BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap negara berkembang selalu mendambakan pembangunan industri yang tangguh dinegaranya. Oleh karena industri dianggap lebih mampu membuka lapangan pekerjaan bagi tenaga yang menganggur, mendorong pertumbuhan teknologi yang berguna bagi kehidupan manusia, menumbuhkan berbagai kegiatan yang saling berkaitan dalam jaringan industri sehingga mampu berfungsi sebagai pendorong pembangunan dan akhirnya pembangunan industri merupakan bagian dari ikhtiar dalam merombak struktur ekonomi yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sedangkan pembangunan industri di Indonesia ditujukan untuk memperluas kesempatan kerja, meratakan kesempatan berusaha, dan meningkatkan ekspor (Johara T Jayadinata, 1986 : 135). Dalam GBHN 1993 tercantum bahwa pembangunan industri di Indonesia dilakukan dalam jangka panjang untuk mencapai struktur ekonomi yang lebih kokoh dan keadaan pertanian serta industri yang lebih seimbang. Dalam pelaksanaan pembangunan industri perlu diusahakan terciptanya kaitan yang erat antara industri besar, imdustri menengah, industri kecil dan industri rumah tangga, sehingga pengembangan industri besar dan menengah dapat merangsang pembangunan industri kecil atau sering disebut dengan industri rumah tangga. Dapat dikatakan bahwa dibeberapa negara berkembang, industri seringkali menjadi permasalahan.
Permasalahan tersebut meliputi permasalahan dalam penggunaan lahan. Oleh karena itu perlu adanya pengendalian dan pengawasan pengembangan lahan secara berkelanjutan dan konsisten yang mengarah pada pemanfaatan, penggunaan dan pengembangan tanah secara terarah, efisien dan efektif sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
Meningkatnya kebutuhan dan persaingan dalam penggunaan lahan baik untuk keperluan produksi pertanian maupun untuk keperluan lainnya memerlukan pemikiran yang seksama dalam mengambil keputusan pemanfaatan yang paling menguntungkan dari sumber daya lahan yang terbatas dan sementara itu juga melakukan tindakan konservasinya untuk penggunaan masa mendatang (Sitorus,1989 : 1). Berdirinya lokasi industri yang semakin banyak dan cepat sebagai perkembangan aktivitas kota dan perkembangan kehidupan lebih lanjut dari proses cara manusia memenuhi kebutuhan materi dibeberapa daerah atau wilayah di Indonesia mengharuskan satu tindakan penyelesaian yang cepat dan tepat untuk menghindari permasalahan-permasalahan yang ditimbulkannya, terutama menyangkut masalah penentuan lokasi industri. Oleh karena itu perlu adanya penilaian terhadap suatu kawasan untuk dijadikan kawasan industri yaitu dengan memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhinya baik faktor fisik maupun faktor sosial.
Faktor fisik yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan industri meliputi komponen-komponen lahan, bahan mentah atau bahan baku, sumberdaya energi dan iklim dengan segala proses alamiahnya. Sedangkan faktor sosial yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan industri meliputi komponen-komponen tenaga kerja, kemampuan teknologi, tradisi, keadaan politik, keadaaan pemerintahan, transportasi dan komunikasi, konsumen dan pasar dan lain sebagainya. Perpaduan komponen-komponen tersebut dapat mendukung perkembangan dan maju mundurnya suatu industri.
Pembangunan industri dan pengembangan industri harus disesuaikan dengan potensi daerah dengan memperhatikan segala masalah yang ada pada daerah yang bersangkutan, sebagai suatu upaya untuk mensejahterakan masyarakat dan daerah yang bersangkutan. Masalah lain yang juga sedang dialami masyarakat Indonesia yaitu perbedaan masalah dan perkembangan sosial ekonomi antara daerah pedesaan dan daerah perkotaan. Daerah pedesaan yang agraris dapat dikatakan sangat terbatas menampung tenaga kerja. Kelebihan tenaga kerja didaerah pedesaan ini akan mengarus kedaerah perkotaan, padahal daerah perkotaan ini juga mempunyai permasalahannya sendiri yang cukup unik (Sumaatmadja, 1981: 184). Adanya arus penduduk dari daerah pedesaan ke daerah perkotaan menjadi beban tambahan bagi daerah perkotaan. Untuk itu perlu adanya usaha untuk memecahkan masalah tersebut. Salah satu alternatifnya yaitu dengan penyebaran pembangunan industri ke daerah pedesaan.
Lokasi penyebaran industri ke daerah pedesaan harus sesuai dengan kondisi geografi daerah pedesaan yang bersangkutan. Kondisi geografi ini menyangkut potensi daerah yang dapat dikembangkan sebagai sumber daya industri, baik yang menyangkut sumber daya mineral dan energinya maupun yang menyangkut transportasi dan komunikasi dengan kondisi fisiknya sedangkan komponen tenaga kerja sedapat mungkin harus memanfaatkan kelebihan tenaga kerja di daerah pedesaan yang bersangkutan. Bahkan harus ada usaha untuk dapat menarik penduduk setempat yang telah mengarus ke daerah perkotaan. Seperti halnya di Kecamatan Bergas. Industri di Kecamatan Bergas menurut data BPS tahun 2003 terdiri dari 230 industri yang terbagi kedalam 58 industri besar, 20 industri sedang, 21industri kecil dan 131 industri rumah tangga.
Dari uraian diatas maka penulis dalam penelitian ini tertarik mengambil judul “ Pemetaan Persebaran Industri Besar di Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang Menggunakan Sistem Informasi Geografis”
Dipilihnya industri besar dalam penelitian ini karena industri besar di Kecamatan Bergas terdiri dari berbagai jenis industri besar diantaranya industri tekstil,minuman,jamu dan industri gelas dengan lokasi yang tersebar. Untuk itu perlu adanya suatu pemetaan terhadap persebaran industri terutama industri besar di Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang.
B. Perumusan Masalah
Dari uraian diatas maka permasalahan yang dihadapi meliputi :
- Bagaimanakah persebaran industri besar di Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang ?
- Bagaimanakah karakteristik industri besar di Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang ?
No comments:
Post a Comment