BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perkembangan dunia bisnis di Indonesia pada era globalisasi saat ini semakin berkembang pesat. Hal ini ditandai dengan munculnya berbagai bentuk pengembangan usaha (ekspansi). Tujuan pengembangan usaha ini untuk menciptakan nilai bagi pemegang saham. Pengembangan usaha dapat dilakukan dengan menggunakan pertumbuhan internal (internal growth) dan pertumbuhan eksternal (external growth). Pertumbuhan internal dilakukan melalui ekspansi di dalam perusahaan sendiri. Sedangkan pertumbuhan eksternal dilakukan dengan cara melakukan penggabungan usaha. Penggabungan usaha adalah penyatuan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi. Penggabungan usaha pada umumnya dilakukan dalam bentuk merger, akuisisi, dan konsolidasi.
Merger dan akuisisi merupakan salah satu strategi yang bisa digunakan perusahaan untuk menghadapi persaingan pasar yang ketat dan untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Sebagai salah satu alternatif strategi pertumbuhan eksternal, merger dan akuisisi mempunyai beberapa keuntungan, antara lain: (1) perluasan ukuran (size), (2) salah satu alternatif untuk mendapatkan sumber pendanaan yang lebih besar, (3) perluasan pangsa pasar (market share), (4) penurunan biaya produksi dan operasi.
Merger dan akuisisi sebagai salah satu bentuk pengembangan usaha merupakan suatu peristiwa yang dapat terjadi pada perusahaan emiten (corporate even) yang dipublikasikan. Suatu peristiwa yang dipublikasikan diharapkan akan mendapatkan reaksi dari pelaku pasar modal. Reaksi tersebut ditunjukkan dengan adanya perubahan harga dari sekuritas yang bersangkutan. Reaksi pasar dapat diukur dengan menggunakan return sebagai nilai perubahan harga atau dengan menggunakan abnormal return. Abnormal return akan terjadi jika peristiwa yang dipublikasikan mengandung suatu informasi (Jogiyanto,1998:318).
Beberapa penelitian mengenai pengaruh peristiwa merger dan akuisisi pada pasar modal Indonesia telah banyak dilakukan. Nasser (2003) melakukan penelitian mengenai pengaruh merger dan akuisisi terhadap kinerja saham perusahaan periode 1999-2000. Penelitian tersebut menggunakan variabel harga, return dan volume perdagangan saham untuk mengetahui perubahan reaksi pasar. Hasil penelitian tersebut menunjukkan tidak ditemukan perbedaan abnormal return pada periode sebelum dan sesudah pengumuman merger/akuisisi. Hal ini menunjukkan adanya respon negatif dari investor karena tidak adanya sinergi seperti yang telah diharapkan pasar dengan adanya keputusan melakukan merger/akuisisi tersebut.
Rachmawati dan Tandelilin (2001) melakukan penelitian untuk mengetahui pengaruh merger/akuisisi terhadap perusahaan yang menjadi target merger/akuisisi. Penelitian tersebut menggunakan variabel return saham sebagai ukuran kinerja perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat abnormal return pada periode di sekitar tanggal pengumuman. Hasil lain dari penelitian tersebut juga menunjukkan tidak adanya perbedaan signifikan abnormal return pada periode sebelum dan sesudah merger dan akuisisi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara umum aktivitas merger/akuisisi mampu memberikan tambahan kemakmuran bagi pemegang saham perusahaan target.
Berdasarkan latar belakang di atas, penelitian ini mencoba melihat reaksi pasar yang terjadi dengan adanya peristiwa merger dan akuisisi, dengan judul "ANALISIS REAKSI PELAKU PASAR MODAL TERHADAP PERISTIWA MERGER DAN AKUISISI (Studi Pada Perusahaan Yang Go Public Di Bursa Efek Jakarta Periode 2000-2004)".
1.2 Rumusan dan Batasan Masalah
1.2.1 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang pada sub-bab sebelumnya, permasalahan yang diangkat pada penelitian ini adalah:
- Apakah peristiwa merger dan akuisisi menghasilkan abnormal return pada periode di sekitar tanggal pengumuman?
- Apakah terdapat perbedaan abnormal return pada periode sebelum dan sesudah tanggal pengumuman merger dan akuisisi?
No comments:
Post a Comment