BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Saat ini, persoalan pokok yang dihadapi Indonesia dalam bidang ketenagakerjaan adalah kelebihan tenaga kerja serta kecilnya kesempatan kerja yang tercipta pada setiap sektor sehingga terjadi pengangguran. Selain terjadi ketidakseimbangan antara percepatan pertambahan jumlah angkatan kerja dengan pergerakan kesempatan kerja, ternyata karena perkembangan tekhnologi prasyarat yang dibutuhkan kesempatan lapangan kerja baru tidak dipenuhi pencari kerja. Artinya, kualitas pengangguran tidak dapat memenuhi prasyarat lowongan yang ada. Pengangguran jika tidak dikelola secara baik akan merupakan pemborosan yang menjadi beban masyarakat. Namun disisi yang lain jika dikelola secara tepat, pengangguran dapat menjadi tenaga proffesional yang produktif dan menjadi aset bangsa yang sangat tinggi nilainya.
Fenomena pengangguran yang berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain ; perusahan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif, peraturan yang menghambat investasi, hambatan dalam proses ekspor impor dan lain-lain
Bagi Indonesia, strategi pemulihan ekonomi yang bertumpu pada penciptaan lapangan pekerjaan adalah bukan pilihan, tetapi merupakan suatu keharusan untuk dapat segera keluar dari segala permasalahan yang membelit Indonesia terutama tentang masalah pengangguran. Angka pengangguran Indonesia masih sangat tinggi sehingga diperlukan suatu solusi untuk mengatasinya.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran di Indonesia pada tahun 2002 ; sebesar 9, 13 juta penganggur terbuka, sekitar 450 ribu diantaranya adalah yang berpendidikan tinggi. Bila dilihat dari usia penganggur sebagian besar ( 5,78 juta) adalah pada usia muda ( 15-24 tahun). Selain itu terdapat sebanyak 2,7 juta penganggur merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan (hopeless). Masalah lainnya adalah jumlah setengah penganggur yaitu yang bekerja kurang dari jam kerja normal 35 jam perminggu, pada tahun 2002 berjumlah 28,87 juta orang. Sebagian dari mereka ini adalah yang bekerja pada jabatan yang lebih rendah dari tingkat pendidikan, upah rendah, yang mengakibatkan produktivitas rendah. Dengan demikian masalah pengangguran terbuka dan setengah penganggur berjumlah 38 juta orang yang harus segera dituntaskan ( Wahyu Widhi, 2005).
Masalah pengangguran tampaknya tetap menjadi tantangan besar yang mesti kita hadapi. Indikasi yang terlihat adalah makin meningkatnya jumlah pengangguran seiring dengan bertambahnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat krisis ekonomi sehingga banyak industri yang bangkrut dan tutup.
Ada 2 pelajaran penting yang dapat ditarik dari krisis ekonomi beberapa tahun silam. Pertama, pembangunan ekonomi yang tidak berbasis pada kekuatan sendiri, tetapi bertumpu pada utang dan impor. Kedua, pendekatan pembangunan yang serba seragam dan hanya berpusat pada pemerintah ternyata tidak menghasilkan struktur sosial ekonomi yang memilki fondasi yang kukuh.
Permasalahan diatas harus dapat dicari solusinya dengan mengeluarkan rancangan strategi dan kebijakan pembangunan berikutnya agar tidak terjerumus pada kesalahan yang sama. Salah satu bentuk strategi tersebut adalah dengan pengembangan industri skala kecil yang memang diperuntukkan untuk permasalahan di atas. Industri kecil menjadi perwujudan konkrit dari kegiatan ekonomi rakyat yang bertumpu pada kekuatan sendiri, beragam, dan merupakan kelompok usaha yang mampu menjadi pendorong saat perekonomian dilanda krisis. Industri kecil mempunyai peran yang sangat besar didalam menopang perekonomian nasional, karena sebagian besar masyarakat berkecimpung didalam sektor ini. Maka upaya pemberdayaan industri skala kecil merupakan suatu langkah yang strategis dalam pengembangan ekonomi nasional.
