civitas akademika, wali mahasiswa, masyarakat sekitar dan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perguruan tinggi tersebut. Oleh sebab itu diperlukan adanya suatu alat pertanggung jawaban bagi institusi dalam pencapaiannya. Instrumen yang tepat ialah akuntansi, dimana akuntansi dapat menginformasikan segala hal yang berkenaan dengan kebijakan, kepengurusan dan kinerja keuangan. Menurut Nurkholis (2000), akuntansi terutama akuntansi pemerintahan memegang peranan dan posisi yang penting, yakni sebagai penyedia informasi yang diharapkan dapat berfungsi sebagai dasar untuk pengambilan keputusan (decision usefulnes) dan pertanggung jawaban pengurusan pengelolaan (stewardships) suatu institusi pemerintah.


Upaya pemerintah di dalam memenuhi akuntabilitas publik ini dibuktikan dengan mengeluarkan beberapa peraturan pemerintah, undang-undang serta instruksi presiden. Peraturan-peraturan yang terkait antara lain (1) Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah, (2) Undang-Undang No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, (3) Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara., (4) Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, (5) Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan (6) Undang-Undang No. 17 Tahun 2005 tentang Keuangan Negara.


Sistem akuntansi pemerintah yang tertuang pada peraturan-peraturan tersebut di atas, bertujuan untuk meningkatkan kualitas akuntabilitas keuangan pemerintah dan kinerjanya, menyediakan informasi untuk keperluan manajerial, transparansi dan akuntabilitas keuangan pemerintah. Selain itu diharapkan juga bahwa sistem akuntansi pemerintah dapat membuat pusat-pusat pertanggung jawaban pada pemerintahan mampu membuat dan menyiapkan laporan keuangan yang cepat, akurat dan lengkap yang memenuhi akuntabilitas sebagaimana yang diamanahkan.


Sesuai deskripsi di atas, pencapaian suatu akuntabilitas publik pada perguruan tinggi negeri dapat diwujudkan dengan menerapkan sebuah sistem akuntansi pemerintahan yang accountable. Sistem akuntansi yang diterapkan oleh pemerintah saat ini ialah Sistem Akuntansi Pemerintahan Pusat (SAPP). Dalam sistem ini terdapat dua sistem utama yang terpadu yaitu Sistem Akuntansi pusat (SAP) yang diselenggarakan oleh Departemen Keuangan dan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) yang diselenggarakan oleh Departemen atau lembaga non departemen.


Sehingga hal ini membuat peneliti tertarik untuk melakukan sebuah penelitian dengan judul sebagai berikut: "Implikasi Implementasi Sistem Akuntansi Instansi pada Perguruan Tinggi Negeri dalam Upaya Mewujudkan Akuntabilitas publik (Sebuah Studi pada Universitas Brawijaya)."



1.2 Rumusan Permasalahan


Berdasarkan latar belakang permasalahan tersebut di atas, maka masalah pokok yang diangkat dalam penelitian ini adalah :




  1. Bagaimana penerapan sistem akuntansi instansi di Universitas Brawijaya?

  2. Bagaimana dampak penerapan sistem akuntansi instansi di Universitas Brawijaya sebagai upaya mewujudkan akuntabilitas publik?


IMPLIKASI IMPLEMENTASI SISTEM AKUNTANSI INSTANSI PADA PERGURUAN TINGGI NEGERI DALAM UPAYA MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS PUBLIK 4.5 5 Win Solution 24 April 2009 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Sejak terjadinya krisis ekonomi pada tahun 1997 dan berkembangnya pemikirian mengenai desentralisasi ...


Skripsi Lengkap (bab 1-5 dan daftar pustaka) untuk judul diatas bisa dimiliki segera dengan mentransfer dana Rp300ribu Rp200ribu. Setelah proses pembayaran selesai skripsi dalam bentuk file/softcopy langsung kita kirim lewat email kamu pada hari ini juga. Layanan informasi ini sekedar untuk referensi semata. Kami tidak mendukung plagiatisme. Cara pesan: Telpon kami langsung atau ketik Judul yang dipilih dan alamat email kamu kirim ke 089 9009 9019

Kami akan selalu menjaga kepercayaan Anda!

No comments:

Post a Comment

Jurnalskripsitesis.com. Powered by Blogger.

Blog Archive