ANALISIS PENGARUH KREDIT PERMODALAN DAN FAKTOR-FAKTOR INTERNAL TERHADAP PENDAPATAN PENGUSAHA KECIL YANG MENJADI NASABAH PENERIMA KREDIT BPR GUNUNG RINGGIT KKP RANUGRATI KECAMATAN KEDUNGKANDANG KOTA MALANG

 On 17 September 2011  

BAB I


PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang


Dunia bisnis di Indonesia pada umumnya, serta di Malang pada khususnya saat ini sedang mengalami perkembangan yang cukup pesat. Dimana dunia bisnis saat ini telah menjadi alternatif utama manusia sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Hal ini dikarenakan semakin sempitnya lapangan pekerjaan yang dapat disediakan oleh pemerintah maupun oleh pihak swasta sekalipun. Berbicara masalah bisnis maka akan selalu terkait dengan permasalahan utama yaitu permodalan, dimana modal utama dalam berbisnis adalah dana dan didukung pula oleh kreatifitas, inovasi serta peluang usaha yang ada. Untuk membuka bisnis ataupun usaha dengan modal yang besar dibutuhkan uang yang sangat banyak dan kreatifitas yang memadai serta memerlukan tenaga yang lebih banyak pula.


Dengan segala keterbatasan manusia saat ini usaha kecil merupakan alternatif terbaik dan termudah dalam berbisnis, yang mendorong makin banyaknya usaha kecil yang tumbuh dan berkembang di Indonesia. Banyak bermunculannya usaha kecil dewasa ini menyebabkan usaha kecil mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional serta berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan terhenti aktifitasnya, sektor usaha kecil terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut.


Pada masa pra krisis ekonomi kebijakan negara lebih bersifat sentralistik tak terkecuali dalam kebijakan ekonomi dan orientasi pembangunan yang menekan pada aspek pertumbuhan, dimana usaha besar dijadikan sebagai roda penggerak perekonomian nasional. Namun, kebijakan tersebut ternyata tidak terbukti mampu memberikan nilai lebih, bahkan usaha kecil tidak mampu bertahan saat krisis melanda Indonesia dan Asia pada umumnya. Kesalahan kebijakan investasi dan kebocoran di berbagai sektor pemerintahan telah mengakibatkan dunia usaha terpuruk dan selanjutnya menyeret keterpurukan pada sektor ekonomi yang lain.


Dalam kondisi diatas, usaha kecil terbukti mampu menjadi penyangga perekonomian rakyat, karena keadaan tersebut mendorong inisiatif masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi pinggiran sebagai upaya bertahan hidup. Selain itu nilai strategis lain usaha kecil adalah kemampuannya menjadi sarana pemerataan kesejahteraan rakyat. Karena jumlahnya yang besar, biasanya sektor usaha kecil bersifat padat karya sehingga mampu menyerap tenaga kerja yang besar, meskipun ukuran unitnya kecil tetapi dengan jumlah yang banyak memungkinkan orang lebih banyak terlibat untuk menarik manfaat didalamnya. Saat ini saja jumlah tenaga kerja yang diserap oleh sektor ini mencapai 79 juta orang, sementara jumlah tenaga kerja yang diserap sektor usaha besar hanya sebesar 423.733 orang. Menurut data BPS (2004), jumlah tenaga kerja yang terserap pada sektor UKM selama kurun waktu 2002-2003 sekitar 12,2% atau rata-rata 4,1% per tahun.


