BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG MASALAH
Dalam era globalisasi dewasa ini, persaingan bisnis semakin meningkat.Perusahaan dituntut untuk memanfaatkan kemampuan yang ada dengan semaksimal mungkin agar unggul dan tetap bertahan dalam persaingan. Oleh karena itu perusahaan perlu memiliki kemampuan untuk melihat serta memanfaatkan semua peluang yang ada, mengidentifikasi masalah, menyeleksi serta mengimplementasikan proses adaptasi dengan tepat. Perusahaan juga berkewajiban mempertahankan kelangsungan hidupnya serta mengendalikan organisasi sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai.
Akuntansi merupakan bidang yang sangat penting dalam suatu perusahaan dan posisi profesi akuntansi sering menjadi sasaran kritik masyarakat yang semakin kritis (Laela, 1997). Fungsi utama profesi akuntansi yaitu sebagai penyedia informasi. Jasa akuntansi dalam penyediaan informasi akuntansi perlu menjalin kerjasama dengan pihak manajemen dan publik untuk meningkatkan transparansi laporan keuangan. Transparansi ini akan sangat berguna bagi para investor, pemerintah dan pelaku pasar yang lain dalam mendapatkan informasi sebagai dasar pembuatan keputusan. Profesi akuntansi harus menepati standar profesi akuntansi dan menjaga mutu pekerjaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Manajemen sebagai penyusun laporan keuangan diharapkan secara jujur melaksanakan kaidah-kaidah akuntansi sebagaimana yang tercantum dalam standar akuntansi keuangan dan peraturan perundangan yang berlaku.
Globalisasi dan era informasi merubah struktur ekonomi menjadi lebih kompleks dengan diwarnai era persaingan bebas yang menuntut daya saing tinggi. Keadaan ini menuntut kejelasan dan transparansi dalam bidang ekonomi yang makin meningkat untuk mengantisipasi perubahan struktur ekonomi tersebut. Profesi akuntansi bukan saatnya lagi untuk tinggal diam dengan model-model statis masa lalu yang sarat dengan konflik dan pelanggaran. Oleh karena itu, profesi akuntansi semestinya mulai mempersiapkan langkah-langkah konkret dalam mengantisipasi dan menanggulangi perubahan-perubahan tata ekonomi. Profesi akuntansi dituntut untuk dapat bekerja lebih profesional dan responsif dengan perubahan kondisi bisnis agar tetap survive. Dengan kata lain, profesi akuntansi perlu senantiasa siap untuk mereview seluruh kandungan profesi baik visi, misi, strategi, dan adaptasi untuk menjaga kualitas jasa peningkatan kompetisi.
Rahayu (2004) menyatakan bahwa profesi akuntansi mempunyai tanggung jawab dalam mengemban kepercayaan yang diberikan masyarakat kepadanya berupa tanggung jawab moral dan tanggung jawab professional. Akuntansi mempunyai tanggung professional terhadap asosiasi profesi dengan berpegang teguh pada standar profesi yang dikeluarkan asosiasi. Ikatan Akuntan Indonesia yang merupakan organisasi profesi telah melahirkan standar profesi akuntansi yang digunakan sebagai pedoman praktik akuntansi, meliputi Standar Akuntansi Keuangan Indonesia, Standar Profesional Akuntan Publik, dan Kode Etik Jabatan Akuntan.
Auditor intern merupakan salah satu profesi akuntansi yang terikat dalam suatu perusahaan. Auditor intern ialah auditor yang bekerja dalam perusahaan untuk mengaudit atau memeriksa kinerja manajemen, audit operasional, compliance audit, project management and change control, pengendalian intern dan fraud audits (Wilkinson,2000). Fungsi audit internal sangat dekat dengan fungsi pengendalian internal dan fungsi pengendalian manajemen. Audit internal memiliki peranan dalam pembuatan pengendalian yang efektif (Chambers, Selim, dan Vinten,2002). Jika auditor intern melaksanakan tugasnya dengan baik, maka pengendalian internal perusahaan tersebut juga akan baik karena auditor intern bertugas sebagai pengawas dalam pelaksanaan sistem pengendalian intern.
Kedudukan auditor intern biasanya berada dalam satuan pengawasan intern perusahaan. Tugas auditor intern bermacam-macam tergantung pada atasannya. Ada bagian audit yang hanya terdiri dari satu atau dua orang, yang sebagian besar tugasnya melakukan audit ketaatan secara rutin. Auditor intern wajib memberikan informasi yang berharga bagi manajemen untuk pengambilan keputusan yang berkaitan dengan operasi perusahaan ( Arens dan Loebbecke,2003).
Kebutuhan akan audit internal terutama timbul karena organisasi atau perusahaan berkembang dengan pesat sehingga baik ditinjau dari segi ukuran maupun operasinya akan lebih membutuhkan pengawasan dan pengendalian. Auditor intern bertugas untuk menelaah prosedur-prosedur dan operasi-operasi dari berbagai unit dan melaporkan peristiwa-peristiwa penyimpangan, inefisiensi, dan tidak adanya kendali. Auditor intern harus memberikan jasa tidak hanya keahlian akuntansi, tetapi juga keahlian dalam perilaku organisasi dan bidang-bidang fungsional manajemen lainnya.
