BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Era globalisasi dunia telah menyebabkan berkembangnya dunia usaha. Setiap perusahaan semakin terpacu untuk bersaing dengan perusahaan lain dengan berlomba-lomba untuk memasuki peluang pasar yang ada. Setiap perusahaan juga harus siap bersaing dengan perusahaan asing. Hal ini menunjukkan bahwa persaingan di dunia usaha tidak lagi berskala lokal atau nasional, tetapi juga berskala internasional. Hal ini menuntut perusahaan untuk mengembangkan strategi perusahaan agar dapat bertahan dan berkembang. Tujuan dari pengembangan usaha ini adalah menciptakan nilai bagi investor atau juga bagi pemegang saham.
Untuk menyikapi fenomena ini, diperlukan suatu strategi yang tepat sehingga perusahaan siap dan mampu untuk bersaing dengan perusahaan lain. Untuk itu setiap perusahaan harus memiliki langkah antisipasi dalam menghadapi segala perkembangan yang akan datang dengan kebijakan-kebijakan yang diterapkan perusahaan, agar dapat terus beroperasi dan tetap eksis dalam dunia bisnisnya.
Strategi yang bisa diterapkan oleh perusahaan dalam mengembangkan aktifitas bisnisnya adalah dengan melakukan ekspansi bisnis, secara internal dan eksternal. Ekspansi secara internal bisa dilakukan dengan menambah kapasitas produksi atau membangun divisi bisnis yang baru. Sedangkan secara eksternal dapat dilakukan dengan cara menggabungkan diri dengan perusahaan lain atau pengambilalihan perusahaan lain.
Bentuk dari pengambil alihan perusahaan lain adalah dengan penerapan merger dan akuisisi. Pertumbuhan eksternal melalui penggabungan usaha ini menghasilkan profitabilitas yang lebih besar dan segera, karena arus pendapatan sudah ada dan tidak perlu diciptakan terlebih dahulu. Profitabilitas yang besar dari terciptanya merger dan akuisisi ini selain merupakan alasan terpenting untuk mencapai pertumbuhan yang menguntungkan, juga untuk memenuhi keinginan pihak manajemen atau manajer dalam usaha mengangkat status perusahaannya.
Merger dan akuisisi merupakan strategi yang dipilih perusahaan untuk merealisasikan sinergi baik melalui pencapaian economic of scale dan financial economic, pemanfaatan complementary resource dan peningkatan market power. Merger seringkali diartikan sama dengan akuisisi sehingga secara pengertian dapat dipertukarkan (interchangeable). Secara teoritis, tujuan merger dan akuisisi adalah untuk menciptakan suatu perusahaan yang tangguh melalui penyatuan sejumlah kekuatan seperti aset, permodalan, teknologi dan peluang bisnis. Sukses atau tidaknya merger dan akusisi tergantung bagaimana organisasi tersebut diintegrasikan, yang dapat diketahui melalui laporan keuangannya setelah melakukan merger dan akuisi.
Laporan keuangan memiliki informasi yang berguna bagi para pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Untuk itu laporan keuangan harus mampu menggambarkan posisi keuangan dan hasil-hasil usaha perusahaan pada saat tertentu secara wajar, hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa laporan keuangan merupakan sarana utama sumber informasi keuangan bagi pihak luar perusahaan. Pihak manajemen perusahaan dalam hal ini sangat berperan penting dan bertanggung jawab penuh atas kualitas penyusunan dan penyajian laporan keuangan tersebut.
Salah satu informasi yang terdapat di dalam laporan keuangan adalah informasi mengenai laba perusahaan. Bagi investor atau pemilik saham, laba berarti peningkatan nilai ekonomis yang akan diterima melalui pembagian deviden. Selain itu, laba juga dapat digunakan sebagai alat untuk mengukur kinerja manajemen perusahaan selama periode tertentu dalam mengelola sumber daya yang dipercayakan kepada mereka, sehingga dapat digunakan untuk memperkirakan prospek perusahaan di masa depan.
Laba yang dipublikasikan dapat memberikan respon yang bervariasi, yang menunjukkan adanya reaksi pasar terhadap informasi laba. Reaksi yang diberikan tergantung dari kualitas laba yang dihasilkan perusahaan tersebut. Jika laba yang disajikan tidak menunjukkan informasi yang sebenarnya tentang kinerja manajemen, maka informasi laba ini dapat menyesatkan pengguna laporan keuangan. Standar Akuntansi Keuangan memberikan keleluasaan bagi para manajer untuk memilih metode akuntansi yang akan digunakan dalam menyusun laporan keuangan. Dengan adanya keleluasaan tersebut, serta alasan adanya perbedaan penerimaan insentif antara manajer dengan investor, tindakan manipulasi laba (earning manipulation) atau manajemen laba (earning management) oleh pihak manajemen sering kali dilakukan dalam menyajikan informasi laba (Bartov,1993).