Pertambahan jumlah pengangguran dan juga peningkatan jumlah tenaga kerja menjadi pendorong bagi perkembangan industri kecil karena industri kecil ini banyak membantu didalam penyerapan tenaga kerja. Karena semakin sempitnya lapangan pekerjaan maka industri kecil menjadi salah satu alternatif untuk mengatasi permasalahan tersebut .
Menurut data BPS saat ini industri kecil berjumlah lebih dari 42 juta unit usaha dan menyerap lebih dari 72 juta orang, atau sekitar 99,5% dari seluruh lapangan kerja yang tersedia. Hal ini menunjukkan bahwa serapan tenaga kerja disektor ini tidak kecil dan perlu memperoleh perhatian dan pembinaan yang serius ( Rery Amelia, 2005).
Industri kecil memberikan kontribusi sekitar 99% dalam jumlah badan usaha di Indonesia serta mempunyai andil 99,6% dalam penyerapan tenaga kerja. Setidaknya terdapat 3 alasan yang mendasari negara berkembang yang selama ini memandang penting akan keberadaan industri kecil. Alasan pertama adalah, karena kinerja industri kecil cenderung lebih baik dalam hal menghasilkan tenaga kerja yang produktif . Kedua, sebagai bagian dari dinamika industri kecil sering mencapai peningkatan produktifitasnya melalui investasi dan perubahan tekhnologi. Ketiga, karena sering diyakini bahwa industri kecil memiliki keunggulan dalam hal fleksibilitas dibandingkan dengan industri besar. Industri kecil juga telah memainkan peranan penting dalam menyerap tenaga kerja, meningkatkan jumlah unit usaha dan mendukung pendapatan rumah tangga ( Rery Amelia, 2005).
Dari sekian banyak jumlah industri kecil yang tersebar di seluruh Indonesia, berdasarkan pernyataan diatas penulis tertarik untuk mengamati masalah industri kecil, yaitu industri kecil genting dalam menyerap tenaga kerja dan faktor-faktor yang mempengaruhi produktivitas pekerja. Industri ini terletak di Desa Gelangkulon Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo. Mengingat bahwa produk genting merupakan salah satu produk unggulan di Kabupaten Ponorogo.
Perkembangan industri genting ini cukup baik yaitu sebanyak 120 unit usaha. Pemerintah khususnya Pemda Kabupaten Ponorogo telah menetapkan kegiatan-kegiatan bagi pengembangan industri yang diarahkan dalam rangka memperluas kesempatan kerja dan meratakan kesempatan berusaha.
1.2 Perumusan Masalah
Indusri genting yang berkembang di kabupaten Ponorogo berkembang pesat dan memiliki nilai sangat tinggi yang tentunya membuka banyak kesempatan kerja dan peluang berusaha di pedesaan, sehingga bisa mencegah urbanisasi ke kota.
Dengan adanya kenyataan di atas penulis mengemukakan beberapa masalah yang sekaligus merupakan batasan masalah yang akan dianalisis. Berbagai permasalahan yang dapat penulis kemukakan adalah sebagai berikut:
- Seberapa besar tingkat penyerapan tenaga kerja yang diserap per unit industri?
- Apakah faktor umur, pendidikan, jam kerja, dan pengalaman kerja mempengaruhi produktivitas pekerja?
1.3. Tujuan Penelitian
Penelitian ini tujuannya adalah :
- Untuk mengetahui industri kecil genting dalam menyerap tenaga kerja.
- Untuk mengetahui apakah umur, pendidikan, jam kerja dan pengalaman kerja mempengaruhi produktivitas pekerja.
1.4 Kegunaan Penelitian
Adapun kegunaan penelitian ini adalah :
- Bagi peneliti, dapat meningkatkan pengalaman dan pengetahuan dalam masalah sosial ekonomi khususnya masalah yang berkaitan dengan penyerapan tenaga kerja dan faktor-faktor yang mempengaruhi produktivitas pekerja pada industri kecil genting.
- Bagi instansi terkait, dapat memberikan masukan terhadap masalah kesempatan kerja pada industri kecil.
- Hasil penelitian ini diharapkan dapat dimanfaatkan bagi usaha-usaha pengembangan industri kecil, untuk meningkatkan kegiatan usaha, sehingga mampu meningkatkan pendapatan pekerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
No comments:
Post a Comment