Mautz dan Sharaf dalam Bernardi (1994) mengatakan bahwa auditor harus sensitif terhadap situasi etis. Individu yang memiliki tingkat pengembangan moral akan lebih sensitif pada situasi etis. Dalam menjalankan profesinya, seorang akuntan diatur oleh suatu kode etik akuntan. Kode etik akuntan yaitu norma perilaku yang mengatur hubungan antara akuntan dengan para klien, antara akuntan dengan sejawatnya, dan antara profesi dengan masyarakat. Khomsiyah dan Indriantoro dalam Gudono (2000) mengungkapkan bahwa dengan mempertahankan integritas, seorang akuntan akan bertindak jujur, tegas, dan tanpa pretensi. Sedangkan dengan mempertahankan obyektivitas, seorang akuntan akan bertindak adil tanpa dipengaruhi tekanan atau permintaan pihak tertentu atau kepentingan pribadinya.
Banyak penelitian yang telah dilakukan sehubungan dengan etika dari sudut pandang yang berbeda. Tahapan pengembangan kesadaran moral individual menentukan bagaimana seorang individu berpikir tentang dilema etis, proses memutuskan apa yang benar dan apa yang salah (Treviano dalam Indriantoro dan Muawanah, 2001). Dilema etis termasuk dalam dilema sosial. Dilema sosial dapat ditimbulkan oleh dua hal. Pertama, tidak adanya regulasi. Kedua, terdapat regulasi yang timbul karena individu-individu tersebut memiliki kesadaran sehingga dapat mengendalikan perilaku dan mengawasi diri sehingga mereka dapat menghukum dirinya sendiri (Grant, Bricker, dan Shiptsova,1996).
Pengembangan dan kesadaran etik atau moral memainkan peranan kunci dalam semua area profesi akuntansi (Louwers et al dalam Indriantoro dan Muawanah, 2001). Dilema etis dalam setting auditing, misalnya dapat terjadi ketika auditor dan pihak manajemen tidak sepakat terhadap beberapa aspek fungsi dan tujuan pemeriksaan. Dilema etis sering terjadi pada auditor intern. Audit intern bekerja di suatu perusahaan untuk melakukan audit bagi kepentingan manajemen perusahaan. Rahayu (2004) menyatakan bahwa manajemen bisa menekan auditor untuk mengambil tindakan yang melanggar standar pemeriksaan. Memenuhi tuntutan manajemen perusahaan berarti melanggar standar. Namun dengan tidak memenuhi tuntutan pihak manajemen, bisa menghasilkan sanksi oleh manajemen perusahaan. Hanno dan Agoglia dalam Cohen dan Hanno (2000) menentukan bahwa karakteristik governance dan karakteristik manajemen merupakan pertimbangan penting bagi auditor untuk mengevaluasi lingkungan pengendalian.
Kesadaran etis profesi akuntansi tergantung pada karakter dan sifat-sifat individu. Menurut Rest dalam Bernardi (1994), setiap individu memiliki tingkat sensitivitas yang berbeda dalam situasi etis. Kesadaran etis inilah yang mempengaruhi pengambilan keputusan oleh auditor intern dalam menghadapi situasi konflik audit.
Kompensasi merupakan segala sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai balas jasa untuk kontribusi yang telah diberikan kepada organisasi (Davis & Werther,2002). Manajemen sistem kompensasi yaitu manajemen yang ditetapkan perusahaan yang berkaitan dengan sistem kompensasi. Kompensasi sangat penting bagi karyawan karena besarnya kompensasi merupakan cerminan atau ukuran nilai terhadap kerja karyawan tersebut. Apabila kompensasi diberikan secara tepat, maka pegawai akan memperoleh kepuasan kerja dan termotivasi untuk mencapai tujuan organisasi.
Sistem kompensasi yang diberikan mungkin akan mempengaruhi kinerja auditor intern dalam melaksanakan fungsinya dalam perusahaan (Rahayu, 2004). Auditor intern akan berusaha memenuhi tuntutan manajemen secara keseluruhan, meskipun bertentangan dengan prosedur yang benar dan melanggar kode etik yang telah ditetapkan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa sistem kompensasi yang diberikan perusahaan akan menyebabkan auditor intern kehilangan independensinya.
Penelitian ini merupakan pengembangan dari penelitian yang dilakukan oleh Rahayu (2004). Pada penelitian ini penulis ingin menguji ulang apakah kesadaran etis akan mempengaruhi auditor intern dalam pengambilan keputusan dalam menghadapi situasi konflik audit, pada responden yang berbeda dengan penelitian sebelumnya. Selain itu penulis juga ingin menguji apakah pengambilan keputusan auditor intern dipengaruhi oleh manajemen sistem kompensasi yang diterapkan oleh perusahaan.
1.2 PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan pada pemikiran diatas, maka penulis ingin menguji pengaruh antara kesadaran etis dan manajemen sistem kompensasi terhadap pengambilan keputusan auditor intern dalam situasi konflik audit. Dalam pembahasan ini, maka pokok permasalahan yang akan diangkat adalah :
- Apakah ada pengaruh kesadaran etis terhadap perilaku auditor intern dalam menghadapi situasi konflik audit?
- Apakah ada pengaruh manajemen sistem kompensasi terhadap perilaku auditor intern dalam menghadapi situasi konflik audit?
No comments:
Post a Comment