Secara kuantitatif jumlah pelaku usaha kecil di Indonesia pasca krisis ekonomi terlihat dominan dari keseluruhan jumlah pelaku usaha, dan kegiatan ekonomi sektor UKM memberikan kontribusi nyata yang sangat besar terhadap PDB (Produk Domestik Bruto). Pada tahun 2003 misalnya, kontribusi sektor UKM mencapai Rp 1.013 triliun atau sekitar 56,7%, sementara kontribusi usaha besar hanya 43,3%. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM (2002), dari 225.000 UKM yang diteliti tahun 1998, empat persen UKM terpaksa gulung tikar, 64 persen mampu mempertahankan omzet, 31 persen berkurang penjualannya, sementara hanya 1 persen mengalami perkembangan. Hal ini juga diperkuat oleh survei Bank Pembangunan Asia (ADB) pada tahun 2001 terhadap 500 UKM di Malang yang menunjukkan bahwa 78 persen UKM tidak terkena dampak krisis ekonomi. Hal ini tentunya juga semakin menunjukkan bahwa sektor usaha kecil yang menjadi bagian dari sektor UKM memiliki ketahanan yang tinggi terhadap adanya krisis ekonomi.


Kota Malang sendiri merupakan salah satu daerah di Indonesia yang didalamnya terdapat banyak usaha kecil terutama sejak terjadinya krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997,  jumlah usaha kecil yang bertambah banyak ini dikarenakan banyak terjadi PHK pada masa tersebut. Jumlah usaha kecil tidak bisa diketahui secara pasti, karena tidak semua usaha kecil mau mendaftarkan diri pada Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Hal ini juga yang menjadikan kegiatan usaha kecil di kota Malang kebanyakan tidak terpantau dan terukur oleh perangkat statistik nasional.


Namun demikian seiring dengan bertambah banyaknya usaha kecil yang tumbuh dan berkembang di Indonesia pada masa pasca krisis, tidak diiringi dengan perkembangan yang bagus dari usaha yang muncul. Permasalahan dari hampir semua usaha kecil yang tidak bisa berkembang adalah karena modal yang mereka miliki masih kurang, dan para pengusaha kecil membutuhkan tambahan dana dari pihak luar baik itu berupa bantuan dari pemerintah ataupun berupa kredit (pinjaman) dari lembaga-lembaga keuangan.


Dengan berbagai permasalahan yang dialami oleh usaha kecil diatas, usaha kecil mengalami keterbelakangan jika dibandingkan dengan jenis usaha lain. Sebab-sebab keterbelakangan usaha kecil dapat digambarkan dengan lingkaran tak berujung seperti di bawah ini.



Gambar 1.1


Lingkaran tak berujung dari keterbelakangan usaha kecil








Sumber : Lempelius dan Thoma dalam Lutfia, 2003




Dengan melihat segala permasalahan yang dihadapai oleh pelaku usaha kecil, maka diharapkan peranan pemerintah maupun masyarakat dalam memberikan perhatian yang besar untuk mendorong pengembangan usaha kecil dapat lebih terarah dan tepat sasaran. Pengembangan usaha kecil sendiri perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat agar usaha kecil dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Kebijakan pemerintah kedepan perlu diupayakan lebih kondusif bagi sektor UKM untuk tumbuh dan berkembangnya. Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan usaha kecil disamping mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.



Kualitas sumber daya manusia dari pengusaha kecil sendiri merupakan hal yang penting dalam menentukan keberhasilan suatu usaha. Kualitas sumber daya manusia merupakan faktor internal yang dimiliki oleh pengusaha yang juga dapat menjadi faktor penentu bagi keberhasilan usaha. Adapun faktor internal tersebut antara lain tingkat pendidikan pengusaha, pengalaman kerja atau pengalaman berusaha yang telah dimiliki pengusaha, alokasi jam kerja yang diluangkan per harinya oleh pengusaha, jenis kelamin pengusaha, dan usia dari pengusaha tersebut, Fatima (2004).


Sebagaimana yang dikatakan oleh Simanjuntak (1995) bahwa seseorang dapat meningkatkan pengasilannya melalui tingkat pendidikan. Setiap tambahan satu tahun sekolah akan meningkatkan kemampuan kerja dan tingkat penghasilan seseorang, akan tetapi juga akan menimbulkan penundaan untuk mendapatkan penghasilan selama satu tahun dalam mengikuti pendidikan tersebut.


