BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Dana merupakan suatu hal yang fundamental bagi perusahaan. Pada prinsipnya, setiap perusahaan membutuhkan dana. Pemenuhan dana tersebut dapat berasal dari sumber intern ataupun sumber ekstern. Meskipun pada umumnya perusahaan cenderung menggunakan modal sendiri sebagai modal permanen daripada modal asing yang hanya sebagai pelengkap, tetapi modal asing merupakan alternatif untuk memenuhi kekurangan kebutuhan dananya.
Untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut, salah satu lembaga keuangan yang menjadi sumber dana yang umumnya digunakan oleh perusahaan-perusahaan adalah bank. Perusahaan-perusahaan tersebut memperoleh tambahan dana dalam bentuk pinjaman, baik pinjaman jangka pendek maupun pinjaman jangka panjang. Untuk dapat memberikan pinjaman dananya, bank mempunyai penilaian dan pandangan tersendiri terhadap suatu perusahaan. Kreditur (bank) cenderung tertarik untuk meminjamkan dananya kepada perusahaan yang berhasil yang akan berjalan sesuai dengan harapannya. Pada saat yang sama, bank juga mempertimbangkan konsekuensi negatif yang akan timbul, seperti kegagalan dan likuidasi. Meskipun tidak memperoleh imbalan apapun dari keberhasilan perusahaan, kecuali menerima pembayaran bunga dan pokok pinjaman secara teratur, pemberi pinjaman harus menilai dengan cermat risiko pengembalian dana tersebut. Bank perlu mempertimbangkan dan memberikan penilaian terhadap beberapa aspek kredit yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan yang mengajukan permohonan kredit. Menurut Kasmir (2001:98-99), aspek-aspek yang perlu dinilai meliputi aspek hukum, aspek pasar dan pemasaran, aspek keuangan, aspek teknis atau operasi, aspek manajemen, aspek ekonomi sosial, dan aspek AMDAL. Sedangkan menurut Copeland (1992:455) dan Dahlan Siamat (2005:356-357), yang perlu dinilai adalah berdasarkan konsep 5C (kepribadian/character, kemampuan/capacity, modal/capital, jaminan/collateral, dan kondisi/condotion). Selanjutnya masih menurut Dahlan Siamat (1995:100), dapat pula menggunakan konsep 7P yang kemudian diringkas menjadi konsep 3R. Konsep 7P meliputi personality, purpose, prospect, payment, profitability, protection, dan party. Sedangkan konsep 3R meliputi return, repayment, dan risk bearing ability.
Pada penelitian ini dibahas tentang aspek keuangan dengan melakukan analisis kinerja perusahaan menurut sudut pandang pemberi pinjaman (bank) berdasarkan data keuangan perusahaan pada laporan keuangan perusahaan yang telah menerima pinjaman dana (kredit). Laporan ini merupakan data yang paling umum tersedia untuk tujuan tersebut, walaupun seringkali tidak mewakili hasil dan kondisi ekonomi.
Menurut Helfert (1997:69), analisis kinerja keuangan perusahaan menurut pemberi pinjaman meliputi rasio lancar, rasio cepat, nilai penjualan cepat, pola arus kas, hutang terhadap aktiva, hutang terhadap kapitalisasi, hutang terhadap ekuitas, trade-off risiko/imbalan, cakupan bunga, cakupan bunga dan pokok, dan analisis arus kas. Analisis kinerja keuangan perusahaan menurut pemberi pinjaman sangatlah penting diketahui oleh perusahaan-perusahaan karena analisis ini merupakan salah satu analisis yang penting dalam keputusan pemberian kredit.
Selanjutnya, rasio-rasio keuangan menurut sudut pandang pemberi pinjaman (menurut literatur Helfret) akan dibandingkan dengan analisis rasio yang telah diterapkan pada Bank "X" yang merupakan obyek penelitian. Kemudian perlu diketahui juga alasan pemilihan rasio-rasio yang telah diterapkan oleh Bank "X".
Berdasarkan pemikiran di atas, dirasa perlu melakukan penelitian dengan judul : "Analisis Aspek Keuangan yang dicerminkan melalui Rasio Keuangan sebagai Dasar Pemberian Kredit oleh Bank "X" pada Tahun 2004-2005".
1.2. Perumusan Masalah
Masalah yang dibahas pada penelitian ini dirumuskan sebagai berikut :
- Bagaimana kinerja keuangan menurut literatur Helfret pada perusahaan-perusahaan yang telah menerima kredit dari Bank "X" pada tahun 2004-2005?
- Bagaimana rasio keuangan menurut literatur Helfret dibandingkan dengan rasio keuangan menurut Bank "X"?
1.3. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah :
- Untuk mengetahui dan menganalisis kinerja keuangan menurut literatur Helfret pada perusahaan-perusahaan yang telah menerima kredit dari Bank "X" pada tahun 2004-2005.
- Untuk mengetahui rasio keuangan menurut literatur Helfret dibandingkan dengan rasio keuangan menurut Bank "X".
1.4. Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian ini adalah :
1.4.1. Bagi Penulis
Memperdalam pengetahuan di bidang manajemen keuangan, terutama dalam hal analisis kredit..
1.4.2. Bagi Pemohon Pinjaman/Debitur (Perusahaan)
Memberikan masukan tentang rasio-rasio kinerja keuangan perusahaan menurut sudut pandang pemberi pinjaman (menurut literatur Helfret) yang mempengaruhi keputusan pemberian kredit oleh bank yang harus dipenuhi oleh perusahaan pada umumnya dan rasio-rasio keuangan yang diterapkan oleh Bank "X" pada khususnya.
1.4.3. Bagi Pemberi Pinjaman/Kreditur (Bank)
Sebagai bahan pertimbangan untuk memberikan pinjaman dana ke pihak lain.
No comments:
Post a Comment