EVALUASI KEGUNAAN RASIO MODAL DAN RASIO RESIKO KEUANGAN DALAM MEMPREDIKSI PERUBAHAN LABA DI MASA DATANG (Studi Empiris pada Bank-Bank yang Terdaftar di BEJ)

 On 02 September 2011  


BAB I


PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Penelitian


Krisis ekonomi telah membawa dampak serius terhadap perekonomian Indonesia yang menimbulkan stagflasi dan instabilitas perekonomian. Krisis ini telah menimbulkan beberapa kondisi:   a. Pertumbuhan perekonomian yang tinggi melebihi kemampuan yang ada, diindikasikan dengan gejala pemanasan ekonomi yang pernah terjadi (pemanasan perekonomian Indonesia pernah terjadi sebelum tahun 1997 yang diindikasikan dengan meningkatnya defisit transaksi berjalan, laju inflasi, dan kesenjangan tabungan dan investasi) dan meningkatnya exposure perusahaan-perusahaan Indonesia terhadap luar negeri,   b. Menurunnya kepercayaan pemodal asing maupun dalam negeri yang akhirnya melarikan dana mereka ke luar negeri, c. Lemahnya struktur pertahanan perekonomian, ditandai dengan ketergantungan kebutuhan bahan pokok dari impor dan lemahnya sistem perbankan, d. Kelemahan fundamental mikroekonomi yang adalah dampak dari lemahnya pengelolaan dunia usaha (Sabirin, 2003:xviii).


Kondisi itu memperparah kondisi perbankan yang sebelumnya telah memiliki beberapa kelemahan, yaitu: a. Adanya jaminan terselubung (implicit guarantee) dari bank sentral atas kelangsungan hidup suatu bank untuk mencegah kegagalan sistematik dalam industri perbankan telah menimbulkan moral hazard dikalangan pengelola dan pemilik bank,           b. Sistem pengawasan bank sentral kurang efektif karena tidak dapat mengimbangi pesat dan kompleksnya kegiatan operasional perbankan,        c. Besarnya pemberian kredit dan jaminan baik langsung maupun tidak langsung kepada individu/perusahaan telah mendorong tingginya resiko kemacetan kredit yang dihadapi bank, d. Lemahnya kemampuan manajerial bank mengakibatkan penurunan kualitas aset produktif dan peningkatan resiko yang dihadapi bank, e. Kurangnya transparansi informasi perbankan mengakibatkan kesulitan dalam melakukan analisis akurat mengenai kondisi keuangan suatu bank serta melemahkan upaya untuk melakukan kontrol sosial dan menciptakan disiplin pasar (Sabirin, 2003:xix).


Krisis sektor keuangan yang terjadi di Indonesia merupakan yang termahal di seluruh dunia. Lebih dari 50% dari PDB dikeluarkan untuk menyelamatkan sektor perbankan dari ambang kehancuran pada krisis ekonomi 1997/1998, lebih banyak dibandingkan yang dikeluarkan negara-negara lain yang mengalami krisis, dengan pengecualian Argentina hampir dua dekade yang lalu. Hancurnya sektor keuangan menyebabkan pertumbuhan ekonomi menurun tajam, serta pendapatan rata-rata penduduk Indonesia belum juga kembali ke tingkat sebelum krisis (Bank Dunia, 2004).


Empat tahun lalu, perdebatan mengenai peran IMF dalam mengatasi krisis moneter Indonesia digulirkan oleh Kwik Kian Gie yang waktu itu masih menjabat sebagai Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas. Kwik meminta pemerintah untuk tidak memperpanjang kontrak dengan IMF yang akan berakhir bulan November 2003. Sebelum usulan itu datang, sentimen anti-IMF dan perdebatan mengenai efektif tidaknya peran IMF atau perlu diperpanjang tidaknya kontrak dengan IMF sempat beberapa kali muncul di kalangan masyarakat, sejak IMF turun tangan dalam penanganan krisis yang terjadi di Indonesia pada tahun 1997. Perdebatan ini terutama dipicu oleh rasa frustrasi berbagai kalangan di masyarakat, termasuk anggota pemerintahan, kalangan akademisi dan DPR, akibat kegagalan Indonesia untuk dapat segera keluar dari krisis ekonomi.


Beberapa kalangan, bahkan termasuk mantan ekonom Bank Dunia, Joseph Stiglitz, melihat keterlibatan dan resep-resep penyembuhan ekonomi yang disarankan IMF justru memperparah krisis. Mereka, antara lain menunjuk pada kasus penutupan 16 bank swasta nasional pada 1 November 1997, yang menimbulkan kebangkrutan negara karena pemerintah dipaksa menyuntikkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dana penjaminan dan obligasi rekapitalisasi hingga sekitar Rp 700 trilyun. Akibat program penyehatan bank ini, biaya krisis menurut Wakil Presiden Hamzah Haz kala itu,  membengkak menjadi Rp 1.300 trilyun atau 100% lebih dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan memunculkan tekanan terhadap APBN.


Kewajiban pokok obligasi rekapitalisasi itu sendiri juga akan jatuh tempo mulai tahun 2003 dan akan mencapai puncaknya dalam beberapa tahun ke depan. Kemampuan pemerintah untuk membayar obligasi jatuh tempo ini diragukan karena kondisi keuangan negara sendiri sangat terjepit. Menyusul kemudian pada tanggal 13 Maret 1999 sebanyak 38 bank lain dinyatakan tidak boleh lagi meneruskan kegiatannya alias dilikuidasi.


Sektor perbankan merupakan sektor keuangan yang sangat krusial di negara Indonesia, karena perbankan memiliki aset terbesar pada sektor keuangan yang ada. Sebagai perbandingan, menurut Bank Dunia, pada tahun 2003 aset bank komersial yang dimiliki Indonesia, Malasyia, Thailand, dan Singapura berturut-turut sebesar 56%, 15,9%, 11,5%, dan 23,3%. Inilah sebabnya mengapa krisis perbankan di Indonesia memerlukan dana, waktu, dan tenaga yang cukup besar untuk usaha perbaikannya.


EVALUASI KEGUNAAN RASIO MODAL DAN RASIO RESIKO KEUANGAN DALAM MEMPREDIKSI PERUBAHAN LABA DI MASA DATANG (Studi Empiris pada Bank-Bank yang Terdaftar di BEJ) 4.5 5 Win Solution 02 September 2011 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Penelitian Krisis ekonomi telah membawa dampak serius terhadap perekonomian Indonesia yang menimbulka...


Skripsi Lengkap (bab 1-5 dan daftar pustaka) untuk judul diatas bisa dimiliki segera dengan mentransfer dana Rp300ribu Rp200ribu. Setelah proses pembayaran selesai skripsi dalam bentuk file/softcopy langsung kita kirim lewat email kamu pada hari ini juga. Layanan informasi ini sekedar untuk referensi semata. Kami tidak mendukung plagiatisme. Cara pesan: Telpon kami langsung atau ketik Judul yang dipilih dan alamat email kamu kirim ke 089 9009 9019

Kami akan selalu menjaga kepercayaan Anda!

No comments:

Post a Comment

Jurnalskripsitesis.com. Powered by Blogger.

Blog Archive