Penelitian yang dilakukan Ellyawati dan Susilo (2001) dan penelitian Hastuti (1994) dalam Fatima (2004) memperlihatkan bahwa jumlah tenaga kerja berpengaruh signifikan dan positif terhadap pendapatan usaha. Semakin banyak jumlah pekerja yang aktif dalam proses produksi, maka akan semakin mapan kegiatan usaha tersebut.


Aspek internal lain adalah pengalaman bekerja atau berusaha, semakin lama seseorang menekuni suatu bidang kegiatan, maka akan semakin berpengalaman orang tersebut dalam kegiatannya, sehingga dapat berakibat semakin berkembangnya usaha yang dilakukan. Seperti yang dikatakan Hastuti (1994) dan Fatima (2004) dalam penelitiannya yang menunjukkan bahwa pengalaman berusaha berpengaruh signifikan terhadap pendapatan usaha.


Semakin besar alokasi waktu yang digunakan untuk berusaha maka produktivitas akan semakin meningkat. Sebagaimana yang ditunjukkan dalam penelitian Hastuti (1994) dalam Fatima (2004) menunjukkan bahwa jam kerja mempunyai pengaruh signifikan terhadap pendapatan usaha, demikian juga dalam penelitian Syukur (2001) yang menunjukkan bahwa curahan waktu kerja berpengaruh positif terhadap pendapatan rumah tangga masyarakat miskin.


Usia memiliki hubungan yang kuat dengan produktivitas, semakin tinggi usia seseorang maka semakin banyak pengalaman sebagai pengusaha yang dimiliki seseorang. Walaupun setiap tenaga kerja dapat memasuki dan beraktifitas dalam suatu pekerjaan, namun untuk kegiatan-kegiatan yang mengandalkan kekuatan fisik cenderung akan dimasuki oleh mereka yang berumur lebih muda.


Secara fisik laki-laki cenderung lebih kuat dibandingkan dengan perempuan, sehingga lebih dominan jumlah laki-laki yang berada di sektor publik. Penelitian yang dilakukan Lutfia (2003) menemukan bahwa jenis kelamin memiliki pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan pendapatan pengusaha. Dominasi laki-laki terhadap perempuan dapat dimaklumi mengingat laki-laki sebagai pencari nafkah yang utama dalam rumah tangga. Sehingga laki-laki harus bekerja dan bertanggung jawab dalam hal ekonomi rumah tangga.


Namun selain perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dari para pengusaha kecil, pemerintah juga perlu senantiasa mengembangkan kebijakan-kebijakan yang dapat membantu masalah permodalan bagi sektor usaha kecil. Salah satu kebijakan pemerintah yang telah diterapkan adalah dengan cara mengarahkan sektor perbankan untuk memperluas jangkauan pelayanannya sampai ke wilayah pedesaan dan menjangakau kalangan pengusaha kecil. Sejak adanya Pakto 88 (Paket Deregulasi 27 Oktober 1988) pemerintah memberikan peluang yang lebih besar kepada masyarakat umum untuk ikut dalam mengembangkan sektor perbankan. Khususnya sektor perbankan yang dapat menjangkau para pengusaha kecil yang ada di wilayah pedesaan. Dimana lembaga keuangan atau sektor perbankan yang dimaksudkan pemerintah dalam deregulasi tersebut adalah melalui pendirian Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dianggap sebagai lembaga keuangan mikro yang mampu untuk memberikan jasa layanan keuangan bagi masyarakat pedesaan.


Setelah adanya Pakto 88 BPR hanya boleh berdiri pada tingkat kecamatan atau dengan kata lain BPR hanya boleh berdiri di pedesaan. Seperti kita ketahui selama ini golongan masyarakat pedesaan dan pengusaha kecil yang dapat dikatakan sebagai masyarakat berpendapatan rendah cenderung tidak dapat mengakses pelayanan perbankan. Adapun salah satu kendala yang dihadapi adalah tidak dapat terpenuhinya syarat administratif dan teknis yang dipersyaratkan lembaga perbankan, sehingga masyarakat cenderung terjerumus pada lingkaran setan para rentenir. Dan disini maksud dan tujuan utama dalam pendirian BPR di wilayah pedesaan khususnya adalah untuk membuka akses bagi masyarakat pedesaan serta usaha kecil untuk mendapatkan penyaluran kredit guna mengembangkan usaha dan memajukan perekonomiannya.


