BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk yang cepat, kebutuhan barang dan jasa juga mengalami peningkatan. Hal ini perlu diimbangi dengan tingkat produktivitas yang memadai. Selain kebutuhan barang dan jasa tersebut, kebutuhan akan perumahan dan bangunan lainnya juga mengalami lonjakan. Untuk itu jasa perusahaan konstruksi sangat dibutuhkan untuk melaksanakan suatu proyek bangunan.
Menurut Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1983, perusahaan konstruksi adalah perusahaan yang pekerjaannya melaksanakan pembangunan, pembuatan, perbaikan, atau pemugaran bangunan atau barang yang tidak bergerak lainnya, baik untuk kepentingan sendiri maupun atas suruhan pihak lain, dengan atau tanpa perjanjian tertulis. Pekerjaan itu sendiri atas kepentingan sendiri atau suruhan pihak lain dengan melakukan perjanjian tertulis atau disebut dengan kontrak konstruksi.
Kontrak konstruksi ini berisi tentang perjanjian antara kontraktor dengan pemberi proyek mengenai pelaksanaan konstruksi suatu aset atau suatu kombinasi aset yang berhubungan erat satu sama lain atau saling tergantung dalam hal rancangan, teknologi dan fungsi atau tujuan atau penggunaan pokok (PSAK, 2002 : 34). Dalam perjanjian ini kontrak konstruksi meliputi :
- Kontrak pemberian jasa yang berhubungan langsung dengan konstruksi aset, umpamanya pelayanan jasa untuk manajer proyek dan arsitek.
- Kontrak untuk penghancuran atau restorasi lingkungan sebuah penghancur aset.
Pada perusahaan konstruksi yang operasinya memakan waktu lebih dari satu periode akuntansi, metode pengakuan pendapatannya akan berbeda dengan perusahaan lain yang operasinya kurang dari satu periode akuntansi. Hal ini disebabkan oleh : (1) waktu penyelesaian proyek atau pekerjaan yang tidak selalu jatuh tempo pada akhir periode, (2) kontrak tidak selalu selesai pada satu periode akuntansi, dan (3) setiap pendapatan berkala selalu hanya menggambarkan pendapatan yang nyata dari pekerjaan yang masih dalam penyelesaian.
Metode pengakuan pendapatan yang diterapkan oleh perusahaan konstruksi memegang posisi krusial dalam kerangka akuntansi karena mempengaruhi secara langsung laba rugi yang timbul akibat aktivitas perusahaan selama periode tertentu. Bila dikaji lebih lanjut, terdapat dua alternatif metode akuntansi yang dapat digunakan untuk mengakui pendapatan pada perusahaan konstruksi, yaitu metode kontrak selesai dan metode persentase penyelesaian. Kedua metode tersebut berbeda dalam mengakui pendapatan dan laba kotor perusahaan dalam periode waktunya. Metode kontrak selesai mengakui pendapatan dan laba kotor perusahaan hanya pada saat terjadi penjualan, artinya pada saat kontrak selesai. Sedangkan, metode persentase penyelesaian mengakui pendapatan dan laba kotor perusahaan sesuai dengan kemajuan perusahaan dalam menyelesaikan kontrak.
Dengan adanya metode pengakuan pendapatan yang khusus pada perusahaan konstruksi yaitu metode persentase penyelesaian dan metode kontrak selesai, penulis tertarik apakah kedua metode tersebut berpengaruh terhadap perhitungan laporan keuangan perusahaan khususnya laporan laba-rugi dan neraca. Berdasarkan uraian di atas maka penulis tertarik untuk mengambil judul, "AKUNTANSI PENDAPATAN KONTRAK KONSTRUKSI" (Studi Kasus Pada PT. Triple'S Kediri)
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang yang telah dikemukakan di atas, perumusan masalah yang dihadapi pada penelitian ini adalah sebagai berikut :
- Bagaimana akuntansi pendapatan kontrak konstruksi berdasarkan metode persentase penyelesaian dan metode kontrak selesai?
- Bagaimana pengaruh perbedaan kedua metode akuntansi pendapatan kontrak konstruksi tersebut pada laporan keuangan, khususnya pada laporan laba-rugi dan neraca?
1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitian
Sesuai dengan pokok permasalahan di atas, maka dapat ditentukan tujuan penelitian sebagai berikut :
- Mengetahui akuntansi pendapatan kontrak konstruksi.
- Mengetahui pengaruh perbedaan metode akuntansi pengakuan pendapatan kontrak konstruksi pada laporan laba-rugi dan neraca.
Manfaat penelitian yang dapat diambil dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Bagi Perusahaan
a. Sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan metode pengakuan pendapatan.
b. Memberikan masukan kepada perusahaan dalam menyusun laporan rugi laba dan neraca sesuai dengan metode pengakuan pendapatan yang dipakai.
2. Bagi Penulis
Mengetahui dan menganalisis kedua metode akuntansi pengakuan pendapatan konstruksi.
No comments:
Post a Comment