ANALISIS VARIABEL-VARIABEL YANG MEMPENGARUHI PENERIMAAN PPh PASAL 21 (Studi Kasus di Kantor Pelayanan Pajak Batu)

 On 24 April 2009  


ABSTRAKSI



Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang sangat berperan dalam menopang jalannya pembangunan. Dalam hal ini masyarakat mempunyai andil yang cukup besar dalam pengisian kas negara, sebab tanpa adanya peran serta dari masyarakat maka sektor pajak tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai salah satu sumber dana Pemerintah. Oleh karena itu penerimaan pajak terus ditingkatkan termasuk PPh Pasal 21, dimana PPh Pasal 21 ini memberikan kontribusi yang cukup penting dalam menyumbang penerimaan pajak. Dalam hal ini fiskus dituntut untuk bekerja lebih keras supaya target yang telah ditetapkan dapat terealisasi dengan baik.


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh jumlah WP Terdaftar, jumlah Surat Setoran Pajak (SSP) dan jumlah WP Potensial yang tidak menyampaikan SPT Masa terhadap penerimaan PPh Pasal 21 dan  mengetahui variabel mana yang berpengaruh dominan terhadap penerimaan PPh Pasal 21.


Dari hasil penelitian di KPP Batu, mulai Januari 2003 sampai dengan Desember 2005 dengan menggunakan analisis regresi linear berganda dapat diketahui bahwa variabel jumlah WP Terdaftar, jumlah Surat Setoran Pajak (SSP), dan jumlah WP Potensial yang tidak menyampaikan SPT Masa berpengaruh signifikan secara simultan terhadap penerimaan PPh Pasal 21 yang ditunjukkan dengan nilai F-hitung lebih besar dari F-tabel (10,150 > 2,891) pada signifikansi F sebesar 0,000. Variabel jumlah WP Terdaftar (X1) memiliki t-hitung sebesar  2,130 dan t-tabel 2,036, serta variabel jumlah SSP (X2) memiliki nilai t-hitung sebesar 2,054 dan t-tabel 2,036, sedangkan variabel jumlah WP Potensial yang tidak menyampaikan SPT Masa (X3) memiliki nilai t-hitung sebesar -1,635 dan t-tabel 2,036. Selain itu diketahui juga nilai koefisien beta masing-masing variabel yakni variabel jumlah WP Terdaftar sebesar 0,366, jumlah Surat Setoran Pajak (SSP) sebesar 0,354, dan jumlah WP Potensial yang tidak menyampaikan SPT Masa sebesar -208.


Dapat disimpulkan bahwa variabel jumlah WP Terdaftar dan jumlah Surat Setoran Pajak (SSP) berpengaruh signifikan terhadap penerimaan PPh Pasal 21 sedangkan variabel jumlah WP Potensial yang tidak menyampaikan SPT Masa tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan PPh Pasal. Sedang variabel jumlah WP Terdaftar merupakan variabel berpengaruh paling dominan terhadap penerimaan PPh Pasal 21 yang ditunjukkan dengan nilai koefisien beta terbesar.


Kata Kunci : WP Terdaftar, Surat Setoran Pajak (SSP), WP Potensial dan Penerimaan PPh Pasal 21


BAB I


PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang


Pembangunan merupakan sarana bagi bangsa Indonesia dalam upaya meningkatkan masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan cita-cita perjuangan bangsa Indonesia. Pembangunan yang dilaksanakan harus dapat dinikmati hasilnya oleh masyarakat Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut tentunya harus didukung oleh besarnya penerimaan negara. Salah satu sumber penerimaan negara yang sangat penting adalah dari sektor pajak.


Pajak sebagai salah satu sumber dana bagi Pemerintah, sangat besar perannya di dalam menopang jalannya pembangunan di negara kita. Dalam hal ini masyarakatlah yang mempunyai andil cukup besar dalam pengisian kas negara yang dapat dipergunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara dalam rangka usaha untuk meningkatkan pembangunan nasional, sebab tanpa adanya andil atau peran serta dari masyarakat sebagai subyek pajak maka sektor pajak tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai salah satu sumber dana Pemerintah.


Sebagai gambaran, dalam tiga tahun terakhir penerimaan perpajakan, yang terdiri dari Pajak Dalam Negeri dan Pajak Perdagangan Internasional, mengalami peningkatan rata-rata 19,8 persen per tahun, yaitu dari Rp. 242,0 triliun (11,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto) pada tahun 2003, menjadi Rp. 280,9 triliun (12,2 persen terhadap Produk Domestik Bruto) dalam tahun 2004, dan Rp. 347,6 triliun (13,2 persen terhadap Produk Domestik Bruto) dalam tahun 2005. Sedangkan untuk realisasi penerimaan Pajak Dalam Negeri tersebut menunjukkan peningkatan rata-rata 19,8 persen, yaitu dari Rp. 230,9 triliun pada tahun 2003 menjadi Rp. 268,2 triliun dalam tahun 2004, dan Rp. 331,2 triliun dalam tahun 2005. Begitu pula rasionya terhadap Produk Domestik Bruto dalam kurun waktu yang sama meningkat dari 11,3 persen pada tahun 2003, menjadi 11,6 persen pada tahun 2004, dan 12,6 persen pada tahun 2005. Dengan perkembangan tersebut, kontribusi penerimaan Pajak Dalam Negeri sedikit meningkat dari 95,4 persen terhadap total penerimaan perpajakan pada tahun 2003, menjadi 95,5 persen pada tahun 2004, dan 95,3 persen pada tahun 2005. Seperti yang terdapat dalam tabel berikut ini.


ANALISIS VARIABEL-VARIABEL YANG MEMPENGARUHI PENERIMAAN PPh PASAL 21 (Studi Kasus di Kantor Pelayanan Pajak Batu) 4.5 5 Win Solution 24 April 2009 ABSTRAKSI Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang sangat berperan dalam menopang jalannya pembangunan. Dalam hal ini masyarakat mempu...


Skripsi Lengkap (bab 1-5 dan daftar pustaka) untuk judul diatas bisa dimiliki segera dengan mentransfer dana Rp300ribu Rp200ribu. Setelah proses pembayaran selesai skripsi dalam bentuk file/softcopy langsung kita kirim lewat email kamu pada hari ini juga. Layanan informasi ini sekedar untuk referensi semata. Kami tidak mendukung plagiatisme. Cara pesan: Telpon kami langsung atau ketik Judul yang dipilih dan alamat email kamu kirim ke 089 9009 9019

Kami akan selalu menjaga kepercayaan Anda!

No comments:

Post a Comment

Jurnalskripsitesis.com. Powered by Blogger.

Blog Archive