BPR sendiri sampai saat ini telah mengalami perkembangan yang cukup berarti, sampai September 2005 tercatat jumlah BPR konvensional sebanyak 2.066 dengan jumlah kantor BPR 3.081 yang sebagian besar atau 83 persen berlokasi di Jawa-Bali dan 17 persen di luar Jawa-Bali. Peran BPR dalam menyalurkan kredit usaha kecil juga cenderung lebih baik ketimbang bank umum. Ini tercermin dari besaran Loan To Deposit Ratio (LDR) BPR yang sepanjang tahun 2005 rata-rata di atas 100 persen, sedangkan LDR bank umum rata-rata baru mencapai 50 persen. Total kredit yang disalurkan BPR konvensional sampai sepetember 2005 mencapai Rp14,6 triliun atau 4,3 persen dari kredit perbankan pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKN) yang mencapai Rp. 341,1 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi dari total kredit yang diberikan sampai Desember 2004 sebesar Rp12,15 triliun (www.republika.co.id,). Melihat begitu besarnya kredit yang disalurkan oleh BPR bagi usaha kecil, maka dapat diketahui bahwa BPR mempunyai peranan penting dalam menyediakan akses kredit permodalan  bagi usaha kecil.


BPR Gunung Ringgit KKP Ranugrati Kecamatan Kedungkandang merupakan salah satu BPR terbesar di kota Malang. Hal ini dapat dibuktikan dari perputaran modal pada tahun 2005/2006 yang mencapai 1,2 miliar rupiah (Laporan tahunan BPR Gunung Ringgit KKP Ranugrati, 2005). Selain itu BPR Gunung Ringgit KKP Ranugrati terletak di kecamatan Kedungkandang, yang merupakan kecamatan dengan lingkup wilayah terluas di kota Malang, dengan jumlah pesaing yang lebih sedikit.


Berdasarkan latar belakang diatas maka sangat menarik untuk melakukan riset lebih jauh mengenai "Analisis Pengaruh Kredit Permodalan Dan Faktor-Faktor Internal Terhadap Pendapatan Pengusaha Kecil Yang Menjadi Nasabah Penerima Kredit BPR Gunung Ringgit KKP Ranugrati Kecamatan Kedungkandang Kota Malang"


1.2 Perumusan Masalah


Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka rumusan masalahnya adalah apakah kredit permodalan dan faktor-faktor internal berpengaruh terhadap pendapatan pengusaha kecil yang menjadi nasabah penerima kredit dari BPR Gunung Ringgit KKP Ranugrati Kecamatan Kedungkandang Kota Malang?


ANALISIS PENGARUH KREDIT PERMODALAN DAN FAKTOR-FAKTOR INTERNAL TERHADAP PENDAPATAN PENGUSAHA KECIL YANG MENJADI NASABAH PENERIMA KREDIT BPR GUNUNG RINGGIT KKP RANUGRATI KECAMATAN KEDUNGKANDANG KOTA MALANG 4.5 5 Win Solution 17 September 2011 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Dunia bisnis di Indonesia pada umumnya, serta di Malang pada khususnya saat ini sedang mengalami perkem...


Skripsi Lengkap (bab 1-5 dan daftar pustaka) untuk judul diatas bisa dimiliki segera dengan mentransfer dana Rp300ribu Rp200ribu. Setelah proses pembayaran selesai skripsi dalam bentuk file/softcopy langsung kita kirim lewat email kamu pada hari ini juga. Layanan informasi ini sekedar untuk referensi semata. Kami tidak mendukung plagiatisme. Cara pesan: Telpon kami langsung atau ketik Judul yang dipilih dan alamat email kamu kirim ke 089 9009 9019

Kami akan selalu menjaga kepercayaan Anda!

No comments:

Post a Comment

Jurnalskripsitesis.com. Powered by Blogger.

Blog Archive