BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pasar modal merupakan salah satu instrumen keuangan penting dalam suatu perekonomian, yang dapat dimanfaatkan untuk memobilisasi dana dari masyarakat ke sektor produktif (perusahaan). Sebagai lembaga perantara (intermediaries), pasar modal merupakan salah satu alternatif yang dapat digunakan untuk menginvestasikan dananya bagi investor. Sementara bagi perusahaan, kehadiran pasar modal memperbanyak pilihan perusahaan untuk mendapatkan sumber dana khususnya dana jangka panjang. Dalam melaksanakan fungsi intermediaries, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari pihak yang mempunyai kelebihan dana (lender) ke pihak yang membutuhkan dana (borrower).
Untuk memperoleh dana dari pasar modal, perusahaan dapat melakukan corporate action, salah satu caranya yaitu dengan menerbitkan saham baru yang dijual kepada pemegang saham yang sudah ada (pemegang saham lama) melalui penawaran umum terbatas. Cara ini sering disebut sebagai right issue. Ghozali dan Solichin (2003), menyebutkan dua alasan bagi perusahaan untuk melakukan right issue: Pertama, dapat mengurangi biaya, karena right issue biasanya tidak menggunakan jasa penjamin (underwriter). Kedua, right issue menyebabkan jumlah saham perusahaan yang ada akan bertambah sehingga diharapkan akan meningkatkan frekuensi perdagangan atau yang berarti meningkatkan likuiditas saham. Jadi dalam right issue pemegang saham lama memiliki hak terdahulu (preemptive right) untuk membeli saham baru agar dapat mempertahankan proporsi kepemilikan mereka, sehingga para pemegang saham bisa mempertahankan kekuasaan pengendalian mereka atas perusahaan. Agar pemegang saham lama tertarik untuk membeli saham baru, maka perusahaan akan menawarkan saham baru tersebut dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar (Ghozali dan Solichin, 2003). Right issue merupakan hak bagi investor, untuk itu investor tidak terikat harus membelinya. Apabila investor tidak menggunakan haknya tersebut maka investor dapat menjual right yang dimilikinya tersebut.
Penelitian tentang right issue telah dilakukan oleh Goyal et al. (1994) dalam Sari (2001) berdasarkan penelitiannya, disimpulkan bahwa terdapat peningkatan abnormal return yang signifikan pada saat ex date. Hal ini bertentangan dengan signaling theory yang mengemukakan bahwa harga saham akan menurun sebesar nilai right pada saat ex date, karena pada saat itu pembelian saham tidak lagi disertai dengan right.
Sari (2001) berdasarkan penelitiannya menyimpulkan bahwa harga saham setelah cum date akan mengalami penurunan atau menimbulkan respon pasar yang negatif. Karena mulai ex date (sehari setelah cum date) pembelian saham tidak lagi disertai dengan perolehan right, maka harga saham akan terkoreksi dan harga saham yang timbul adalah berdasarkan mekanisme pasar. Demikian juga dengan penelitian yang dilakukan oleh Kurniasari dan Nugraheni (2003), menyimpulkan bahwa harga saham pada saat ex date dan di sekitar ex date menunjukkan abnormal return yang negatif. Respon pasar (dalam bentuk average abnormal return) yang negatif terhadap pengumuman right issue ini mendukung signaling theory dan memberikan bukti adanya kekhawatiran pasar terhadap sinyal perusahaan dalam kepemilikan saham oleh manajemen atau pihak pengendali perusahaan yang lebih membawa dampak yang merugikan posisi investor luar (Sari, 2001).
Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian Sari (2001), dengan tujuan untuk mengetahui apakah dengan pengujian yang sama, akan tetapi dilakukan pada sampel dan periode penelitian yang berbeda akan memberikan hasil yang sama atau berbeda dengan penelitian sebelumnya. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian Sari (2001) adalah penggunaan periode penelitian, yang secara langsung juga akan mempengaruhi sampel yang akan digunakan. Penelitian ini menggunakan periode tahun 2002-2004, sedangkan Sari (2001) menggunakan periode dimana kondisi perekonomian Indonesia belum diterpa krisis moneter, yaitu tahun 1994-1996. Perbedaan lain dari penelitian ini dengan penelitian Sari (2001) adalah tidak digunakannya variabel diskon harga pada pemesanan saham baru, hal ini dilakukan dengan alasan utama adalah terbatasnya ketersediaan data baik yang terdapat pada Pojok BEJ Unibraw, Indonesian Capital Market Directory (ICMD), ataupun JSX Fact Book.
Berdasarkan uraian di atas, maka peneliti tertarik untuk menjadikan Bursa Efek Jakarta sebagai obyek penelitian, dimana penelitian yang akan dilakukan mengambil judul: "ANALISIS PENGARUH RIGHT ISSUE TERHADAP RETURN SAHAM SETELAH CUM DATE (Studi Empiris Pada Perusahaan Yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta Periode 2002 - 2004)".
1.2. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang sudah dikemukakan diatas, maka dapat dirumuskan permasalahan pokok dari penelitian ini, yaitu:
- Apakah pengumuman right issue menghasilkan abnormal return bagi investor?
- Apakah spread berpengaruh terhadap return saham setelah cum date?
- Apakah perbandingan antara jumlah lembar saham baru terhadap jumlah lembar saham lama berpengaruh terhadap return saham setelah cum date?
No comments:
Post a Comment