Manajemen laba merupakan campur tangan dalam proses pelaporan keuangan eksternal dengan tujuan untuk menguntungkan dirinya sendiri. Dalam penelitian Boediono (2005), selama tahun 1998 sampai 2000 tercatat telah terjadi banyak skandal keuangan di perusahaan publik yang melibatkan persoalan rekayasa laporan keuangan. Hal ini bisa dijumpai pada kasus PT Lippo,Tbk dan PT Kimia Farma, Tbk yang terdeteksi adanya manipulasi pada pelaporan keuangannya (financial reporting).
Perilaku manajemen laba dapat dijelaskan melalui Teori Akuntansi Positif (Positive Accounting Theory/PAT) dan Teori Keagenan (Agency Theory). Ada tiga kebijakan akuntansi positif yang dijadikan dasar pemahaman tindakan menejemen laba sehingga mempengaruhi perusahaan, yaitu: perencanaan bonus (bonus plan), perjanjian hutang (debt covenant), dan biaya politik (political cost). Kebijakan akuntansi positif inilah yang memotivasi manajer untuk memilih dan menerapkan metode akuntansi yang dapat memperlihatkan kinerjanya yang baik (Halim dkk., 2005).
Penjelasan manajemen laba dalam hubungannya dengan teori keagenan, berasumsi bahwa manajer termotivasi untuk memaksimalkan pemenuhan kebutuhan ekonomi dan psikologisnya, seperti memperoleh investasi, pinjaman maupun kontrak kompensasi. Sebenarnya tidak semua manajemen laba bersifat buruk, bahkan beberapa manajemen laba sangat diharapkan keberadaannya di pasar modal sebagai dasar untuk melakukan pertimbangan (judgement) dan estimasi implementasi akuntansi akrual.
Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan apakah terjadi praktik manajemen laba oleh perusahaan sebelum kegiatan merger dan akuisisi tersebut dilakukan. Merger dan akuisisi melibatkan kesepakatan dua pihak, pihak akuisitor dan perusahaan target. Tindakan manajemen laba pada suatu laporan keuangan dapat terjadi ketika manajemen perusahaan akuisitor mengharapkan kenaikan terhadap harga saham perusahaannya, pada tanggal dimana merger dan akuisisi tersebut dilakukan. Ketika laba perusahaan yang ditunjukkan dalam laporan keuangan tinggi, maka harga pasar saham juga akan tinggi. Semakin tinggi harga saham perusahaan akuisitor, akan menyebabkan semakin sedikit biaya yang dikeluarkan untuk membeli perusahaan target Kusuma dan Sari (2003).
Penelitian mengenai adanya praktik manajemen laba menjelang peristiwa tertentu yang akan dilakukan perusahaan banyak dilakukan di Indonesia. Saiful (2004) melakukan penelitian mengenai praktik manajemen laba yang dilakukan oleh perusahaan menjelang Initial Public Offering (IPO) di BEJ selama periode 1991-1994. Dalam penelitian tersebut diperoleh sebanyak 44 perusahaan sebagai sampel penelitian. Hasil penelitian Saiful (2004) tersebut mampu membuktikan bahwa terdapat praktik manajemen laba dengan cara menaikkan nilai akrual pada periode menjelang IPO. .
Kusuma dan Sari (2003) melakukan penelitian terhadap perusahaan yang melakukan kegiatan merger dan akuisisi di BEJ selama periode 1997-2002. Dalam penelitian tersebut diperoleh sebanyak 39 perusahaan sebagai sampel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan menggunakan model Jones, pada periode sebelum merger dan akuisisi tidak terdapat indikasi adanya manajemen laba.
Penelitian ini merupakan kelanjutan dari penelitian Kusuma dan Sari (2003). Perbedaan penelitian ini dengan penelitian Kusuma dan Sari (2003) adalah dalam hal penggunaan periode penelitian, dimana pada penelitian ini sengaja tidak memasukkan tahun 1997 sebagai periode penelitian. Penggunaan tahun 1997 sebagai periode penelitian dikhawatirkan akan menyebabkan hasil analisis yang bias, karena pengaruh makroekonomi yang sangat besar terhadap perusahaan. Motivasi dari penelitian ini adalah untuk membuktikan hasil temuan pada penelitian Kusuma dan Sari (2003), dimana dihasilkan kesimpulan bahwa model Indeks Eckel merupakan ukuran yang lebih bagus dalam mendeteksi manajemen laba perusahaan, daripada model Jones.
Sehubungan dari uraian diatas, maka penulis tertarik melakukan penelitian dalam bentuk skripsi dengan judul :
Analisis Manajemen Laba Sebelum dan Sesudah Melakukan Merger dan Akuisisi Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di BEJ
1.2 Rumusan Masalah Penelitian
Berdasarkan latar belakang pada sub-bab sebelumnya, rumusan permasalahan yang diajukan pada penelitian ini adalah apakah terdapat praktik manajemen laba pada perusahaan sebelum dan sesudah melakukan merger dan akuisisi?
No comments:
Post a Comment