PROSEDUR PENGHITUNGAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2000 PADA PERUSAHAAN PLASTIK MULYO AGUNG MALANG

 On 23 August 2011  

BAB I


PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang


Perusahaan merupakan salah satu bentuk badan hukum yang menjadi mitra usaha pemerintah untuk melaksanakan pembangunan, dimana dalam usahanya lebih berorientasi pada keuntungan demi kelangsungan hidup perusahaan tersebut. Keuntungan perusahaan akan dapat diperoleh apabila harga jual lebih tinggi daripada biaya-biaya yang harus dikeluarkan untuk produksi, baik meliputi biaya operasional maupun non-operasional.


Sesuai dengan kegiatan produksinya, perusahaan dapat dibedakan menjadi beberapa jenis perusahaan, yaitu: perusahaan manufaktur, jasa, dan dagang. Perusahaan Plastik Mulyo Agung Malang merupakan salah satu jenis perusahaan manufaktur yang memproduksi barang-barang yang berbahan dasar plastik.


Di lain pihak, Perusahaan Plastik Mulyo Agung Malang merupakan pabrikan yang menjadi subyek pajak negara, karena kegiatan usahanya menjadi obyek pajak yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berdasar pada Undang-undang No. 8 Tahun 1983 yang kemudian diubah menjadi Undang-undang No. 11 Tahun 1994, lebih disempurnakan lagi dengan Undang-undang No. 18 Tahun 2000 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN/PPnBM).


Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak yang dikenakan atas konsumsi barang atau jasa dalam negeri (dalam Daerah Pabean). Pajak Pertambahan Nilai (PPN) timbul karena digunakannya faktor-faktor produksi pada tiap perusahaan dalam menyiapkan, menghasilkan, menyalurkan dan memperdagangkan barang atau pemberian jasa kepada konsumen yang dipungut secara tidak langsung.


Pada saat perusahaan, yang berlaku sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), melakukan pembelian bahan-bahan baku, yang diberlakukan sebagai Barang Kena Pajak (BKP), perusahaan membayar pajak yang disebut Pajak Masukan (PPN Masukan). Sedangkan perusahaan memungut Pajak Keluaran (PPN Keluaran) pada saat melaksanakan penjualan atau penyerahan Barang Kena Pajak (BKP). PPN Keluaran timbul pada saat penerimaan pembayaran, baik berupa termin atau uang muka atau pada saat penyerahan barang atau jasa. Setiap bulan perusahaan harus menghitung, menyetor, serta melaporkan kewajiban pajaknya ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dimana perusahaan tersebut dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) serta telah diberikan Nomor Pokok Pengusaha Kena Pajak (NPPKP).


Karena keberadaannya sangat berpengaruh terhadap kelangsungan perekonomian negara, maka perhitungan dan pelaporannya harus dilakukan dengan benar. Hal tersebut dapat dijadikan tolak ukur dalam membuat perencanaan dan mencari langkah-langkah yang tepat untuk masa yang akan datang.


Berdasarkan uraian diatas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dan membahas tentang bagaimana Perusahaan Plastik Mulyo Agung menghitung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan disetorkan. Atas dasar hal tersebut, maka penulis menjadikannya sebagai topik dalam penyusunan Tugas Akhir (TA) dengan judul :


"PROSEDUR  PENGHITUNGAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2000 PADA PERUSAHAAN PLASTIK MULYO AGUNG MALANG"


1.2. Tujuan dan Kegunaan Penulisan Laporan Hasil PKN


1.2.1. Tujuan Penulisan Laporan Hasil PKN




  • Untuk mengetahui prosedur penghitungan Pajak Pertambahan Nilai pada Perusahaan Plastik Mulyo Agung Malang.


PROSEDUR PENGHITUNGAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2000 PADA PERUSAHAAN PLASTIK MULYO AGUNG MALANG 4.5 5 Win Solution 23 August 2011 BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Perusahaan merupakan salah satu bentuk badan hukum yang menjadi mitra usaha pemerintah untuk melaksan...


Skripsi Lengkap (bab 1-5 dan daftar pustaka) untuk judul diatas bisa dimiliki segera dengan mentransfer dana Rp300ribu Rp200ribu. Setelah proses pembayaran selesai skripsi dalam bentuk file/softcopy langsung kita kirim lewat email kamu pada hari ini juga. Layanan informasi ini sekedar untuk referensi semata. Kami tidak mendukung plagiatisme. Cara pesan: Telpon kami langsung atau ketik Judul yang dipilih dan alamat email kamu kirim ke 089 9009 9019

Kami akan selalu menjaga kepercayaan Anda!

No comments:

Post a Comment

Jurnalskripsitesis.com. Powered by Blogger.

Blog Archive