PENGARUH EFISIENSI USAHA, EFISIENSI ANGGOTA DAN PARTISIPASI EKONOMI ANGGOTA TERHADAP KELENGKAPAN PENGUNGKAPAN WAJIB KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (KPRI) DI KABUPATEN KUDUS

 On 01 September 2009  

BAB I


PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang Penelitian


Perekonomian Nasional Indonesia telah diatur dan didasarkan pada UUD 1945 khususnya pasal 33 ayat 1 yang berbunyi perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Selanjutnya, penjelasan pasal 33 antara  lain  menyatakan  bahwa  kemakmuran  masyarakatlah  yang  diutamakan bukan kemakmuran orang seorang dan bangun perusahaan yang sesuai dengan itu adalah koperasi. Penjelasan pasal 33 ini menempatkan koperasi baik dalam kedudukan sebagai sokoguru perekonomian nasional maupun sebagai bagian integral tata perekonomian nasional.


UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian menjelaskan bahwa koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dengan memperhatikan kedudukan koperasi seperti tersebut diatas, maka peran koperasi sangatlah  penting dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat serta mewujudkan kehidupan demokrasi ekonomi.


Koperasai Pegawai Republik Indonesia (KPRI) yang didirikan oleh dan beranggotakan para pegawai negeri sebagai kelompok yang berpenghasilan tetap diharapkan mampu untuk memperbaiki kedudukan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan suatu informasi yang relevan dan bermanfaat untuk pengambilan keputusan ekonomi. Salah satu informsi yang relevan dan bermanfaat tersebut adalah hasil dari kegiatan akuntansi berupa laporan keuangan yang merupakan sumber informasi yang penting, disamping sebagai alat pertanggungjawaban pengurus kepada anggotanya.


Tujuan laporan keuangan menurut IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) (2002: 4) adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja dan perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Dengan demikian, informasi keuangan bermanfaat untuk membantu pengambilan keputusan ekonomi. Agar hal tersebut dapat dicapai diperlukan suatu pengungkapan yang jelas mengenai data akuntansi dan informasi lain yang relevan. Ada tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan yaitu pengungkapan yang cukup (adequate disclosure), wajar (fair disclosure) dan penuh (full disclosure). Yang paling sering digunakan dari ketiga konsep tersebut adalah pengungkapan yang cukup yaitu pengungkapan minimum yang disyaratkan oleh peraturan yang berlaku, yang harus dilakukan agar  laporan keuangan tidak  menyesatkan. Pengungkapan yang wajar menunjukkan tujuan etis agar dapat memberikan perlakuan yang sama dan bersifat umum bagi semua pemakai laporan keuangan. Sedangkan pengungkapan yang lengkap mensyaratkan perlunya penyajian semua informasi yang relevan (Chariri dan Ghozali, 2003: 235).


Darrough dalam Na’im dan Rakhman (2000: 73) mengatakan ada dua jenis pengungkapan dalam hubungannya dengan persyaratan yang ditetapkan oleh standar,  yaitu  pengungkapan  wajib  (mandatory  disclosure) dan  pengungkapan sukarela (voluntary disclosure). Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan minimum yang disyaratkan oleh standar akuntansi yang berlaku. Sedangkan pengungkapan sukarela merupakan pengungkapan butir-butir yang dilakukan sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku. Pengungkapan wajib dalam laporan keuangan di Indonesia ditetapkan oleh IAI dalam PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan). Untuk pedoman dalam penyajian dan pengungkapan laporan keuangan koperasi diatur dalam PSAK No. 27 tahun 2002 tentang akuntansi perkoperasian.


Penelitian  mengenai  kelengkapan pengungkapan  laporan  keuangan  dan faktor-faktor yang mempengaruhinya pada koperasi sudah pernah dilakukan sebelumnya. Hartono meneliti pengaruh kinerja keuangan terhadap kelengkapan pengungkapan wajib laporan keuangan KPRI di kota Semarang dengan menggunakan sampel sebanyak 30 KPRI yang menjadi anggota PKPRI kota Semarang tahun 2005. Variabel independen yang digunakan adalah tingkat likuiditas,  profitabilitas dan solvabilitas. Dari penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa secara simultan dan parsial tidak ditemukan adanya pengaruh yang signifikan antara kinerja keuangan terhadap kelengkapan pengungkapan wajib  laporan  keuangan.  Penelitian  semacam  ini  sangat  penting  karena  dapat memberikan gambaran mengenai kondisi suatu koperasi dan menilai kualitas informasi akuntansinya. Menurut Imhoff dalam Subiyantoro (1996: 2) tingginya kualitas akuntansi sangat  erat hubungannya dengan tingkat   kelengkapan pengungkapan laporan keuangan. Sedangkan kelengkapan pengungkapan laporan keuangan dipengaruhi oleh karakteristik suatu perusahaan.


Kondisi yang sebenarnya dilapangan menunjukkan KPRI di Kabupaten Kudus belum sepenuhnya menerapkan PSAK No. 27 tahun 2002. Hal ini dapat dilihat dari hasil penelitian awal yang dilakukan pada lima laporan keuangan KPRI di Kabupaten Kudus tahun 2004 dan 2005 yaitu KPRI Guru Sejati, KPRI SMA 2 Bae, KPRI SMK 1, KPRI Karya Sejahtera dan KPRI Bina Karya. Dari kelima KPRI tersebut, hanya KPRI SMA 2 Bae yang mengungkap laporan arus kas dan yang lainya sama sekali tidak mengungkap laporan arus kas. Bahkan dari kelima KPRI tersebut tidak ada yang mengungkap laporan promosi ekonomi anggota, sehingga laporan keuangan yang diungkapkan kurang lengkap.


Harapan bahwa laporan keuangan dapat mencapai tujuannya dengan pengungkapan  yang  jelas  mengenai  data  akuntansi  dan  informasi  lain  yang relevan tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan. Adanya KPRI yang tidak mengungkap laporan arus kas maka tujuan khusus dari laporan keuangan itu sendiri tidak dapat tercapai yaitu untuk menyajikan laporan posisi keuangan, hasil usaha dan perubahan posisi keuangan lainnya secara wajar dan sesuai dengan GAAP (General Accepted Accounting Principle) (Accounting Principle Board Statement No. 4 dalam Harahap, 2003: 126). Adapun tujuan atau kepentingan  pemakai  terhadap  laporan  keuangan  koperasi  juga  tidak  dapat tercapai yaitu untuk menilai pertanggungjawaban pengurus, menilai prestasi pengurus, menilai manfaat yang diberikan koperasi terhadap anggotanya, menilai kondisi keuangan koperasi (rentabilitas, likuiditas dan solvabilitas) dan sebagai behan pertimbangan untuk menentukan jumlah sumber daya dan jasa yang akan diberikan kepada koperasi (Sitio dan Tamba, 2001: 107).


Tidak adanya laporan arus kas yang terdiri dari aktivitas operasi, investasi dan pendanaan juga akan berdampak bagi para pemakai laporan keuangan. Informasi arus kas ini sangat berguna bagi para pemakai laporan keuangan dalam pengambilan  keputusan.  Bagi  kreditur,  informasi  arus  kas  ini  sangat  berguna untuk menilai kelayakan dalam pemberian kredit pada koperasi. Apakah usaha koperasi untuk kegiatan yang produktif atau hanya konsumtif dan apakah koperasi mampu untuk mengembalikan hutang-hutangnya atau tidak. Bagi investor, untuk menilai apakah di dalam koperasi ada alokasi untuk pembagian laba atau tidak sehingga investasi yang ditanamkannya dapat menguntungkan. Bagi pemerintah, untuk menilai apakah koperasi telah memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak atau belum dan bagi serikat pekerja, untuk dijadikan dasar dalam menilai kemampuan koperasi dalam hal perbaikan gaji.


Adanya kesenjangan dan permasalahan yang muncul di lapangan, maka peneliti termotivasi untuk mengetahui efisiensi usaha, efisiensi anggota, dan partisipasi ekonomi anggota pada KPRI di kabupaten Kudus serta hubungannya dengan kelengkapan pengungkapan wajib.


Hasil penelitian  ini diharapkan mampu memberikan konsep bagi pelaksanaan kebijakan manajemen koperasi mengenai efisiensi usaha, efisiensi anggota, dan partisipasi ekonomi anggota. Sehingga dalam mengelola usahanya dapat lebih efisien dan meningkatkan kelengkapan pengungkapan wajibnya sehingga tujuan laporan keuangan dapat terpenuhi.


1.2 Perumusan Masalah


Berdasarkan latar belakang penelitian diatas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:




  1. Bagaimanakah efisiensi usaha, efisiensi anggota, dan partisipasi ekonomi anggota KPRI di Kabupaten Kudus?

  2. Bagaimanakah kelengkapan pengungkapan wajib KPRI di Kabupaten Kudus?

  3. Bagaimanakah pengaruh efisiensi usaha, efisiensi anggota, dan partisipasi ekonomi anggota secara simultan terhadap kelengkapan pengungkapan wajib KPRI di Kabupaten Kudus?

  4. Bagaimanakah pengaruh efisiensi usaha, efisiensi anggota, dan partisipasi ekonomi anggota secara parsial terhadap kelengkapan pengungkapan wajib KPRI di Kabupaten Kudus?

PENGARUH EFISIENSI USAHA, EFISIENSI ANGGOTA DAN PARTISIPASI EKONOMI ANGGOTA TERHADAP KELENGKAPAN PENGUNGKAPAN WAJIB KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (KPRI) DI KABUPATEN KUDUS 4.5 5 Win Solution 01 September 2009 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Penelitian Perekonomian Nasional Indonesia telah diatur dan didasarkan pada UUD 1945 khususnya pasal 33...


Skripsi Lengkap (bab 1-5 dan daftar pustaka) untuk judul diatas bisa dimiliki segera dengan mentransfer dana Rp300ribu Rp200ribu. Setelah proses pembayaran selesai skripsi dalam bentuk file/softcopy langsung kita kirim lewat email kamu pada hari ini juga. Layanan informasi ini sekedar untuk referensi semata. Kami tidak mendukung plagiatisme. Cara pesan: Telpon kami langsung atau ketik Judul yang dipilih dan alamat email kamu kirim ke 089 9009 9019

Kami akan selalu menjaga kepercayaan Anda!

No comments:

Post a Comment

Jurnalskripsitesis.com. Powered by Blogger.

Blog Archive